Menteri Rosan Gercep Terbitkan 153 Izin Usaha yang Molor di K/L Lain

Menteri Rosan Gercep Terbitkan 153 Izin Usaha yang Molor di K/L Lain

Menteri Rosan menerbitkan 153 izin usaha dalam dua bulan dengan sistem OSS, mengatasi keterlambatan K/L lain, meningkatkan kepastian dan transparansi perizinan.

(Bisnis.Com) 03/12/25 02:06 58790

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyebut kementeriannya telah menerbitkan 153 izin usaha setelah dua bulan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2025 tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Untuk diketahui, PP tersebut mengintegrasikan seluruh perizinan berusaha ke dalam sistem di bawah BKPM yakni Online Single Submission (OSS) secara otomatis.

Aturan baru itu juga memungkinkan sistem perizinan berusaha secara fiktif positif, karena BKPM bisa langsung menerbitkan izin usaha secara langsung kendati molor di kementerian/lembaga (K/L) lain sehingga melampaui service level agreement.

Rosan mengatakan, setelah dua bulan penerapan PP No.28/2025, kementeriannya telah menerbitkan total 153 izin secara langsung setelah molor akibat K/L lain.

"Dalam waktu dua bulan dari kebijakan ini, kami, saya sudah mengeluarkan kebijakan 153 izin karena kementerian lain lama atau lambat. Otomatis saya keluarkan izinnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28/2025 ini," ujarnya saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Rosan menjelaskan, PP tersebut mengatur integrasi seluruh sistem perizinan berusaha ke OSS di bawah BKPM. Alurnya, setiap izin usaha yang masuk ke OSS akan diteruskan terlebih dahulu ke K/L lain yang mengurus aspek lain misalnya terkait dengan tata ruang dan lain-lain.

Apabila jangka waktu pengurusan izin usaha di suatu K/L melampaui service level agreement, alias molor dari ketentuan berlaku, maka Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM berwenang untuk secara otomatis mengeluarkan izin usaha itu.

"Ini lebih memberikan kepastian, lebih memberikan transparansi dan keterbukaan bahwa proses di kami ini jelas, cepat, tetapi juga terukur dan terstruktur," terangnya.

Ke depan, mantan Ketua Umum Kadin itu juga menargetkan agar sistem perizinan untuk rencana detil tata ruang (RDTR) oleh pemerintah daerah (pemda) bisa segera diintegrasikan ke OSS. Dia menyebut pihaknya meminta hampir 600 dari total 700 RDTR yang dicanangkan, bisa diintegrasikan ke OSS.

Namun demikian, integrasi ini tidak tanpa tantangan. Rosan mengakui bahwa hal ini mengakibatkan sistem OSS menjadi lama karena sudah mulai terhubung dengan sistem K/L lain secara otomatis.

"Kami harus akui dan ini sekarang kami terus sempurnakan. Budget-nya juga sudah diturunkan untuk segera bisa ditingkatkan, karena kalau tidak sistem kami pun akan down. Karena tiba-tiba mendapatkan link begitu banyak dari 18 kementerian," pungkasnya.

#menteri-investasi #izin-usaha #peraturan-pemerintah #online-single-submission #sistem-perizinan #bkpm #rosan-roeslani #fiktif-positif #service-level-agreement #integrasi-oss #rdtr #perizinan-berusaha #n-a

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251203/9/1933657/menteri-rosan-gercep-terbitkan-153-izin-usaha-yang-molor-di-kl-lain