Daftar UMK Jateng 2026 Bila Naik 10,5%: Tertinggi Semarang, Terendah Mana?

Daftar UMK Jateng 2026 Bila Naik 10,5%: Tertinggi Semarang, Terendah Mana?

Daftar UMK Provinsi Jawa Tengah apabila naik 10,5% pada 2026 sesuai usulan buruh.

(Bisnis.Com) 11/11/25 16:27 35310

Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebentar lagi akan diumumkan oleh pemerintah.

Pengumuman kenaikan UMK ini paling lambat diberikan pada akhir November 2025, di mana buruh menuntut adanya kenaikan sebesar 10,5% pada 2026.

Namun perlu diketahui bahwa istilah UMR saat ini sudah tidak digunakan lagi. Istilah yang berlaku sekarang adalah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Besaran UMK di setiap daerah dapat berbeda-beda, tergantung pada faktor-faktor seperti biaya hidup, kondisi ekonomi, dan lainnya.

Di Jawa Tengah sendiri, UMK tertinggi dipegang oleh Kota Semarang dengan angka Rp3.454.827. Kemudian apabila pada 2026 naik 10,5% maka UMK Kota Semarang akan menjadi Rp3.817.583.

UMK terendah di Provinsi Jateng dipegang oleh Kabupaten Banjarnegara dengan angka Rp2.170.475. Bila naik 10,5%, maka Banjarnegara akan memiliki UMK sebesar Rp2.398.374.

Berikut daftar lengkap UMK di Jawa Tengah apabila naik 10,5%.

Daftar UMK Jawa Tengah 2026 Bila Naik 10,5%

  • UMK Kota Semarang 2025 Rp3.454.827 menjadi Rp3.817.583 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Demak 2025 Rp2.940.716 menjadi Rp3.249.491 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Kendal 2025 Rp2.783.455 menjadi Rp3.075.717 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Semarang 2025 Rp2.750.136 menjadi Rp3.038.900 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Kudus 2025 Rp2.680.485 menjadi Rp2.961.935 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Cilacap 2025 Rp2.640.248 menjadi Rp2.917.474 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Jepara 2025 Rp2.610.224 menjadi Rp2.884.297 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kota Pekalongan 2025 Rp2.545.138 menjadi Rp2.812.377 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Batang 2025 Rp2.534.383 menjadi Rp2.800.493 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kota Salatiga 2025 Rp2.533.583 menjadi Rp2.792.008 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Rp2.486.653 menjadi Rp2,747,751 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Magelang 2025 Rp2.467.488 menjadi Rp2.726.574 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Karanganyar 2025 Rp2.437.110 menjadi Rp2.693.006 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kota Surakarta atau Kota Solo 2025 Rp2.416.560 menjadi Rp2.670.298 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Boyolali 2025 Rp2.396.598 menjadi Rp2.648.240 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Klaten 2025 Rp2.389.820 menjadi Rp2,640.751 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kota Tegal 2025 Rp2.376.683 menjadi Rp2.626.234 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Sukoharjo 2025 Rp2.359.488 menjadi Rp2.607.234 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Banyumas 2025 Rp2.338.410 menjadi Rp2.583.943 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Purbalingga 2025 Rp2.338.283 menjadi Rp2.583.802 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Tegal 2025 Rp2.333.586 menjadi Rp2.578.612 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Pati 2025 Rp2.332.350 menjadi Rp2.577.246 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Wonosobo 2025 Rp2.299.521 menjadi Rp2.540.970 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Pemalang 2025 Rp2.296.140 menjadi Rp2.537.234 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kota Magelang 2025 Rp2.281.230 menjadi Rp2.520.759 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Purworejo 2025 Rp2.265.937 menjadi Rp2.503.860 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Kebumen 2025 Rp2.259.873 menjadi Rp2.497.159 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Grobogan 2025 Rp2.254.090 menjadi Rp2.490.769 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Temanggung 2025 Rp2.246.850 menjadi Rp2.482.769 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Brebes Rp2.239.801 menjadi Rp2.474.980 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Blora 2025 Rp2.238.430 menjadi Rp2.473.465 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Rembang 2025 Rp2.236.168 Rp2.470.965 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Sragen 2025 Rp2.182.200 menjadi Rp2.411.331 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Wonogiri 2025 Rp2.180.587 menjadi Rp2.409.548 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Banjarnegara 2025 Rp2.170.475 menjadi Rp2.398.374 (simulasi naik 10,5%).

#ump #kenaikan-ump-2026 #besar-kenaikan-ump-2026 #ump-2026-naik #ump-2024-naik-10 #5 #daftar-ump-2026 #umk #umk-jateng #umk-jawa-tengah #umk-jawa-tengah-2026

https://semarang.bisnis.com/read/20251111/535/1927949/daftar-umk-jateng-2026-bila-naik-105-tertinggi-semarang-terendah-mana