Amazon Didenda Rp44,8 Miliar Akibat Menolak Bantu Korban Pencurian Identitas

Amazon Didenda Rp44,8 Miliar Akibat Menolak Bantu Korban Pencurian Identitas

Amazon didenda Rp44,8 miliar oleh FTC AS karena menolak membantu korban pencurian identitas dengan tidak memberikan catatan transaksi, melanggar FCRA.

(Bisnis.Com) 01/07/26 06:40 264493

Bisnis.com, JAKARTA — Raksasa ritel daring global Amazon.com Inc. didenda sebesar US$2,25 juta atau sekitar Rp44,8 miliar (kurs: Rp17.927) untuk menyelesaikan tuntutan Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelaporan Kredit yang Adil (FCRA).

Manajemen Amazon dinilai sengaja menolak memberikan catatan transaksi kepada para konsumen korban pencurian identitas, sehingga menghambat proses pemulihan korban dari kerugian akibat tindakan penipuan siber.

Gugatan hukum yang diajukan oleh Departemen Kehakiman (DOJ) atas rujukan dari FTC mengungkapkan perusahaan teknologi tersebut berulang kali gagal mematuhi Pasal 609(e) dalam FCRA.

Regulasi itu mewajibkan korporasi menyerahkan dokumen aplikasi bisnis dan riwayat transaksi penipuan kepada korban selambat-lambatnya 30 hari setelah permintaan diajukan.

Penyelidikan otoritas menemukan Amazon bahkan tidak memiliki kebijakan tertulis untuk merespons permintaan konsumen ini hingga awal 2025.

Direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC Christopher Mufarrige menjelaskan penolakan akses data ini mempersulit posisi masyarakat yang tengah menghadapi masalah hukum dan finansial. Kebijakan internal perusahaan dinilai tidak berpihak pada asas perlindungan data bagi para korban kejahatan finansial di platform digital.

“Amazon sering kali menempatkan korban pencurian identitas dalam cobaan berat yang tidak masuk akal dengan menuntut mereka mengidentifikasi pencuri yang mencuri informasi mereka sebelum Amazon merilis catatan yang menjadi hak mereka berdasarkan hukum—catatan yang dapat membantu korban melindungi diri mereka sendiri dan pulih dari tindakan penipuan tersebut,” ujar Christopher seperti dikutip dari website resmi otoritas, Rabu (1/7/2026).

Dokumen gugatan merinci banyak konsumen yang menghubungi layanan pelanggan Amazon justru mendapatkan penolakan dengan dalih menjaga privasi. Agen layanan pelanggan menolak membagikan detail akun penipuan yang menggunakan kartu kredit korban.

Dalam satu kasus ekstrem, seorang konsumen diminta menebak dengan tepat nama yang digunakan oleh pelaku pencurian identitas, di mana permintaan tersebut tetap ditolak oleh sistem meskipun korban telah melakukan 30 kali percobaan tebakan.

Selain kepada individu, Amazon kedapatan menolak memberikan catatan transaksi kepada aparat penegak hukum yang bertindak atas nama korban pencurian identitas.

Sejumlah konsumen yang frustrasi bahkan mengirimkan salinan panduan resmi FCRA dan FTC ke kantor Amazon dengan harapan mendapatkan data mereka, namun perusahaan tetap mengabaikan kewajiban hukum tersebut.

Sanksi finansial senilai US$2,25 juta ini mencetak rekor denda tertinggi untuk kategori pelanggaran Pasal 609(e) sepanjang sejarah kelembagaan FTC. Selain hukuman materiil, pengadilan mengeluarkan perintah yang melarang Amazon mengulangi pelanggaran serupa serta mewajibkan korporasi memfasilitasi seluruh permintaan data dari korban maupun penegak hukum secara transparan.

Manajemen Amazon juga diwajibkan mengirimkan notifikasi khusus kepada seluruh konsumen yang pernah mengajukan permohonan data sejak April 2024 namun belum menerima hak mereka.

Langkah pemulihan ini diambil setelah komisi melakukan pemungutan suara dengan hasil 2-0 untuk melimpahkan kasus ke pengadilan federal distrik Columbia. Langkah tegas ini menjadi peringatan bagi pelaku industri e-commerceglobal untuk tidak mengabaikan regulasi perlindungan konsumen.

#amazon-didenda #pencurian-identitas #amazon-pelanggaran #amazon-ftc #amazon-doj #amazon-fcra #amazon-transaksi #amazon-konsumen #amazon-penipuan #amazon-perlindungan-data #amazon-kebijakan #amazon-huk

https://teknologi.bisnis.com/read/20260701/84/1984569/amazon-didenda-rp448-miliar-akibat-menolak-bantu-korban-pencurian-identitas