Pemerintah Lindungi 7 Juta Ha Lahan Sawah Produktif Demi Swasembada Pangan

Pemerintah Lindungi 7 Juta Ha Lahan Sawah Produktif Demi Swasembada Pangan

Pemerintah melindungi 7 juta ha lahan sawah produktif untuk mendukung swasembada pangan sesuai target Presiden Prabowo.

(Bisnis.Com) 06/11/25 19:25 30210

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan akan melindungi setidaknya 7 juta hektare sawah produktif dalam rangka mencapai target swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjelaskan bahwa upaya menjaga lahan sawah produktif tetap di kisaran 7 juta hektare (Ha) dalam rangka memenuhi kebutuhan beras nasional yang ada di kisaran 35 juta ton per tahun.

"Kebutuhan beras kita secara nasional itu 35 juta ton," kata Nusron dalam agenda Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Pada saat yang sama, Nusron juga menyebut perlindungan area persawahan memang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12/2025 terkait Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dalam beleid tersebut, Prabowo menetapkan 87% Lahan Baku Sawah (LBS) harus ditetapkan sebagai Kawasan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (KP2B). Di mana, saat ini total KP2B masih sangat minim baru di kisaran 57% dari total area LBS.

"Agregat KP2B nya secara nasional berbasis RTRW Kabupaten/Kota hanya 57%. Gap-nya jauh banget [dari target]," jelasnya.

Untuk itu, dalam beberapa waktu ke depan pemerintah akan lebih ketat dalam mengawasi proses alih fungsi lahan persawahan. Sementara itu, saat ini total luas Lahan Baku Sawah (LBS) atau sawah produktif di Indonesia adalah 7,3 juta hektare.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menggarap aturan terkait pelarangan alih fungsi lahan sawah secara mutlak.

Zulhas menyatakan bahwa pelarangan alih fungsi lahan sawah ini dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid.

“Pak Nusran [Menteri ATR/BPN], kemarin dalam rapat terakhir meminta percepatan mengenai PP, perubahan PP atau Kepres, agar betul sawah itu nggak boleh lagi [alih fungsi]. Sudah selesai saya kira PP ini,” kata Zulhas dalam acara Agri Food Summit 2025: Menata Jalan Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia, di Menara Bank Mega, Kamis (16/10/2025).

#lahan-sawah #lahan-pertanian #swasembada-pangan #alih-fungsi-lahan-sawah #sawah-produktif #kebutuhan-beras-nasional #perlindungan-area-persawahan #peraturan-presiden #kawasan-pertanian #pangan-berkela

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251106/47/1926754/pemerintah-lindungi-7-juta-ha-lahan-sawah-produktif-demi-swasembada-pangan