Pengamat: Inpres Jalan Daerah perkuat konektivitas distribusi pangan

Pengamat: Inpres Jalan Daerah perkuat konektivitas distribusi pangan

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan ...

(Antara) 18/06/26 12:00 253132

Intinya itu sebenarnya konektivitas jadi karena konektivitas itulah kemudian ketika kebijakan membangun ini sangat baik, karena memang jalan-jalan di daerah itu banyak sudah pada rusak

Jakarta (ANTARA) - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi atau Inpres Jalan Daerah bagus untuk memperkuat konektivitas distribusi pangan.

"Ini sebenarnya satu kebijakan yang bagus karena memang selama ini di daerah itu apalagi daerah-daerah dengan potensi swasembada pangannya tinggi harusnya akses infrastruktur dan bagaimana kemudian logistik itu bisa terdistribusi secara merata dan cepat," ujar Trubus saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Inpres Jalan Daerah ini membantu pembangunan dan perbaikan jalan-jalan yang rusak atau perlu ditingkatkan di daerah-daerah, terutama daerah-daerah sentra pangan.

"Intinya itu sebenarnya konektivitas jadi karena konektivitas itulah kemudian ketika kebijakan membangun ini sangat baik, karena memang jalan-jalan di daerah itu banyak sudah pada rusak," kata Trubus.

Trubus menyarankan agar pengawasan pembangunan dan perbaikan terhadap pengelolaan jalan-jalan daerah ini ditingkatkan agar dapat berkelanjutan dan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Sebagai informasi, Inpres Jalan Daerah diterbitkan dalam rangka mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2O45, serta untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan energi, diperlukan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah guna mendukung produktivitas kawasan pangan dan distribusi energi.

Inpres ini juga menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah terintegrasi sesuai tugas, masing-masing untuk melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi guna meningkatkan konektivitas jalan daerah yang telah memenuhi readiness criteria, baik yang telah ditetapkan statusnya sebagai jalan provinsi dan kabupaten/kota maupun yang belum ditetapkan statusnya.

Utamanya yang mendukung produktivitas kawasan pertanian, kawasan perikanan, kawasan perkebunan, kawasan industri, dan kawasan produktif lainnya, serta mendukung pendistribusian energi dalam rangka pencapaian swasembada pangan dan energi.

Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

#pengamat #inpres-jalan-daerah #konektivitas #distribusi-pangan

https://www.antaranews.com/berita/5612571/pengamat-inpres-jalan-daerah-perkuat-konektivitas-distribusi-pangan