IDXChannel - Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat struktur perbankan melalui peningkatan modal inti pada Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 (modal inti hingga Rp6 triliun) diprediksi akan berjalan mulus.
Pengamat Perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai kebijakan ini adalah upaya strategis untuk memperkokoh stabilitas industri.
Trioksa menjelaskan, fokus utama regulator saat ini adalah mendorong bank-bank kecil agar segera melakukan konsolidasi atau menambah setoran modal. Seehingga, bisa naik kelas ke KBMI 2 (modal inti di atas Rp6 triliun hingga Rp14 triliun).
"Bila melihat dari kebijakannya, OJK ingin mendorong peningkatan modal, sehingga berada di KBMI 2 untuk memperkuat stabilitas industri perbankan, sehingga bank-bank yang masih berada di KBMI 1 perlu melakukan konsolidasi atau peningkatan modal inti sehingga berada di level KBMI 2," ujarnya kepada IDXChannel, Senin (12/1/2026).
Kekhawatiran mengenai terganggunya penyaluran kredit di daerah akibat kebijakan ini dinilai tidak akan terjadi. Sebab, Bank Pembangunan Daerah (BPD) mendapatkan pengecualian khusus dari aturan modal inti tersebut, sehingga fungsi intermediasi di level daerah dipastikan tetap stabil.
Terkait persaingan usaha, Trioksa berpendapat penggabungan atau peningkatan status KBMI 1 tidak akan mengubah lanskap kompetisi secara signifikan. Hal ini dikarenakan dominasi pasar saat ini masih dipegang oleh bank-bank besar di KBMI 3 dan KBMI 4.
Meski isu penutupan atau penggabungan bank kerap memicu sentimen negatif, Trioksa mengamati hingga saat ini kondisi pasar masih sangat kondusif.
Menurutnya, tidak ditemukan tanda-tanda kepanikan di kalangan nasabah yang mengarah pada penarikan dana besar-besaran (rush money).
"Sampai saat ini, masih belum terlihat adanya kepanikan yang berdampak pada rush, menurut saya, akan berjalan smooth. Menurut saya, bank akan didorong untuk konsolidasi atau peningkatan modal intinya, dan akan berjalan smooth," katanya.
Dengan proyeksi tersebut, transisi perbankan menuju struktur modal yang lebih kuat di 2026 ini diharapkan menjadi fondasi yang lebih kokoh bagi ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi ketidakpastian global.
OJK mengimbau bank KBMI I untuk evaluasi bisnis, jajaki merger, tingkatkan IT, dan terapkan GCG guna memperkuat daya saing dan ketahanan perbankan. [1,018] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah bank yang termasuk dalam Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) I mulai merespons rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mengkaji penghapusan kategori KBMI I.
Seiring dengan hal ini, OJK dikabarkan telah menyampaikan imbauan formal kepada bank-bank kecil tersebut pada akhir Oktober 2025 agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, kualitas aset, permodalan, hingga prospek jangka panjang.
Menurut dokumen yang diterima Bisnis, OJK meminta masing-masing bank KBMI I melakukan evaluasi dan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan dan daya saing di tengah dinamika industri perbankan.
Dalam surat itu, OJK menekankan empat poin utama. Pertama, bank diminta melakukan evaluasi dan analisis secara komprehensif terhadap kondisi keuangan, struktur bisnis, serta prospek pertumbuhan jangka menengah dan panjang, termasuk kesiapan menghadapi perubahan kebijakan dan regulasi ke depan.
Kedua, OJK mendorong bank KBMI I untuk mengidentifikasi peluang konsolidasi, kolaborasi, dan sinergi strategis baik dengan sesama bank KBMI I maupun pihak lain, guna memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi, serta memperluas skala bisnis.
Ketiga, OJK meminta bank memperkuat kapasitas dan kesiapan infrastruktur teknologi informasi sebagai bagian dari transformasi digital yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas layanan kepada nasabah.
Terakhir, OJK menegaskan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan manajemen risiko yang memadai dalam setiap langkah penguatan maupun rencana konsolidasi yang akan dilaksanakan.
Terkait hal tersebut, Director & Chief Financial Officer PT Bank Sahabat Sampoerna, Henky Suryaputra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat serupa dari regulator.
Dia menyebutkan, surat tersebut berisi imbauan agar bank-bank KBMI 1 memperkuat fundamental bisnis melalui evaluasi menyeluruh, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Surat tersebut berisi imbauan bagi bank KBMI I untuk melakukan evaluasi kondisi keuangan bank, identifikasi peluang kolaborasi, meningkatkan kapasitas infrastruktur IT, dan memastikan penerapan GCG. Semua hal itu telah dan akan terus dilakukan oleh Bank Sampoerna, sebagai usaha kami untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama UMKM,” ujar Henky kepada Bisnis, Kamis (13/11/2025).
Henky menegaskan bahwa Bank Sampoerna dan para pemegang sahamnya berkomitmen penuh untuk mematuhi setiap arahan regulator, termasuk dalam konteks penguatan struktur industri perbankan nasional. Dia juga menyebut, kolaborasi strategis tetap menjadi opsi yang terbuka lebar selama dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
“Kami dan shareholders juga berkomitmen untuk mematuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh regulator, tanpa menutup kemungkinan kolaborasi dengan berbagai pihak, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” katanya.
Isi surat OJK kepada bank-bank yang diperoleh Bisnis, memuat poin-poin evaluasi dan langkah strategis perbankan dalam menghadapi perubahan kebijakan dan transformasi digital. / Istimewa
Sementara itu, Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) Efdinal Alamsyah, menyampaikan bahwa langkah OJK ini sejalan dengan upaya lama otoritas untuk memperkuat struktur industri perbankan, khususnya bagi bank-bank kecil di kategori KBMI I.
Dia menjelaskan bahwa surat imbauan tersebut merupakan bentuk dorongan agar bank melakukan evaluasi menyeluruh dan menyiapkan strategi jangka panjang dalam menghadapi dinamika bisnis ke depan.
“Surat tersebut bersifat imbauan agar bank melakukan evaluasi dan analisis secara komprehensif terhadap kondisi keuangan, struktur bisnis, prospek pertumbuhan jangka menengah hingga panjang, serta kesiapan dalam menghadapi dinamika lingkungan usaha ke depan,” ujarnya.
Efdinal menambahkan, bank-bank KBMI I juga diminta mengidentifikasi potensi peluang konsolidasi, baik dengan sesama bank kecil maupun dengan pihak lain. Langkah ini penting untuk memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi, serta memperluas skala bisnis agar lebih adaptif terhadap perubahan.
“Bagi bank-bank yang saat ini berada di kelompok KBMI I, imbauan ini akan menjadi perhatian yang sangat penting untuk menyiapkan langkah-langkah strategis terkait penguatan modal, peningkatan efisiensi, serta potensi kemitraan atau sinergi bisnis. Akan tetapi, arah dan keputusan akhir akan sangat bergantung pada keputusan pemegang saham,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Efdinal menuturkan bahwa sejak akuisisi Bank Andara dan Bank Dinar, OK Bank telah melakukan tiga kali penambahan modal melalui rights issue untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. Adapun rencana penambahan modal lanjutan atau langkah konsolidasi berikutnya akan tetap mengikuti keputusan pemegang saham.
“Dalam jangka panjang tentu saja OK Bank memiliki aspirasi untuk terus bertumbuh bahkan hingga mencapai kategori KBMI IV, baik melalui pertumbuhan organik maupun melalui langkah sinergi dan konsolidasi strategis,” jelasnya.
Efdinal menekankan, saat ini Bank Oke terus berfokus memperkuat profitabilitas, efisiensi, dan kualitas aset sebagai fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan. Tahapan peningkatan menuju KBMI II dan selanjutnya akan disesuaikan dengan kesiapan bisnis serta arahan pemegang saham.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang pemberian insentif bagi bank-bank dengan modal inti kecil atau KBMI I yang mengambil langkah konsolidasi untuk memperkuat struktur perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank kecil merupakan agenda strategis untuk memperkuat ketahanan perbankan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah tersebut juga penting di tengah akselerasi digitalisasi perbankan dan meningkatnya risiko siber.
"Pendekatan OJK tentu sekarang ini masih bersifat persuasif ya, saya kira ini adalah cara yang bagus adalah tentu saja mendorong nanti mungkin memberikan insentif juga kepada bank-bank yang akan melakukan konsolidasi," ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, OJK telah menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh bank KBMI 1 pada akhir Oktober 2025 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, permodalan, dan prospek jangka panjang.
Bank diminta mengidentifikasi strategi penguatan, baik melalui peningkatan modal organik maupun langkah anorganik seperti merger atau akuisisi.
“Imbauan secara formal untuk penguatan fundamental dan konsolidasi telah kami sampaikan kepada bank-bank KBMI I pada akhir bulan Oktober lalu melalui surat yang kita kirim,” tuturnya.
Dia menambahkan OJK masih menempuh pendekatan yang bersifat persuasif dalam mendorong langkah konsolidasi tersebut. Regulator menilai pendekatan ini memberi ruang bagi bank untuk menyesuaikan strategi berdasarkan kondisi internal masing-masing.
“Pendekatan OJK tentu sekarang ini masih bersifat persuasif, tapi tentu saja mendorong nanti mungkin memberikan insentif juga mungkin kepada bank-bank yang akan melakukan konsolidasi,” kata Dian.
Dian menjelaskan, pemberian insentif dapat menjadi stimulus agar bank-bank kecil lebih cepat memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan skala usaha. Meski begitu, ia menegaskan setiap proses harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan disesuaikan dengan kondisi industri.
Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus kategori kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1. Lantas siapa saja konglomerat Tanah Air pemilik bank kategori ini?
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sebelumnya menyebut akan menghapus KBMI 1 dalam waktu dekat. Penghapusan ini dilakukan guna mendorong konsolidasi perbankan.
“Dalam jangka waktu yang mungkin tidak terlalu lama, saya akan menghapuskan KBMI I. Jadi, yang ada cuma tiga [kelompok KBMI], enggak ada 4. Yang KBMI I itu berarti harus bergeser ke KBMI II,” kata Dian dalam Indonesia Islamic Finance Summit 2025 di Surabaya pada Selasa (4/11/2025).
Seiring adanya kebijakan tersebut, maka pengelompokan bank berdasarkan modal inti tersebut akan terpangkas dari awalnya empat menjadi tiga kelompok.
Dian menjelaskan rencana ini seiring dengan upaya OJK mendorong bank-bank untuk melakukan ekspansi anorganik seperti melalui merger dan akuisisi.
Untuk diketahui, OJK melalui Peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum mengelompokkan bank ke dalam empat kelompok berdasarkan modal inti.
Perinciannya, KBMI 1 bagi bank dengan modal inti sampai dengan Rp6 triliun dan KBMI 2 dengan modal inti lebih dari Rp6 triliun sampai dengan Rp14 triliun.
Kemudian, KBMI 3 untuk bank dengan modal inti lebih dari Rp14 triliun sampai dengan Rp70 triliun. Sementara KBMI 4 dihuni oleh bank-bank dengan modal inti di atas Rp70 triliun.
Tak banyak yang tahu, sejumlah konglomerat besar di Indonesia juga memiliki bank yang masuk dalam kategori KBMI 1. Misalnya, PT Bank Mega Syariah milik konglomerat Chairul Tanjung, masuk dalam kelompok ini. Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan, modal inti yang dimiliki perseroan hingga kuartal III/2025 tercatat sebesar Rp2,67 triliun.
Lantas siapa saja konglomerat Tanah Air pemilik bank yang masuk dalam KBMI 1? Berikut daftarnya:
Superbank
Salah satu pendiri Emtek, Eddy Kusnadi Sariaatmadja, merupakan pemilik PT Super Bank Indonesia (Superbank). Hingga September 2025, modal inti Superbank mencapai Rp4,88 triliun turun 2,98% secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp5,03 triliun.
Bank Nobu
PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) mencatatkan modal inti sebesar Rp3,82 triliun hingga kuartal III/2025. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp3,33 triliun, angka tersebut naik 14,63% YoY.
Mochtar Riady merupakan pemilik Bank Nobu, yang kemudian diambil alih oleh putranya James Riady. Melalui PT Putera Mulia Indonesia (PMI), James Riady memegang 4,50% saham Bank Nobu per 30 September 2025.
Bank Artha Graha
Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk memiliki modal inti sebesar Rp3,61 triliun hingga September 2025. Capaian itu naik tipis 0,55% YoY dibanding periode yang sama tahun lalu Rp3,59 triliun.
Adapun Bank Artha Graha merupakan anak usaha dari Artha Graha Network, perusahaan milik konglomerat Tomy Winata.
Bank Ina
Anthoni Salim merupakan pemilik PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA). Melalui PT Indolife Pensiontama, Anthoni menggenggam 22,83% saham Bank Ina.
Pada kuartal III/2025, modal inti Bank Ina mencapai Rp3,32 triliun turun 5,57% YoY dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp3,52 triliun.
MNC Bank
Selanjutnya, ada Hary Tanoesoedibjo yang merupakan pemilik PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank). Sebagai informasi, MNC Bank lahir usai MNC Group mengakuisisi PT. Bank ICB Bumiputera Tbk.
Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan, modal inti MNC Bank mencapai Rp3,27 triliun pada kuartal III/2025, tumbuh 1,80% YoY dari periode yang sama tahun lalu Rp3,21 triliun.
Bank Sampoerna
PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) hingga September 2025 mencatatkan modal inti sebesar Rp3,13 triliun. Capaian itu menyusut 1,41% YoY dibanding periode yang sama tahun lalu Rp3,17 triliun. Sebagai informasi, Bank Sahabat Sampoerna merupakan bagian dari Sampoerna Strategic Group milik keluarga Putera Sampoerna.
Bank Mega Syariah
Nama Chairul Tanjung melengkapi daftar ini. Melalui PT Mega Corpora, CT menguasai PT Bank Mega Syariah dengan modal inti sebesar Rp2,67 triliun hingga kuartal III/2025. Capaian itu tumbuh tipis 1,46% YoY dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,64 triliun.
Bisnis.com, SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan rencana untuk menghapus kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 untuk mendorong konsolidasi perbankan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara Indonesia Islamic Finance Summit 2025 di Surabaya pada Selasa (4/11/2025).
"Dalam jangka waktu yang mungkin tidak terlalu lama, saya akan menghapuskan KBMI I. Jadi, yang ada cuma tiga [kelompok KBMI], enggak ada 4. Yang KBMI I itu berarti harus bergeser ke KBMI II," jelasnya.
Dengan demikian, pengelompokan bank berdasarkan modal inti tersebut akan terpangkas dari awalnya empat menjadi tiga kelompok. Dian menjelaskan rencana ini seiring dengan upaya pihaknya mendorong bank-bank untuk melakukan ekspansi anorganik seperti melalui merger dan akuisisi.
Dian menuturkan pihaknya telah berdiskusi dan mendorong bank yang berada di KBMI I untuk mulai berbicara soal kemungkinan merger tersebut. Meski demikian, dirinya tidak merinci kapan pengurangan kategori pengelompokan bank akan mulai diberlakukan.
Menurutnya, konsolidasi bank dengan opsi merger di negara dengan skala ekonomi besar seperti Indonesia tidak bisa dihindari. Dian menyebut, langkah ini merupakan upaya untuk memperkuat struktur perbankan nasional agar lebih efisien.
Adapun, Dian menyebut bahwa OJK sejauh ini menggunakan pendekatan soft power atau persuasif dalam mendorong proses konsolidasi tersebut. “Sekarang saya tidak menggunakan pendekatan hard power. Lebih banyak soft power saja, dalam konteks yang tidak heavy-handed,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kategori KBMI periode 2025 dibagi berdasarkan modal inti bank. Secara rinci, KBMI 1 untuk bank dengan modal inti kurang dari Rp6 triliun, KBMI 2 untuk modal inti kisaran Rp6 triliun hingga Rp14 triliun. Kemudian, KBMI 3 untuk modal inti Rp14 triliun hingga Rp70 triliun dan terakhir, KBMI 4 untuk bank dengan modal inti lebih dari Rp70 triliun.
Dilansir dari Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK per Juni 2025 terdapat 61 bank yang masuk KBMI 1 dari total bank umum di Indonesia sebanyak 105 bank. Selain itu, terdapat 26 bank yang masuk KBMI 2, lalu 14 bank KBMI 3, dan 4 bank KBMI 4.
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56