Giliran Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Digeledah KPK Setelah Pemerasan Gubernur Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto di Pekanbaru terkait dugaan korupsi dan gratifikasi, pengembangan dari OTT November 2025.
(Bisnis.Com) 15/12/25 17:04 73420
Bisnis.com, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2025).
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dia mengatakan tindakan penyidik dilakukan dalam rangka proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah SFH, Plt Gubernur Riau,” ujarnya.
Budi menjelaskan, penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Menurut Budi, perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu.
“Perkara ini berawal dari kegiatan tangkap tangan pada awal November 2025,” tuturnya dalam keterangan tertulis.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan informasi lebih lanjut terkait temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya pada November 2025 lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga orang termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) karena diduga memeras dan atau melakukan korupsi terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP.
"KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, saudara AW selaku Gubernur Riau; saudara MAS (M. Arief Setiawan) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau; dan saudara DAN (Dani M. Nursalam) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers, Rabu (5/11/2025).
Johanis menjelaskan bahwa mulanya disepakati besaran fee untuk Abdul Wahid sebesar 2,5%, sehingga penambahan anggaran yang semulanya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, naik Rp106 miliar.
#kpk-geledah #rumah-dinas #plt-gubernur-riau #sf-hariyanto #korupsi-riau #kpk-pekanbaru #penggeledahan-kpk #gratifikasi-riau #ott-kpk #korupsi-pemprov-riau #abdul-wahid-korupsi #penambahan-anggaran-ria