Syarat Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan yang Nunggak
Pemerintah akan memutihkan iuran BPJS Kesehatan 2025 bagi peserta miskin yang memenuhi syarat, dengan anggaran Rp 20 triliun. Tunggakan maksimal 24 bulan.
(Bisnis.Com) 05/11/25 04:05 27714
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan kesempatan untuk memutihkan iuran BPJS Kesehatan. Simak cara dan syarat memutihkan iuran BPJS Kesehatan yang sudah nunggak berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Bagi Anda yang sedang menunggak iuran BPJS Kesehatan, maka pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun dalam APBN 2026 untuk menutup tunggakan peserta miskin yang memenuhi syarat.
Berikut syarat pemutihan iuran BPJS Kesehatan 2025 dan 2026:
1. Peserta mandiri yang beralih ke PBI.
2. Peserta mandiri yang masuk segmen PBI akan menjadi prioritas. Iuran mereka kini ditanggung pemerintah, sehingga tunggakan lama akan dihapus.
3. Peserta tidak mampu atau miskin.
4. Pemutihan hanya berlaku bagi peserta yang terdaftar dan tervalidasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu data resmi masyarakat kurang mampu.
5. Peserta PBPU dan BP yang diverifikasi pemerintah daerah.
6. Peserta pekerja bukan penerima upah (BPU) dan bukan pekerja (BP) juga bisa mendapatkan penghapusan tunggakan, asalkan telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
7. Tunggakan yang akan diputihkan maksimal 24 bulan, jika ada lebih maka ditanggung pribadi.
Mekanisme detail dari program pemutihan ini masih belum terkonfirmasi oleh pihak BPJS Kesehatan sampai hari ini. Namun, rancangan cara kerja dari program ini adalah memindahkan peserta mandiri ke segmen peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Jika Anda masih tercatat memiliki tunggakan dari masa kepesertaan mandiri, tunggakannya akan dihapuskan pemerintah dengan syarat tertera di atas.
Pemerintah Daerah yang biasa membayar peserta PBI dijaminkan oleh Dirut BPJS Kesehatan tidak akan terbebani dengan program ini. Ghufron memastikan kebijakan pemutihan ini akan dibayarkan oleh Pemerintah Pusat
Dirut BPJS Kesehatan juga memastikan program ini akan tepat sasaran karena memakai data DTSEN dan tidak mengganggu kinerja keuangan BPJS Kesehatan itu sendiri. (Stefanus Bintang)
#pemutihan-iuran-bpjs #syarat-pemutihan-bpjs #cara-pemutihan-bpjs #iuran-bpjs-kesehatan #bpjs-kesehatan-2025 #tunggakan-bpjs-kesehatan #peserta-mandiri-bpjs #pbi-bpjs-kesehatan #peserta-miskin-bpjs #da