DEN Tegaskan Family Office Masih Wacana, Tidak Gunakan APBN

DEN Tegaskan Family Office Masih Wacana, Tidak Gunakan APBN

DEN tegaskan family office masih tahap wacana dan biaya ditanggung investor.

(Kompas.com) 17/10/25 11:08 6715

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pendirian family office tidak memerlukan biaya dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hal ini merespons pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang enggan mengalokasikan APBN untuk fasilitas pengelolaan kekayaan individu kaya tersebut.

"Enggak ada yang salah itu. Ya memang enggak ada yang mau dibiayai," ujar Luhut usai menghadiri acara “1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

"Yang biayain dia sendiri (orang yang menaruh uang). Karena orang yang taruh duitnya di situ, di Indonesia, kita tidak pajakin waktu dia naruh. Tapi waktu dia investasikan proyek-proyek Indonesia, itu yang kita pajakin."

Luhut menjelaskan, pemerintah akan menjamin kerahasiaan dan keamanan dana. Untuk itu, diperlukan pembentukan kawasan ekonomi khusus (special economic zone) yang mengikuti praktik internasional agar investor merasa aman.

"Makanya kita harus membuat special economic zone. Dan juga betul-betul itu berlaku seperti apa yang berlaku di tempat-tempat internasional yang lain. Karena betul-betul menjamin bahwa uang dia itu tidak hilang," tambahnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan, ia mendukung pembentukan family office yang digagas DEN, namun tidak akan mengalokasikan APBN.

"Biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun aja sendiri. Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana," kata Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurut Purbaya, APBN difokuskan untuk mendanai program yang berdampak langsung pada ekonomi, sehingga pendirian family office bukan prioritas.

Skema Family Office

Luhut menjelaskan, family office akan memberikan insentif pajak nol persen di tahap awal penempatan dana, dan investor baru membayar pajak ketika modal benar-benar diinvestasikan ke proyek produktif di dalam negeri.

Skema ini diharapkan dapat menarik dana global masuk ke Indonesia tanpa membebani APBN dan memperkuat arus investasi jangka panjang.

"Urusannya bagaimana supaya orang-orang kita atau asing itu taruh duitnya di Indonesia, nanti dengan zero tax, dan kemudian nanti setelah di dalam dia baru kena tax, karena dia diinvestasi di banyak proyek di Indonesia," ujar Luhut.

Ia mencontohkan, model ini telah diterapkan di pusat keuangan internasional seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi.

Masih Wacana, Belum Butuh Anggaran

Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menambahkan, pembentukan family office masih berupa wacana dan belum membutuhkan anggaran.

"Ini kan sedang di dalam pembahasan ya, jadi baru dalam bentuk pembahasan, perencanaan, dan tidak ada kaitannya dengan anggaran," ujarnya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

"Kalau melakukan perencanaan belum ada keperluan anggaran," tegasnya.

Mari Elka juga menekankan, pembentukan family office memerlukan regulasi baru dan perbaikan aspek hukum.

"Saya mengatakan family office itu sudah dibahas, sudah cukup lama dibahas, masih dalam pembahasan dan sedang disusun apa sih bentuk policy yang tepat untuk itu bisa dijalankan," tambahnya.

Sebagai informasi, family office adalah struktur keuangan yang dirancang untuk mengelola kekayaan keluarga secara terpusat, termasuk investasi, pajak, dan warisan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

#jakarta #mari-elka-pangestu #den #luhut-binsar-pandjaitan #family-office

https://money.kompas.com/read/2025/10/17/110802626/den-tegaskan-family-office-masih-wacana-tidak-gunakan-apbn