Pengamat Minta Pemerintah Cegah Persaingan Tak Sehat Taksi Listrik Asing

Pengamat Minta Pemerintah Cegah Persaingan Tak Sehat Taksi Listrik Asing

Pengamat Agus Pambagio mendesak pemerintah mencegah persaingan tak sehat dari taksi listrik asing, Green SM, yang mengancam industri lokal dengan modal besar dan impor CBU.

(Bisnis.Com) 17/12/25 10:39 75484

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah untuk menyelamatkan ekosistem transportasi nasional, yang tengah menghadapi gempuran perusahaan asing.

Salah satu perusahan taksi asing yang sepenuhnya menggunakan kendaraan listrik, yakni Xanh SM atau Green SM, jumlahnya terus bertambah.

Masyarakat memang mendapatkan pilihan transportasi yang semakin banyak, tetapi Agus menilai hal ini tidak dalam level playing field yang sama dengan lokal dan menciptakan iklim usaha yang tidak sehat.

Terlebih, ribuan mobilnya impor 100% CBU, sementara negara sedang mendorong terus peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Untuk kendaraan listrik, bahkan pemerintah juga memberikan insentif fiskal.

“Sayangnya kondisi tersebut berdampak negatif sangat besar karena operator lokal yang ada akan terdorong keluar pasar karena subsidi/kapital asing Green SM besar,” ujarnya dalam Diskusi Publik Instran: Diskursus Dinamika Keterbukaan Investasi Pengusahaan Angkutan Umum, dikutip pada Rabu (17/12/2025).

Agus tak memungkiri bahwa terdapat sisi positif adanya Green SM, yang mendorong adopsi EV dan charging infrastruktur serta menekan tarif sehingga konsumen untung.

Kondisi ini diharapkan dapat memacu kompetisi—walau kompetisi yang kurang sehat—sehingga memaksa operator lama lebih inovatif.

Akibat menjamurnya taksi asal Vietnam tersebut, Agus menyampaikan bahwa pabrik otomotif perakitan domestik (Toyota, Hyundai, Honda, hingga Wuling) kehilangan permintaan.

Agus menyebut adanya indikasi kebocoran TKDN dan program EV Indonesia, karena impor CBU besar- besaran dan adanya ketergantungan pada produsen luar tanpa ada jaminan investasi manufaktur di Indonesia (masuk dulu baru bangun pabrik).

Dirinya melihat, hal ini berubah menjadi fenomena yang mirip dengan “disruption by capital dump” sebagaimana yang pernah terjadi pada taksi online dahulu.

“Perusahaan baru masuk pasar, menggelontorkan modal besar secara agresif (dumping capital) untuk memberikan subsidi tarif, dan promosi besar-besaran seperti yang dilakukan Gojek, Grab, Maxim dan sebagainya,” jelasnya.

Untuk itu, Agus meminta pemerintah untuk mengambil lima langkah penyelematan. Pertama, buat dan tetapkan Roadmap TKDN untuk kendaraan taksi EV.

Misalnya, pada 2025 TKDN untuk EV minimal 20%, kemudian meningkat pada 2026 menjadi 30%, dan 2027 menjadi 40%, sehingga Green SM dipaksa memproduksi atau merakit lokal secepatnya.

Kedua, Tarif promo untuk taksi diawasi, sehingga tidak terjadi predatory pricing. Melihat promo yang ditawarkan Green SM, misalnya diskon hingga 35% maupun diskon sampai dengan Rp150.000.

Ketiga, ditetapkan syarat penggunaan kendaraan impor untuk armada taksi di samping melalui penerapan TKDN, misal armada taksi wajib CKD/IKD mulai tahun tertentu, dan akan dikenai disincentive fiskal jika CBU.

Keempat, dijelaskan secara transparan terkait insentif apa yang diterima Green SM/VinFast, karena Jika memang mendapat fasilitas fiskal, maka ini menunjukkan ketidakadilan.

Kelima, otoritas penegak hukum persaingan usaha (KPPU) perlu melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan integrasi vertikal yang dilakukan oleh Green SM, karena dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

“Sayangnya saat ini KPPU mati suri. Nyaris tak terdengar suaranya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Advokasi Inisiatif Strategis Transportasi (Instran) Yusa Cahaya Permana melaporkan hasil kajiannya mengenai investasi asing yang masuk ke sektor transportasi, dalam hal ini taksi online, yang berdampak terhadap perusahaan lokal.

Yusa menjelaskan, sejatinya kehadiran undang-undang (UU) Cipta Kerja membuka karpet merah bagi investor asing ke sektor transportasi. Namun, industri dalam negeri belum siap menghadapinya.

“Tiba-tiba ada disrupsi, asing masuk, industri lokalnya tidak dipersiapkan sehingga jumlah pemain taksi pun turun karena dihajar oleh pemain berbasis digital,” ujarnya

Yusa tidak menampik bahwa memang hal tersebut tetap memberikan efek positif, misalnya memaksa industri lokal turut bertransformasi melalui digitalisasi. Namun, pemerintah justru tampak lebih pro asing ketimbang lokal.

#taksi-listrik #persaingan-tak-sehat #perusahaan-asing #ekosistem-transportasi #kendaraan-listrik #insentif-fiskal #tingkat-komponen-dalam-negeri #predatory-pricing #investasi-asing #kebijakan-publik #n-a

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251217/98/1937482/pengamat-minta-pemerintah-cegah-persaingan-tak-sehat-taksi-listrik-asing