BPS: Okupansi Hotel Cuma 52,84% Oktober 2025, Lebih Rendah dari Tahun Lalu
BPS melaporkan okupansi hotel berbintang Oktober 2025 mencapai 52,84%, turun 2,83% dari tahun lalu. Papua Selatan catat TPK tertinggi 66,49% berkat acara budaya.
(Bisnis.Com) 01/12/25 19:04 56990
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang secara rata-rata parkir di level 52,84% pada periode Oktober 2025.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menjelaskan bahwa okupansi hotel berbintang tersebut naik 2,68% poin dibanding bulan sebelumnya (month-to-month/mtm). Sedangkan, bila dibandingkan secara tahunan (year-on-year/you) posisinya masih turun 2,83% poin.
"TPK hotel klasifikasi bintang pada Oktober 2025 mencapai 52,84% atau mengalami peningkatan secara bulanan sebesar 2,68% poin. Tetapi mengalami penurunan secara tahunan sebesar 2,83% poin," jelas Pudji dalam rilis BPS, Senin (1/12/2025).
Dalam paparannya, hotel dengan okupansi tertinggi pada periode Oktober 2025 tercatat di Provinsi Papua Selatan mencapai 66,49%. Diikuti oleh hotel di Bali dengan TPK 64,58%, dan Provinsi Kalimantan selatan mencapai 60,72%.
Adapun, tingginya tingkat kepenghunian hotel di Papua Selatan terjadi seiring dengan adanya sejumlah perhelatan kebudayaan dengan skala yang cukup besar. Serta, adanya kunjungan kerja dari pemerintah pusat.
"Provinsi Papua Selatan selain menjadi provinsi dengan TPK tertinggi juga menjadi provinsi dengan peningkatan TPK tertinggi secara bulanan yaitu meningkat sebesar 14,48% poin," tambahnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan proyeksi okupansi hotel menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), di tengah tren penurunan yang terjadi hingga pertengahan 2025.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyampaikan bahwa pengusaha berekspektasi dapat mempertahankan okupansi hotel di tengah momentum tersebut, meskipun tak menampik bahwa tren penurunan terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, penurunan daya beli menjadi faktor utama yang menyebabkan penurunan tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel saat ini.
“Ekspektasi kita minimal sama dengan tahun lalu, mudah-mudahan bisa lebih. Memang kalau kita melihat periode Juli, Agustus, September, trennya turun. Yang mana itu agak anomali, sih, biasanya semester dua itu lebih bagus,” kata Hariyadi saat ditemui di Kantor Kemenpar, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
#okupansi-hotel #tingkat-penghunian-kamar #bps-laporan #hotel-berbintang #papua-selatan-hotel #bali-hotel-okupansi #kalimantan-selatan-hotel #phri-proyeksi #penurunan-okupansi #tren-penurunan-hotel #da