Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Jakarta Sita 41 Juta Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Jakarta Sita 41 Juta Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Bea Cukai Jakarta menyita 41 juta rokok dan ribuan liter miras ilegal senilai Rp71,41 miliar.

(Bisnis.Com) 03/12/25 14:11 59321

Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta melakukan penindakan sebanyak 1.094 di bidang cukai sepanjang Januari sampai dengan November 2025, lewat Operasi Macan Kemayoran.

Dari penindakan itu, Bea Cukai Jakarta telah amankan 41 juta batang rokok ilegal, 16.323 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 3.556 liter etil alkohol, dan 11,25 liter hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) alias vape.

Total nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp71,41 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp37,64 miliar.

"Penyelesaiannya ada beberapa, di antaranya penyidikan. Penyidikan tahun ini ada 15 perkara dengan total tersangkanya ada 16," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Akhmad Rofiq dalam konpers di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Dari 16 tersangka itu, Bea Cukai Jakarta melakukan penyelesaian perkara dengan pengenaan denda senilai Rp8,04 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan bahwa pengawasan ketat kepabeanan dan cukai merupakan investasi jangka panjang untuk keamanan masyarakat dan ekonomi.

Djaka mengungkapkan bahwa jajaran Bea Cukai di seluruh Indonesia telah melakukan penindakan rokok ilegal telah mencapai 15.845 kasus hingga akhir Oktober 2025, dengan total 954 juta batang rokok yang berhasil diamankan.

"[Ini] meningkat lebih dari 40% dibandingkan tahun lalu, sebuah capaian yang mencerminkan meningkatnya kesadaran kolaborasi serta efektivitas operasi Bea Cukai di seluruh Indonesia," jelas Djaka.

Kinerja Penerimaan

Sementara itu, Bea Cukai Jakarta telah merealisasikan penerimaan bea masuk dan cukai sebesar Rp3,18 triliun sampai akhir November 2025.

Selain itu, Bea Cukai Jakarta juga berhasil memungut penerimaan pajak dalam rangka impor (PDRI) senilai Rp8,22 triliun. Capaian penerimaan bea masuk dan cukai ini setara dengan 94,78% dari target tahun berjalan.

"Sehingga total yang kita kumpulkan sampai dengan akhir November, bea masuk, cukai, dan pajak adalah Rp11,4 triliun," jelas Akhmad Rofiq.

#rokok-ilegal #bea-cukai #operasi-macan-kemayoran #minuman-beralkohol-ilegal #penindakan-bea-cukai #penyidikan-bea-cukai #denda-bea-cukai #pengawasan-kepabeanan #penerimaan-bea-cukai #penerimaan-cukai #n-a

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251203/259/1933836/jelang-tutup-tahun-bea-cukai-jakarta-sita-41-juta-rokok-dan-ribuan-liter-miras-ilegal