Musabab Pertumbuhan Kredit UMKM Masih Kalah dari Kredit Korporasi
Pertumbuhan kredit UMKM masih kalah dari korporasi karena risiko tinggi. OJK dorong percepatan dengan regulasi baru dan sinergi untuk ekosistem UMKM.
(Bisnis.Com) 08/11/25 14:15 32165
Bisnis.com, JAKARTA — Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih melambat dibandingkan dengan kredit korporasi maupun konsumsi rumah tangga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi ini disebabkan oleh sikap kehati-hatian perbankan di tengah risiko tinggi di segmen UMKM.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pada September 2025, pertumbuhan kredit UMKM hanya mencapai 0,23% secara tahunan (year-on-year). Padahal menurut data OJK, kredit korporasi tumbuh signifikan sebesar 11,53%.
“Hal ini antara lain disebabkan fokus perbankan sekarang lebih pada kualitas kredit UMKM, terutama terkait dengan kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit macet,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, dikutip Sabtu (9/11/2025).
Dian menjelaskan bahwa sejumlah bank cenderung berhati-hati menyalurkan pembiayaan baru karena menilai segmen UMKM memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan dengan segmen lain. Meski demikian, OJK telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendorong percepatan kredit UMKM melalui regulasi baru.
“Dengan regulasi baru, yakni POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, perbankan akan memperoleh kemudahan dalam memproses dan menyalurkan kredit UMKM untuk mengakselerasi penyaluran pembiayaan,” jelasnya.
Dian menambahkan, OJK akan mengembangkan pendekatan yang lebih komprehensif bersama lembaga-lembaga terkait guna membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat. Upaya ini mencakup sinergi dengan pemerintah, lembaga penyalur kredit, serta lembaga pengembangan usaha.
“Bank-bank juga perlu menyesuaikan proses dengan mempermudah persyaratan dan mempercepat proses kredit, serta menawarkan produk yang sesuai dengan karakteristik UMKM,” ujarnya.
Meski begitu, Dian menekankan bahwa perbankan tetap wajib menjalankan prinsip kehati-hatian mengingat dana yang digunakan untuk menyalurkan kredit merupakan dana masyarakat.
"Jangan lupakan, bank-bank beroperasi dengan dana masyarakat dan bukan dengan dana pribadi atau pinjaman," tegasnya.
Lebih jauh, OJK juga mendorong peningkatan kapabilitas dan daya saing UMKM melalui pelatihan, pendampingan usaha, pencatatan keuangan yang baik, digitalisasi, serta perluasan akses pasar.
#kredit-umkm #pertumbuhan-kredit #kredit-korporasi #ojk #risiko-umkm #kebijakan-kredit #regulasi-baru-umkm #akses-pembiayaan-umkm #ekosistem-umkm #sinergi-lembaga #prinsip-kehati-hatian #dana-masyaraka