Redenominasi Rupiah Belum Jadi Fokus BI: Perlu Waktu yang Lama

Redenominasi Rupiah Belum Jadi Fokus BI: Perlu Waktu yang Lama

Bank Indonesia (BI) belum akan fokus pada penerapan redenominasi rupiah atau penyederhanaan jumlah digit pada pecahan mata uang.

(Kompas.com) 12/11/25 17:10 36609

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) belum akan fokus pada penerapan redenominasi rupiah atau penyederhanaan jumlah digit pada pecahan mata uang.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, pihaknya saat ini masih fokus ke pertumbuhan ekonomi ketimbang menerapkan redenominasi dalam waktu dekat.

Terlebih, untuk menerapkan redenominasi rupiah dibutuhkan persiapan yang matang dan waktu yang tidak sebentar.

SHUTTERSTOCK/TALULLA Ilustrasi rupiah.

"Berkaitan dengan redenominasi, kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi redenominasi itu memerlukan timing dan juga persiapan yang lebih lama," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Sebelumnya, BI juga memastikan proses redenominasi rupiah akan dilakukan secara matang dan hati-hati agar stabilitas ekonomi dan sosial tetap terjaga.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan, implementasi redenominasi rupiah mempertimbangkan waktu yang tepat, stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.

"Proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/11/2025).

Seperti diketahui, rencana redenominasi rupiah telah beberapa kali muncul l sejak era Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution pada 2010 dan belum ada arah pelaksanaan yang jelas.

PIXABAY/DARNO BEGE Ilustrasi rupiah, uang rupiah.

Kemudian isu ini kembali muncul saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029, pada 10 Oktober 2025.

Dalam beleid itu disebutkan pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) rampung disusun pada 2027.

Dengan adanya aturan tersebut, rencana redenominasi rupiah akhirnya mendapatkan kepastian yang jelas. Setelah pada 2025 rencana redenominasi rupiah sempat ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

MK menilai rencana tersebut hanya bisa dilakukan lewat pembentukan undang-undang baru. Artinya, pemerintah atau DPR perlu merumuskan rancangan undang-undang khusus jika ingin menerapkan redenominasi rupiah.

Saat ini, RUU Redenominasi Rupiah sudah masuk Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan BI.

Selanjutnya, bank sentral bersama pemerintah dan DPR RI akan terus membahas penerapan redenominasi rupiah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

#bank-indonesia #bi #ruu-redenominasi #redenominasi-rupiah #ruu-redenominasi-rupiah

https://money.kompas.com/read/2025/11/12/171048626/redenominasi-rupiah-belum-jadi-fokus-bi-perlu-waktu-yang-lama