BPS: Penyesuaian BBM nonsubsidi picu inflasi transportasi 2,29 persen

BPS: Penyesuaian BBM nonsubsidi picu inflasi transportasi 2,29 persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi telah mendorong inflasi kelompok transportasi menjadi sebesar 2,29 ...

(Antara) 01/07/26 13:21 265013

Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi telah mendorong inflasi kelompok transportasi menjadi sebesar 2,29 persen secara bulanan (month to month/mtm) pada Juni 2026, dengan andil inflasi sebesar 0,28 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi sebanyak dua kali sepanjang Juni 2026, telah memberikan pengaruh terhadap indikator harga pada Juni 2026.

“Kita tahu bersama pada tanggal 1 Juni 2026 terjadi kenaikan harga pada Pertamax Turbo, tapi juga penurunan harga pada Dexlite dan Pertamina Dex. Kemudian, pada tanggal 10 Juni 2026 terjadi kenaikan harga pada Pertamax,” ujar Ateng dalam Jumpa Pers Berita Resmi Statistik (BRS) di Jakarta, Selasa.

Pada 1 Juni 2026, PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga BMM nonsubsidi yaitu Pertamax Turbo (RON 98) mayoritas naik Rp850 atau 4 persen, Dexlite (CN 51) mayoritas turun Rp3.100 atau 12 persen, dan Pertamina Dex (CN 53) mayoritas turun Rp3.150 atau turun 11 persen.

Kemudian, pada 10 Juni 2026, dilakukan penyesuaian harga Pertamax (RON 92) mayoritas naik 4.050 atau naik 32 persen.

Selain komoditas bensin yang memberikan andil 0,21 persen terhadap inflasi kelompok transportasi pada Juni 2026, terdapat juga komoditas tarif angkutan udara dan pelumas/oli mesin yang masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,05 persen dan 0,01 persen.

“Inflasi pada komoditi bensin dipicu oleh penyesuaian harga beberapa jenis BBM nonsubsidi, sementara kenaikan untuk tarif angkutan udara terutama didorong oleh meningkatnya permintaan seiring adanya periode libur sekolah pada bulan Juni,” jelas Ateng.

Pada Juni 2026, Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan secara bulanan menjadi sebesar 111,89 dari sebelumnya yang sebesar 111,40 pada Mei 2026, sehingga inflasi tercatat sebesar 0,44 persen (month to month/mtm).

Selain kelompok transportasi, kelompok pengeluaran selanjutnya yang mendorong inflasi bulanan yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mencatatkan inflasi sebesar 0,20 persen (month to month/mtm) dengan andil 0,06 persen

Dari kelompok tersebut, komoditas yang memberikan andil inflasi antara lain bawang merah sebesar 0,04 persen, bawang putih sebesar 0,03 persen, beras sebesar 0,02 persen, serta wortel, ikan segar, minyak goreng, cabai merah, daging sapi dan cabai rawit masing-masing sebesar 0,01 persen.

Berdasarkan komponen, seluruh komponen mengalami inflasi bulanan pada Juni 2026, dengan andil inflasi tertinggi disumbangkan oleh komponen harga diatur pemerintah sebesar 0,27 persen dengan tingkat inflasi 1,41 persen,

Kemudian, disumbangkan oleh komponen inti dengan andil inflasi sebesar 0,15 persen dan tingkat inflasi 0,23 persen, diikuti komponen bergejolak dengan andil inflasi 0,02 persen dan tingkat inflasi 0,14 persen.

Berdasarkan wilayah, inflasi bulanan terjadi di seluruh provinsi, dengan inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara sebesar 2,45 persen, sementara inflasi terendah terdapat di Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah masing-masing sebesar 0,23 persen.

Sementara itu, secara tahunan, inflasi Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen (year on year/yoy) atau naik dari periode sama tahun sebelumnya sebesar 1,87 persen.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,36 persen dan tingkat inflasi 4,67 persen. Kemudian, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil inflasi 0,69 persen dan tingkat inflasi 10,10 persen.

Berdasarkan komponen, secara tahunan seluruh komponen mengalami inflasi, yaitu komponen inti memberikan andil inflasi sebesar 1,77 persen (year on year/yoy) dengan tingkat inflasi 2,76 persen.

Kemudian, komponen bergejolak dengan andil inflasi sebesar 0,91 persen, dan diikuti komponen harga diatur pemerintah dengan andil inflasi sebesar 0,66 persen.

Seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi tahunan, yaitu inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 7,84 persen (year on year/yoy), dan inflasi terendah terjadi di Sulawesi Barat sebesar 2,29 persen.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

#badan-pusat-statistik #inflasi #inflasi-ihk #indeks-harga-konsumen #bensin #bbm

https://www.antaranews.com/berita/5630231/bps-penyesuaian-bbm-nonsubsidi-picu-inflasi-transportasi-229-persen