Grab Berlakukan Potongan 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Neneng menambahkan, selama lebih dari satu dekade Grab telah menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi digital Indonesia.
(Kompas.com) 25/06/26 16:17 259705
JAKARTA, KOMPAS.com — Grab Indonesia akan mulai menerapkan skema bagi hasil sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua (GrabBike) mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus mencerminkan upaya memperkuat pemerataan manfaat ekonomi digital bagi mitra pengemudi, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi online dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat.
CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan implementasi kebijakan bagi hasil 8 persen menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah dan semangat ekonomi kerakyatan.
“Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike, yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026," kata Neneng dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
"Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Grab Indonesia terhadap arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto serta sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi digital agar memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat,” lanjut Neneng.
Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut membutuhkan berbagai penyesuaian karena harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, konsumen, dan keberlanjutan industri.
“Implementasi kebijakan ini tidak mudah. Karena itu, akan dilakukan berbagai penyesuaian dengan penuh pertimbangan untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem tetap terjaga, serta peluang pendapatan Mitra Pengemudi dapat terus dipertahankan,” katanya.
Neneng menambahkan, selama lebih dari satu dekade Grab telah menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi digital Indonesia.
Perusahaan mengklaim berkontribusi terhadap sekitar 50 persen industri ride-hailing dan layanan pengantaran online, menciptakan 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM, serta menyalurkan program dukungan bagi mitra pengemudi melalui inisiatif Grab untuk Indonesia dengan nilai lebih dari Rp 100 miliar.
“Ke depan, Grab akan terus memperkuat komitmennya untuk Indonesia dan berkontribusi dalam membangun layanan transportasi online nasional yang inklusif, andal, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tegas Neneng.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan inisiatif kebijakan pemangkasan potongan komisi aplikator ojol roda dua menjadi maksimal 8 persen pada Mei 2026 lalu.
Kebijakan tersebut menandai perubahan besar dalam tata kelola industri transportasi daring nasional, karena sebelumnya perusahaan aplikasi dapat mengenakan potongan komisi hingga 20 persen dari pendapatan pengemudi.
Dengan aturan baru ini, mitra pengemudi berhak menerima sedikitnya 92 persen dari pendapatan yang diperoleh dari layanan transportasi penumpang roda dua.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, ketika pemerintah menyatakan akan memperbaiki skema pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pembatasan komisi maksimal 8 persen bertujuan meningkatkan kesejahteraan jutaan mitra pengemudi ojol di Indonesia.
Melalui skema baru tersebut, porsi pendapatan yang diterima pengemudi menjadi lebih besar sehingga diharapkan mampu memperkuat daya beli, memberikan perlindungan ekonomi yang lebih baik, serta menciptakan hubungan yang lebih berkeadilan antara platform digital dan mitra pengemudi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang#grab #potongan-ojol-terbaru #potongan-ojol-8-persen #potongan-8-persen-grab #potongan-ojol-8-persen-berlaku-kapan #potongan-driver-gojek