Kemenhub: Perpres Ojek Online Masih dalam Pembahasan

Kemenhub: Perpres Ojek Online Masih dalam Pembahasan

Kemenhub sampaikan perkembangan terbaru mengenai Perpres Ojek Online, diharapkan memberi kepastian hukum bagi pengemudi.

(Kompas.com) 06/11/25 05:40 29096

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) masih dalam proses pembahasan.

Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Mohamad Risal Wasal mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai progres penyusunan aturan tersebut.

Namun, perkembangan detail mengenai regulasi tersebut akan dijelaskan lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).

“Bahasannya sepertinya sudah (berjalan), tapi saya tidak bisa jawab. Harus ditanya ke Dirjen Darat,” ujar Risal saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (5/11/2025) malam.

Ia menegaskan, seluruh proses teknis pembahasan Perpres ini berada di bawah koordinasi Ditjen Hubdat, sehingga pihaknya belum dapat memastikan waktu penyelesaian maupun substansi aturan yang dibahas.

Sebelumnya, dari sisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa aturan ini sedang dalam tahap pembahasan dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

Prasetyo juga mengungkapkan bahwa Perpres mengenai ojol ini bisa diterbitkan pada tahun 2025, meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.

“Mungkin Perpres. Biar lebih cepat. Secepatnya, secepat. Mungkin (tahun ini), sangat mungkin, (karena) ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi, secara umum kan sudah hampir semua,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Adapun Perpres Ojek Online menjadi sorotan publik karena diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pengemudi dan perusahaan aplikasi transportasi daring.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

#kemenhub #perpres-ojek-online #mohamad-risal-wasal #prasetyo-hadi

https://money.kompas.com/read/2025/11/06/054000126/kemenhub-perpres-ojek-online-masih-dalam-pembahasan