Lima BPR di Sumatra Melebur ke dalam BPR Mangatur Ganda Sumatra Utara
OJK menyetujui merger lima BPR di Sumatra ke BPR Mangatur Ganda dengan aset diproyeksi di atas Rp400 miliar untuk memperkuat pembiayaan UMKM.
(Bisnis.Com) 01/07/26 09:03 264651
Bisnis.com, MEDAN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima bank perkreditan rakyat (BPR) di wilayah Sumatra ke dalam PT BPR Mangatur Ganda yang berkedudukan di Sumatra Utara (Sumut).
Penggabungan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026.
Kepala OJK Sumut Triyoga Laksito mengatakan peleburan kelima BPR merupakan langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha. Ini sejalan dengan salah satu pilar roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPR Syariah tahun 2024—2027 yaitu penguatan struktur dan daya saing melalui akselerasi konsolidasi BPR dan BPR Syariah.
Penggabungan inipun disebutnya menjadi salah satu pelaksanaan penggabungan BPR dengan perluasan wilayah kerja yang mencakup 5 (lima) provinsi di Pulau Sumatra.
“Penggabungan ini menjadi salah satu terobosan dalam pengembangan kegiatan usaha BPR karena memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja hingga mencakup lima provinsi di Pulau Sumatra,” ujar Triyoga dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).
Adapun kelima BPR yang kini melebur ke dalam PT BPR Mangatur Ganda Sumatra Utara yakni PT BPR Mindosari di Bengkulu, PT BPR Rap Ganda di Jambi, PT BPR Tiurganda di Sumatra Selatan, serta PT BPR Lipatganda dan PT BPR Tahuan Ganda di Lampung.
Triyoga menyampaikan dari penggabungan tersebut total aset BPR Mangatur Ganda hasil penggabungan diproyeksikan akan melebihi Rp400 miliar. Sedangkan Modal Inti berada di atas Rp135 miliar, serta rasio permodalan (KPMM) di atas 50%.
Triyoga menyebut hal itu akan menjadi salah satu keunggulan BPR dalam melakukan inovasi produk, optimalisasi teknologi informasi, serta penguatan sumber daya manusia dengan lebih efektif dan efisien sehingga dapat mendukung kebutuhan layanan jasa keuangan masyarakat khususnya pelaku UMKM.
Dengan demikian, lanjutnya, BPR hasil penggabungan ini diharapkan dapat berkontribusi maksimal dalam mendorong perekonomian masyarakat, khususnya dalam penyaluran pembiayaan pada sektor riil UMKM.
Mengingat majemuknya BPR Mangatur Ganda kini, Triyoga menekankan terkait penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan aspek kepatuhan yang kuat serta strategi bisnis yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Hal itu menjadi faktor penting agar BPR tetap adaptif, berdaya saing, dan mampu berkompetisi dengan lembaga jasa keuangan lainnya,” jelasnya.
Dia pun mengimbau masyarakat dan seluruh nasabah untuk tetap tenang dan mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.
“Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR dan BPR Syariah melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR dan BPR Syariah yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu berkontribusi maksimal bagi perekonomian daerah maupun nasional,” tandasnya.
Sebagai informasi, penyerahan surat keputusan penggabungan dari OJK pusat kepada pengurus dan calon pengurus PT BPR Mangatur Ganda hasil penggabungan diwakili oleh Kepala OJK Sumut di Kantor OJK Sumut pada Senin (29/6/2026).
(240)
#merger-bpr #penggabungan-bpr #bpr-mangatur-ganda #ojk #ojk-sumut #konsolidasi-bpr #bpr-sumatra #aset-bpr-rp400-miliar #modal-inti-bpr #pembiayaan-umkm #industri-bpr #transformasi-bpr #perbankan-daerah