Diskon 50% Seller Shopee-TikTok Shop Cs, idEA: Verifikasi Harus Sederhana
idEA minta verifikasi insentif diskon 50% di Shopee-Lazada cs untuk UMK lebih sederhana, guna dukung daya saing dan pertumbuhan ekonomi digital.
(Bisnis.Com) 22/06/26 18:35 256579
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta proses verifikasi penerapan insentif potongan biaya layanan minimal 50% bagi usaha mikro dan kecil (UMK) di marketplace seperti Shopee, TikTok Shop, hingga Lazada dibuat lebih sederhana dan mudah diakses oleh pelaku usaha.
Adapun, biaya layanan ini adalah biaya administrasi, biaya komisi, atau biaya jasa aplikasi lainnya yang dikenakan kepada UMK atas pemanfaatan aplikasi, sistem, atau layanan dasar platform PMSE untuk setiap transaksi.
Potongan biaya layanan 50% tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 (Permen UMKM 3/2026) tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMK dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Aturan itu mewajibkan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) memberikan insentif berupa potongan biaya layanan sedikitnya 50% kepada UMK terverifikasi yang hanya menjual produk dalam negeri.
Insentif tersebut diberikan per transaksi melalui mekanisme verifikasi Sapa UMKM, namun dapat ditolak atau dihentikan apabila pelaku usaha tidak memenuhi ketentuan.
Sapa UMKM sendiri merupakan platform pusat informasi, verifikasi, dan layanan bagi pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengintegrasikan berbagai program kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan UMKM dari pemerintah maupun nonpemerintah.
Namun, kebijakan insentif potongan biaya layanan tersebut akan berlaku setelah 6 bulan sejak beleid itu diundangkan pada 17 Juni 2026.
Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan mengatakan pada prinsipnya asosiasi memahami tujuan pemerintah dalam memperkuat daya saing UMKM di ekosistem digital. Adapun saat ini, pihaknya masih berdiskusi dengan pemerintah mengenai alur implementasi serta sejumlah parameter teknis yang akan digunakan.
“Karena itu, menurut kami yang paling penting adalah memastikan proses verifikasi dan pelaksanaannya dapat berjalan sederhana, mudah diakses, dan tidak menambah beban administratif bagi pelaku UMKM, terutama yang berada di daerah atau baru memulai usaha secara digital,” kata Budi kepada Bisnis, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, sistem Sapa UMKM yang digunakan dalam skema verifikasi tersebut berpotensi menjadi integrator berbagai program pemerintah untuk UMKM. Namun demikian, efektivitas sistem tersebut masih perlu dilihat dalam implementasi di lapangan.
“Karena implementasinya masih relatif baru, tentu perlu waktu untuk melihat efektivitasnya di lapangan, termasuk kemudahan proses verifikasi, kesiapan sistem, dan pemanfaatannya oleh pelaku usaha,” imbuhnya.
Budi menilai keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada insentif berupa potongan biaya layanan, tetapi juga pada dukungan lain seperti pembiayaan, pelatihan, sertifikasi, kemudahan perizinan, serta akses pasar agar UMKM dapat naik kelas.
Dia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, pelaku UMKM, dan platform digital turut menjadi kunci agar implementasi kebijakan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh ekosistem ekonomi digital.
“Tujuan akhirnya tentu agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh pihak dalam ekosistem dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia secara berkelanjutan,” pungkasnya.
#diskon-50 #seller-shopee #seller-lazada #verifikasi-sederhana #potongan-biaya-layanan #insentif-umkm #marketplace-shopee #marketplace-lazada #permen-umkm-3-2026 #sapa-umkm #ekosistem-digital #daya-sa