Empat Perintah OJK ke Bank KBMI I: Evaluasi Bisnis hingga Jajaki Merger-Akuisisi
OJK mengimbau bank KBMI I untuk evaluasi bisnis, jajaki merger, tingkatkan IT, dan terapkan GCG guna memperkuat daya saing dan ketahanan perbankan.
(Bisnis.Com) 13/11/25 16:45 37637
Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah bank yang termasuk dalam Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) I mulai merespons rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mengkaji penghapusan kategori KBMI I.
Seiring dengan hal ini, OJK dikabarkan telah menyampaikan imbauan formal kepada bank-bank kecil tersebut pada akhir Oktober 2025 agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, kualitas aset, permodalan, hingga prospek jangka panjang.
Menurut dokumen yang diterima Bisnis, OJK meminta masing-masing bank KBMI I melakukan evaluasi dan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan dan daya saing di tengah dinamika industri perbankan.
Dalam surat itu, OJK menekankan empat poin utama. Pertama, bank diminta melakukan evaluasi dan analisis secara komprehensif terhadap kondisi keuangan, struktur bisnis, serta prospek pertumbuhan jangka menengah dan panjang, termasuk kesiapan menghadapi perubahan kebijakan dan regulasi ke depan.
Kedua, OJK mendorong bank KBMI I untuk mengidentifikasi peluang konsolidasi, kolaborasi, dan sinergi strategis baik dengan sesama bank KBMI I maupun pihak lain, guna memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi, serta memperluas skala bisnis.
Ketiga, OJK meminta bank memperkuat kapasitas dan kesiapan infrastruktur teknologi informasi sebagai bagian dari transformasi digital yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas layanan kepada nasabah.
Terakhir, OJK menegaskan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan manajemen risiko yang memadai dalam setiap langkah penguatan maupun rencana konsolidasi yang akan dilaksanakan.
Terkait hal tersebut, Director & Chief Financial Officer PT Bank Sahabat Sampoerna, Henky Suryaputra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat serupa dari regulator.
Dia menyebutkan, surat tersebut berisi imbauan agar bank-bank KBMI 1 memperkuat fundamental bisnis melalui evaluasi menyeluruh, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Surat tersebut berisi imbauan bagi bank KBMI I untuk melakukan evaluasi kondisi keuangan bank, identifikasi peluang kolaborasi, meningkatkan kapasitas infrastruktur IT, dan memastikan penerapan GCG. Semua hal itu telah dan akan terus dilakukan oleh Bank Sampoerna, sebagai usaha kami untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama UMKM,” ujar Henky kepada Bisnis, Kamis (13/11/2025).
Henky menegaskan bahwa Bank Sampoerna dan para pemegang sahamnya berkomitmen penuh untuk mematuhi setiap arahan regulator, termasuk dalam konteks penguatan struktur industri perbankan nasional. Dia juga menyebut, kolaborasi strategis tetap menjadi opsi yang terbuka lebar selama dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
“Kami dan shareholders juga berkomitmen untuk mematuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh regulator, tanpa menutup kemungkinan kolaborasi dengan berbagai pihak, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) Efdinal Alamsyah, menyampaikan bahwa langkah OJK ini sejalan dengan upaya lama otoritas untuk memperkuat struktur industri perbankan, khususnya bagi bank-bank kecil di kategori KBMI I.
Dia menjelaskan bahwa surat imbauan tersebut merupakan bentuk dorongan agar bank melakukan evaluasi menyeluruh dan menyiapkan strategi jangka panjang dalam menghadapi dinamika bisnis ke depan.
“Surat tersebut bersifat imbauan agar bank melakukan evaluasi dan analisis secara komprehensif terhadap kondisi keuangan, struktur bisnis, prospek pertumbuhan jangka menengah hingga panjang, serta kesiapan dalam menghadapi dinamika lingkungan usaha ke depan,” ujarnya.
Efdinal menambahkan, bank-bank KBMI I juga diminta mengidentifikasi potensi peluang konsolidasi, baik dengan sesama bank kecil maupun dengan pihak lain. Langkah ini penting untuk memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi, serta memperluas skala bisnis agar lebih adaptif terhadap perubahan.
“Bagi bank-bank yang saat ini berada di kelompok KBMI I, imbauan ini akan menjadi perhatian yang sangat penting untuk menyiapkan langkah-langkah strategis terkait penguatan modal, peningkatan efisiensi, serta potensi kemitraan atau sinergi bisnis. Akan tetapi, arah dan keputusan akhir akan sangat bergantung pada keputusan pemegang saham,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Efdinal menuturkan bahwa sejak akuisisi Bank Andara dan Bank Dinar, OK Bank telah melakukan tiga kali penambahan modal melalui rights issue untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. Adapun rencana penambahan modal lanjutan atau langkah konsolidasi berikutnya akan tetap mengikuti keputusan pemegang saham.
“Dalam jangka panjang tentu saja OK Bank memiliki aspirasi untuk terus bertumbuh bahkan hingga mencapai kategori KBMI IV, baik melalui pertumbuhan organik maupun melalui langkah sinergi dan konsolidasi strategis,” jelasnya.
Efdinal menekankan, saat ini Bank Oke terus berfokus memperkuat profitabilitas, efisiensi, dan kualitas aset sebagai fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan. Tahapan peningkatan menuju KBMI II dan selanjutnya akan disesuaikan dengan kesiapan bisnis serta arahan pemegang saham.
OJK Siapkan Insentif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang pemberian insentif bagi bank-bank dengan modal inti kecil atau KBMI I yang mengambil langkah konsolidasi untuk memperkuat struktur perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank kecil merupakan agenda strategis untuk memperkuat ketahanan perbankan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah tersebut juga penting di tengah akselerasi digitalisasi perbankan dan meningkatnya risiko siber.
"Pendekatan OJK tentu sekarang ini masih bersifat persuasif ya, saya kira ini adalah cara yang bagus adalah tentu saja mendorong nanti mungkin memberikan insentif juga kepada bank-bank yang akan melakukan konsolidasi," ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, OJK telah menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh bank KBMI 1 pada akhir Oktober 2025 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, permodalan, dan prospek jangka panjang.
Bank diminta mengidentifikasi strategi penguatan, baik melalui peningkatan modal organik maupun langkah anorganik seperti merger atau akuisisi.
“Imbauan secara formal untuk penguatan fundamental dan konsolidasi telah kami sampaikan kepada bank-bank KBMI I pada akhir bulan Oktober lalu melalui surat yang kita kirim,” tuturnya.
Dia menambahkan OJK masih menempuh pendekatan yang bersifat persuasif dalam mendorong langkah konsolidasi tersebut. Regulator menilai pendekatan ini memberi ruang bagi bank untuk menyesuaikan strategi berdasarkan kondisi internal masing-masing.
“Pendekatan OJK tentu sekarang ini masih bersifat persuasif, tapi tentu saja mendorong nanti mungkin memberikan insentif juga mungkin kepada bank-bank yang akan melakukan konsolidasi,” kata Dian.
Dian menjelaskan, pemberian insentif dapat menjadi stimulus agar bank-bank kecil lebih cepat memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan skala usaha. Meski begitu, ia menegaskan setiap proses harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan disesuaikan dengan kondisi industri.
#bank-kbmi-i #penghapusan-kbmi-1 #penghapusan-bank-kbmi-1 #bank-kbmi-1-dihapus #kbmi-1-dihapus #ojk #perintah-ojk-ke-bank-kbmi-i #arahan-ojk-ke-bank-kbmi-i #evaluasi-bisnis #merger-akuisisi #konsolidas