Pemadaman Listrik Bergilir Berlarut, Pengamat Minta PLN Benahi Pasokan Batu Bara dan PLTU
Pemadaman listrik bergilir telah menimbulkan kerugian bagi konsumen PLN, baik dari sektor industri maupun rumah tangga.
(Kompas.com) 21/06/26 20:17 255587
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN masih berkutat pada permasalahan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia selama lebih dari sepekan.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mendesak PLN untuk segera membenahi manajemen rantai pasok batu bara dan meningkatkan kualitas pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) agar pemadaman tidak terus berlarut.
"PLN harus segera mengatasi pemadaman listrik bergilir dalam tempo sesingkatnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2026).
Sebab, kata Fahmy, pemadaman listrik bergilir telah menimbulkan kerugian bagi konsumen PLN, baik dari sektor industri maupun rumah tangga.
Bagi sektor industri, pemadaman memaksa perusahaan menggunakan generator set (genset) untuk menjaga operasional tetap berjalan. Namun, penggunaan genset menyebabkan biaya operasional perusahaan meningkat.
Sementara bagi konsumen rumah tangga yang tidak memiliki genset terpaksa menghadapi gangguan aktivitas, bahkan harus menggunakan lilin saat pemadaman terjadi pada malam hari.
"Pemadaman listrik bergilir sudah pasti sangat merugikan bagi konsumen industri dan rumah tangga," kata dia.
Jika mengacu pada penjelasan dari manajemen PLN, penyebab dari pemadaman listrik bergilir itu dipicu oleh gangguan teknis pada PLTU utama di Jawa serta tersendatnya pasokan batu bara yang dibutuhkan pembangkit.
Peristiwa serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu akibat kekurangan pasokan batu bara untuk kebutuhan PLTU.
Padahal berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1395 K/30/MEM/2018, perusahaan tambang diwajibkan memasok sedikitnya 20 persen dari total produksi batu bara untuk kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO).
Aturan itu juga menetapkan harga jual batu bara ke PLN sebesar 70 dollar AS per metrik ton. Namun, menurut Fahmy, kewajiban DMO tersebut kerap tidak terpenuhi karena dinamika harga batu bara di pasar global.
Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batu bara ke PLN.
"Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan batubara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir," ucapnya.
Oleh karenanya, selain PLN, Fahmy juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban DMO batu bara.
Menurutnya, pemerintah perlu menerapkan sistem pemantauan untuk memastikan jumlah dan jadwal pasokan batu bara ke PLN terpenuhi.
Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban DMO, mulai dari denda, larangan ekspor, hingga pencabutan izin usaha.
"Kalau pemadaman listrik bergilir tidak dapat segera diatasi, konsumen akan mengubah singkatan PLN menjadi Perusahaan Lilin Negara," tukasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang