Satgas PASTI OJK Tutup 27 Entitas Gadai Ilegal dalam Dua Bulan
Satgas PASTI OJK menutup 27 entitas gadai ilegal pada April-Mei 2026 karena tidak berizin. Masyarakat diimbau waspada dan melaporkan aktivitas ilegal.
(Bisnis.Com) 29/06/26 15:15 262619
Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang April sampai Mei 2026 telah menghentikan kegiatan usaha 27 entitas gadai swasta yang belum berizin atau ilegal.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK, Hudiyanto menegaskan penutupan dan penghentian kegiatan usaha gadai swasta ilegal tersebut dilakukan berdasarkan Undang‑Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Sesuai ketentuan Pasal 319 UU P2SK, seluruh pelaku usaha pergadaian diwajibkan untuk memenuhi persyaratan perizinan paling lambat 12 Januari 2026,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (29/6/2026).
Hudiyanto menekankan bahwa aktivitas gadai swasta ilegal berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat, mengingat pengenaan bunga yang tinggi, ketidakjelasan perjanjian, serta lemahnya perlindungan terhadap barang jaminan dan konsumen.
Sebab itu, lanjutnya, Satgas PASTI dan OJK terus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi atau kegiatan yang menjanjikan keuntungan tinggi, pasti, dan menghasilkan dalam waktu singkat, memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK (Kontak 157), dan tidak mudah percaya terhadap penawaran yang disampaikan melalui pesan pribadi, media sosial, atau tautan yang tidak jelas sumbernya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, kode OTP, maupun kata sandi kepada pihak mana pun dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal ke sipasti.ojk.go.id dan melaporkan penipuan transaksi keuangan ke iasc.ojk.go.id.
Diberitakan sebelumnya, salah satu perusahaan gadai swasta yakni PT Gadai ValueMax Indonesia menilai usaha gadai ilegal dapat menjadi tantangan yang perlu dihadapi industri pergadaian pada 2026.
Manajer Operasional Gadai ValueMax Ronny Reginaldo mendorong agar para usaha gadai yang belum mendapat izin, segera mengurusnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Perlu kami ingatkan bahwa usaha pergadaian tanpa izin merupakan perbuatan kriminal dan dapat dipidana. ValueMax mengajak agar dapat mengurus izin kepada OJK,” ucapnya kepada Bisnis, dikutip Senin (29/12/2025).
Meski demikian, Ronny memandang industri pergadaian di Indonesia menunjukkan tren yang positif pada tahun depan, mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum masuk dalam kategori bankable.
Daftar Perusahaan Gadai yang Diberhentikan Satgas PASTI:
- Gadai 99 (Pusat Gadai) Manado
Nama perusahaan/pemilik: Gadai 99 (Pusat Gadai) Manado
Aktivitas: Gadai Elektronik
Kota: Manado
Provinsi: Sulawesi Utara - Dana Gadai Sejahtera
Nama perusahaan/pemilik: Dana Gadai Sejahtera
Aktivitas: Gadai Elektronik
Kota: Manado
Provinsi: Sulawesi Utara - Jasa Titip Langsung Cair
Nama perusahaan/pemilik: Jasa Titip Langsung Cair
Aktivitas: Gadai Elektronik
Kota: Manado
Provinsi: Sulawesi Utara - Jiwa Gadai
Nama perusahaan/pemilik: Jiwa Gadai
Aktivitas: Gadai Kendaraan
Kota: Kotamobagu
Provinsi: Sulawesi Utara - Gadai Manado
Nama perusahaan/pemilik: Gadai Manado
Aktivitas: Gadai Elektronik
Kota: Manado
Provinsi: Sulawesi Utara - Titip Gadai Manado
Nama perusahaan/pemilik: Titip Gadai Manado
Aktivitas: Gadai Kendaraan dan Elektronik
Kota: Manado
Provinsi: Sulawesi Utara - Gadai Bitung
Nama perusahaan/pemilik: Gadai Bitung
Aktivitas: Gadai Kendaraan dan Elektronik
Kota: Bitung
Provinsi: Sulawesi Utara - GO GADAI
Nama perusahaan/pemilik: GO GADAI
Aktivitas: Gadai Elektronik, Perhiasan, dan Kendaraan
Kota: Gorontalo
Provinsi: Gorontalo - Menerima Gadai Gorontalo
Nama perusahaan/pemilik: Menerima Gadai Gorontalo
Aktivitas: Gadai Kendaraan dan Elektronik
Kota: Gorontalo
Provinsi: Gorontalo - Gadai BPKB Gorontalo
Nama perusahaan/pemilik: Gadai BPKB Gorontalo
Aktivitas: Gadai Kendaraan
Kota: Gorontalo
Provinsi: Gorontalo - Gadai Gemoy
Nama perusahaan/pemilik: Gadai Gemoy
Aktivitas: Gadai Kendaraan dan Elektronik
Kota: Gorontalo
Provinsi: Gorontalo - Gorontalo Gadai
Nama perusahaan/pemilik: Gorontalo Gadai
Aktivitas: Gadai Kendaraan dan Elektronik
Kota: Gorontalo
Provinsi: Gorontalo - Gadai Bitung
Nama perusahaan/pemilik: Gadai Bitung
Aktivitas: Gadai Kendaraan
Kota: Bitung
Provinsi: Sulawesi Utara - Gade Manado
Nama perusahaan/pemilik: Gade Manado
Aktivitas: Gadai Kendaraan
Kota: Manado
Provinsi: Sulawesi Utara
#gadai-ilegal #ojk-gadai #satgas-pasti #entitas-gadai-ilegal #penutupan-gadai-ilegal #uu-p2sk #gadai-swasta-ilegal #perlindungan-konsumen-gadai #investasi-ilegal #pelaporan-ojk #gadai-tanpa-izin #indus