MTI Minta Pemerintah Beri Insentif untuk Angkutan Darat Demi Tingkatkan Keselamatan

MTI Minta Pemerintah Beri Insentif untuk Angkutan Darat Demi Tingkatkan Keselamatan

Masyarakat Transportasi Indonesia menilai insentif untuk angkutan darat diperlukan agar angkutan darat dapat meningkatkan standar keselamatan layanan.

(Bisnis.Com) 15/06/26 13:45 250307

Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai kebijakan insentif transportasi selama masa libur sekolah belum berpihak pada angkutan darat.

Dewan Penasihat MTI Djoko Setijowarno menuturkan, insentif seperti pada kereta api, penyebrangan, dan pesawat, perlu diberikan kepada operator bus agar memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan standar keselamatan layanan.

Menurutnya, pemberian diskon transportasi yang hanya menyasar moda tertentu berpotensi menciptakan perlakuan yang tidak setara terhadap pelaku usaha angkutan darat.

"Bagaimana kita meningkatkan keselamatan, salah satunya memberi insentif sehingga nanti makin banyak yang berkeselamatan," kata Djoko kepada Bisnis, Senin (15/6/2026).

Insentif, lanjut Djoko, seharusnya juga diberikan kepada pelaku usaha angkutan darat, mulai dari bus antarkota antarprovinsi (AKAP), bus pariwisata, hingga anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Djoko menilai dukungan pemerintah dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong peningkatan keselamatan di sektor transportasi jalan.

Dia menyoroti masih terbatasnya kemampuan sebagian pelaku usaha angkutan darat dalam memenuhi berbagai kewajiban keselamatan, termasuk pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan secara berkala.

Tak heran bila kecelakaan bus kerap terjadi di berbagai daerah. Teranyar, tragedi bus antarlintas Sumatra (ALS) yang menewaskan 16 orang pada awal Mei lalu nyatanya tak mengantongi izin sejak 2020.

Menurut Djoko, moda transportasi darat selama ini menjadi sektor yang paling sering mendapat sorotan terkait aspek keselamatan dibandingkan moda transportasi lainnya.

Karena itu, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati ketika menggunakan layanan bus, khususnya bus pariwisata selama masa liburan sekolah.

"Masyarakat harus minta sopirnya dua kepada bus pariwisata, harus paham lokasi dan tahu medan perjalanan. Jangan sampai nanti wisata, justru wisata kematian," sindir Djoko.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan mengklaim terus memperkuat pengawasan terhadap operasional angkutan bus. Salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi Terminal Online System (TOS) yang telah diterapkan di 115 Terminal Penumpang Tipe A di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan, pengawasan digital tersebut dilakukan untuk memastikan aspek kelaikan kendaraan dan kepatuhan operator angkutan umum.

Berdasarkan hasil pengawasan TOS periode 1 Januari hingga 12 Juni 2026, tercatat layanan bus AKAP yang berangkat melalui terminal tipe A mencapai 1.709.993 perjalanan, sedangkan layanan yang datang mencapai 1.759.161 perjalanan.

Selama periode tersebut, bus AKAP mengangkut 22,77 juta penumpang berangkat dan 21,79 juta penumpang datang melalui terminal tipe A.

"Dengan sistem ini, kami dapat memantau operasional kendaraan secara lebih efektif dan dapat mengidentifikasi berbagai pelanggaran yang berpotensi mempengaruhi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya," ujar Aan.

Meski demikian, hasil pengawasan menunjukkan tingkat pelanggaran masih tinggi. Dari 1,71 juta perjalanan bus yang berangkat dari terminal tipe A, sebanyak 989.176 perjalanan atau 57,85% terindikasi melakukan pelanggaran. Sementara itu, dari bus yang datang, sebanyak 1,01 juta perjalanan atau 57,47% juga terindikasi melanggar.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi penyimpangan trayek, masa berlaku uji berkala kendaraan yang telah kedaluwarsa, serta kartu pengawasan yang tidak lagi berlaku.

"Kepatuhan operator terhadap persyaratan administrasi dan teknis kendaraan masih harus ditingkatkan karena ini hal dasar yang harus dipenuhi untuk menjamin keselamatan masyarakat," katanya.

Menurutnya, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan pembinaan operator, serta mendorong pemanfaatan sistem digital guna meningkatkan kepatuhan penyelenggara angkutan umum.

#angkutan-darat #masyarakat-transportasi-indonesia #bus

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260615/98/1980944/mti-minta-pemerintah-beri-insentif-untuk-angkutan-darat-demi-tingkatkan-keselamatan