INDEF: Target Stop Impor Garam 2027 Sulit Tercapai Jika Neraca Tak Transparan

INDEF: Target Stop Impor Garam 2027 Sulit Tercapai Jika Neraca Tak Transparan

INDEF menilai target menghentikan impor garam pada 2027 sulit tercapai jika neraca kebutuhan nasional belum transparan dan akurat.

(Kompas.com) 30/06/26 20:31 264290

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) meminta pemerintah membenahi tata kelola impor garam menjelang penyusunan neraca kebutuhan nasional 2027.

Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF Muhammad Rizal Taufiqurrahman menilai target pemerintah menghentikan impor garam pada 2027 sulit tercapai jika neraca kebutuhan nasional belum disusun secara transparan.

Menurut Rizal, neraca kebutuhan harus mengacu pada data pasokan dan kebutuhan industri yang dapat diverifikasi.

Kebijakan impor yang tidak didasarkan pada data akurat, menurut dia, berisiko disalahgunakan sehingga volume garam yang diimpor melebihi kebutuhan riil.

"Kebijakan impor harus disertai pengawasan distribusi agar tidak masuk ke pasar konsumsi, dan diintegrasikan dengan kewajiban penyerapan garam lokal yang telah memenuhi standar mutu," kata Rizal dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan optimistis pemerintah mampu menghentikan impor garam pada 2027.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga tengah mempercepat proyek peningkatan produksi garam nasional.

Data pemerintah menunjukkan produksi garam nasional saat ini mencapai sekitar 2,5 juta ton per tahun. Angka itu masih jauh di bawah kebutuhan nasional yang mencapai 4,9 juta ton per tahun.

Kebutuhan tersebut diperkirakan terus meningkat hingga 5,3 juta ton pada 2029.

INDEF mencatat sekitar 55 persen kebutuhan garam nasional pada 2024 masih dipenuhi melalui impor, terutama untuk kebutuhan industri yang memerlukan garam dengan spesifikasi tertentu.

Meski demikian, Rizal menilai kekurangan pasokan garam lokal tidak serta merta menjadi alasan untuk memperluas atau menambah kuota impor.

Menurut dia, sejumlah industri dalam negeri telah menggunakan teknologi pemurnian sehingga produksi garam tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kondisi cuaca.

Pemerintah juga sedang membangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K SIGN) di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Rizal meminta pemerintah menghitung neraca kebutuhan garam nasional secara objektif.

Menurut dia, tata kelola impor perlu diawasi agar kuota yang terlalu besar tidak menggeser pemanfaatan garam lokal yang telah memenuhi standar.

Pemerintah juga diminta menghitung secara pasti kebutuhan impor garam untuk industri makanan dan minuman yang memperoleh perlakuan khusus.

“Pertanyaan mendasar yang belum terjawab adalah seberapa besar volume impor yang sesungguhnya dibutuhkan segmen ini, dan apakah penetapannya sudah berbasis data yang transparan dari sisi produsen dan konsumen serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rizal.

INDEF juga meminta pengurangan impor dilakukan secara bertahap dengan tetap mendorong peningkatan daya saing garam produksi dalam negeri.

Menurut Rizal, upaya tersebut tidak cukup dilakukan melalui pembatasan administratif.

“Modernisasi tambak, pembangunan industri pemurnian, dan kemitraan antara petambak dengan industri pengguna harus menjadi prioritas,” tutur Rizal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#garam #indef #swasembada

https://money.kompas.com/read/2026/06/30/203112426/indef-target-stop-impor-garam-2027-sulit-tercapai-jika-neraca-tak-transparan