Kemenkes Gandeng Kemendikti Susun SPO Uji Kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Kemenkes dan Kemendikti menyusun SPO Uji Kompetensi Nasional untuk tenaga medis guna mengatasi distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata di Indonesia.
(Bisnis.Com) 14/10/25 18:09 3148
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bekerja sama menyusun dan meluncurkan Standar Prosedur Operasional (SPO) Uji Kompetensi Nasional untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan peluncurkan SPO tersebut didasarkan pada masalah penyebaran tenaga kesehatan yang kurang merata di Indonesia.
Menurutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan seperti tingginya angka kematian ibu dan bayi, serta angka stunting dan penyakit kronis seperti stroke, penyakit jantung, TBC, dan stroke yang masih tinggi.
Masalah kesehatan tersebut belum didukung dengan ketersediaan tenaga kesehatan yang cukup.
"Seperti 4,6% puskesmas di Indonesia belum ada dokternya, lalu 38,8% puskesmas belum punya 9 jenis tenaga kesehatan yang memenuhi standar minimal. Kemudian 27,1% RSUD juga bahkan belum dilengkapi dengan 7 dokter spesialis dasar yang seharusnya menjadi elemen vital dalam pelayanan kesehatan," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Untuk menuntaskan masalah tersebut, maka perlu bagi tenaga kesehatan melakukan uji kompetensi dasar yang sesuai dengan SPO agar bisa memenuhi kebutuhan di berbagai fasilitas layanan kesehatan.
Wakil Mendiktisaintek Fauzan mengatakan bahwa menyusunan SPO dilakukan dalam waktu dan proses yang cukup panjang, mempertimbangkan kebutuhan dan berbagai kritikan yang masuk baik ke Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Pendidikan.
"Kami berharap penerapan SPO ini dapat memperbaiki proses pembelajaran di bidang kesehatan yang selama ini belum optimal, sekaligus memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam pelaksanaannya. Saya kira sangat bagus dua Kementerian, dan didorong oleh berbagai Kementerian dan lembaga lain yang akhirnya bisa melahirkan SPO ini,” tambahnya.
Direktur Jenderal Sumberdaya Manusia Kesehatan Yuli Farianti juga menambahkan bahwa melalui peluncuran SPO ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang kompeten, merata, dan siap menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia.
#kemenkes #kemendikti #uji-kompetensi #tenaga-medis #tenaga-kesehatan #standar-prosedur-operasional #spo-kesehatan #penyebaran-tenaga-kesehatan #kesehatan-indonesia #angka-kematian-ibu #angka-stunting #n-a