Toba Pulp Lestari (INRU) Bantah Tuduhan jadi Penyebab Banjir Sumatra
Toba Pulp Lestari (INRU) membantah tuduhan sebagai penyebab banjir di Sumatra, menegaskan operasionalnya sesuai regulasi dan terbuka untuk dialog dengan pemerintah.
(Bisnis.Com) 02/12/25 10:21 57637
Bisnis.com, JAKARTA – Emiten kertas PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) membantah tuduhan operasional perusahaan menjadi penyebab bencana ekologi di Sumatra.
Corporate Secretary Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden menegaskan bahwa seluruh kegiatan HTI telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.
"Dari total areal 167.912 Ha, Perseroan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 Ha, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi," ujarnya dalam keterbukaan informasi yang dirilis Senin, (1/12/2025).
Melansir laman resminya, Toba Pulp Lestari (TPL) kini mengantongi izin untuk mengelola 167.912 hektare (Ha) Hutan Tanaman Industri (HTI) di Sumatra Utara. Perkebunan yang diotorisasi kepada TPL melalui izin operasi dari Pemerintah Indonesia tersebut berlokasi di lima wilayah di Sumatra Utara, yaitu Aek Nauli, Habinsaran, Tapanuli Selatan, Aek Raja, dan Tele.
Anwar menjelaskan bahwa audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah dilakukan pada tahun 2022–2023 dan hasilnya menyatakan bahwa perseroan taat mematuhi seluruh regulasi serta tidak ditemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial.
"Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.
Anwar juga menekankan, bahwa selama lebih dari 30 tahun beroperasi pihaknya terus menjaga komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, serta program kemitraan dengan pemerintah, masyarakat hukum adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Selain itu, dia juga menegaskan pihaknya tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di area perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).
Seperti diketahui, saat ini Sumatra sedang dilanda bencana banjir. Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melaporkan hingga 1 Desember 2025 telah mengevakuasi sebanyak 447 korban jiwa dalam bencana tersebut. Secara keseluruhan, bencana banjir yang diikuti dengan longsor dan cuaca ekstrem di Sumatra berdampak pada 33.620 jiwa.
Pada bulan November lalu, Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengeluarkan pernyataan, bahwa pemerintah provinsi akan mengevaluasi operasional Toba Pulp Lestari. Nantinya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi rekomendasi yang disampaikan ke pemerintah pusat.
Hal tersebut adalah buntut dari aksi protes yang dilayangkan oleh puluhan kelompok masyarakat dari sejumlah kabupaten kepada Bobby pada 10 November 2025, yang menyoroti kegiatan usaha Toba Pulp Lestari dinilai berdampak negatif bagi lingkungan, ekologi dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Merespons hal itu, Anwar mengatakan pihaknya belum menerima salinan rekomendasi tersebut, karena rekomendasi yang dimaksud masih berupa rencana yang akan disusun setelah pemerintah provinsi menyelesaikan proses evaluasi operasional Toba Pulp Lestari di sejumlah kabupaten tempat perusahaan beroperasi.
"Perseroan telah mengirim surat untuk melakukan audiensi kepada Gubernur Sumatra Utara untuk menjelaskan posisi perseroan," pungkasnya.
#toba-pulp-lestari #inru #banjir-sumatra #tuduhan-banjir #operasional-perusahaan #hutan-tanaman-industri #hti-sumatra-utara #izin-pengelolaan-hutan #kawasan-lindung #deforestasi-sumatra #audit-lingkung