Tergiur Lowongan Ilegal, Pasutri Asal Kuningan Disekap Sindikat Kamboja

Tergiur Lowongan Ilegal, Pasutri Asal Kuningan Disekap Sindikat Kamboja

Dua warga Kuningan disekap di Kamboja akibat lowongan kerja ilegal. Pemerintah berupaya memulangkan dan mencegah kasus serupa dengan sosialisasi dan koordinasi.

(Bisnis.Com) 09/12/25 07:00 65696

Bisnis.com, KUNINGAN - Dua warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Informasi kondisi keduanya mencuat melalui video berdurasi 2 menit 19 detik yang beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman itu, DS (25) dan istrinya, NAS (30), tampak ketakutan di sebuah ruangan gelap bersama beberapa rekannya sambil memohon dipulangkan.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar langsung merespons setelah menerima sambungan video call dari DS. Dari panggilan tersebut, ia melihat kondisi korban yang mengenaskan, mulai dari lutut berdarah hingga luka pada tubuh lain yang disebut pernah dijahit akibat penganiayaan.

"Sumber komunikasi itu menjadi penanda seriusnya risiko kekerasan yang dialami para korban," kata Dian, Senin (8/12/2025).

Dian mengatakan rangkaian langkah yang sedang ditempuh untuk memastikan keselamatan DS, NAS, dan rekan-rekan mereka. Ia menegaskan pemantauan terus dilakukan terhadap korban lain dari daerah berbeda yang diduga mengalami eksploitasi serupa di lokasi yang sama.

Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses pemulangan terlaksana hingga korban benar-benar kembali ke tanah air.

Sumber informasi internal menyebut DS berangkat ke Kamboja setelah menerima tawaran bekerja sebagai admin aktivitas judi online. Setibanya di sana, situasi berubah.

DS disebut menjalani jam kerja panjang, tekanan psikologis, serta kekerasan fisik. Ia dipukul menggunakan batang besi ketika mencoba kabur, mengakibatkan luka di kepala dan kaki.

"NAS diketahui menerima tekanan mental selama berada di lokasi penahanan tersebut," ujar Dian.

Saat ini, Pemkab Kuningan menyiapkan langkah pencegahan jangka panjang untuk menekan risiko kasus serupa. Bupati mengimbau masyarakat tidak menerima tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas.

Ia meminta warga berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja sebelum memutuskan keberangkatan. Para camat dan kepala desa diminta meningkatkan sosialisasi mengenai risiko perdagangan orang pada setiap kegiatan kemasyarakatan.

Selain memastikan proses administrasi penanganan korban berjalan, pemerintah daerah bersama kepolisian menegaskan pemantauan tetap dilakukan sampai pemulangan benar-benar selesai.

"Pemantauan mencakup koordinasi dengan KBRI, aparat Kamboja, serta jalur diplomatik lain yang berperan dalam memastikan keamanan para korban," ujarnya.

Menurut Dian, kasus DS dan NAS menambah daftar panjang eksploitasi warga Indonesia di pusat aktivitas judi online ilegal di Asia Tenggara.

Pemerintah daerah berharap koordinasi lintas lembaga dapat mempercepat pembebasan seluruh korban dan menjadi momentum penegakan hukum lebih kuat terhadap jaringan perekrut yang beroperasi di daerah.

#judi-online-kamboja #perdagangan-orang #korban-tppo #kuningan-kamboja #eksploitasi-tenaga-kerja #judi-online-ilegal #pemulangan-korban #kekerasan-fisik #tekanan-psikologis #risiko-perdagangan-orang #s

https://bandung.bisnis.com/read/20251209/549/1934921/tergiur-lowongan-ilegal-pasutri-asal-kuningan-disekap-sindikat-kamboja