DPR Wacanakan Uji Coba Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1 di Sejumlah Daerah
DPR dan BI rencanakan uji coba redenominasi rupiah Rp1.000 jadi Rp1 di daerah tertentu, fokus pada stabilitas inflasi dan sosialisasi matang untuk kelancaran.
(Bisnis.Com) 11/11/25 22:43 35741
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR mendukung langkah pemerintah untuk memodernisasi sistem keuangan nasional melalui redenominasi rupiah. Hanya saja, kebijakan penyederhanaan nominal uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 dinilai harus melalui perencanaan teknis dan sosialisasi yang matang.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Bank Indonesia (BI) melakukan uji coba terbatas (pilot project) di wilayah tertentu sebelum redenominasi diterapkan secara nasional untuk menjamin kelancaran implementasinya.
“Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
Menurut Misbakhun, redenominasi berpotensi meningkatkan efisiensi sistem pembayaran dan pencatatan keuangan. Hanya saja, tahapan transisi menjadi faktor kunci agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama di level usaha kecil dan menengah.
Dia menilai pemerintah perlu menyusun peta jalan yang jelas, termasuk tahapan dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya. Politisi Partai Golkar itu menekankan pentingnya edukasi publik dan literasi keuangan sebagai bagian dari strategi komunikasi kebijakan.
Kelompok pelaku UMKM, sambungnya, disebut sebagai pihak yang paling rentan terdampak perubahan nominal harga apabila tidak mendapat informasi yang memadai.
"Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” tegasnya.
Dia menambahkan, Komisi XI DPR berkomitmen mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah agar implementasinya memberikan manfaat nyata bagi perekonomian tanpa membebani masyarakat.
Penjelasan Otoritas
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan redenominasi Rupiah akan dijalankan oleh Bank Indonesia, selaku bank sentral.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga menyebutkan bahwa realisasi kebijakan redenominasi rupiah tersebut dijalankan sesuai kebutuhan bank sentral.
"Redenom [redenominasi] itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tetapi [realisasi redenominasi] enggak sekarang, enggak tahun depan," ungkap Purbaya usai mengisi Dies Natalies ke-71 Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin (10/11/2025).
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menyatakan rencana redenominasi rupiah tidak akan mengurangi daya beli masyarakat maupun nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa redenominasi merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengubah nilai riilnya.
“Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” ujar Denny dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).
Rencana tersebut, sambungnya, telah diformalkan usai RUU Redenominasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029. Dia mengungkapkan pembahasan RUU Redenominasi akan dilakukan secara terkoordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Denny mengaku pelaksanaan redenominasi akan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan momentum yang tepat. Aspek stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis menjadi pertimbangan utama sebelum implementasi.
“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” tutupnya.
#redenominasi-rupiah #uji-coba-redenominasi #dpr-redenominasi #bank-indonesia-redenominasi #sistem-pembayaran-nasional #stabilitas-inflasi #sosialisasi-redenominasi #umkm-redenominasi #kebijakan-redeno