Banyak Kabupaten/Kota Tak Cantumkan LP2B di RTRW, Menteri Nusron Setop Izin Alih Fungsi Lahan di Jabar

Banyak Kabupaten/Kota Tak Cantumkan LP2B di RTRW, Menteri Nusron Setop Izin Alih Fungsi Lahan di Jabar

Menteri ATR Nusron Wahid hentikan izin alih fungsi lahan di Jabar karena banyak kabupaten/kota tak cantumkan LP2B di RTRW. Revisi tata ruang direncanakan.

(Bisnis.Com) 18/12/25 15:37 77471

Bisnis.com,BANDUNG—Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengkritik pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat terkait penyertaan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Nusron mengatakan, berdasarkan data pihaknya sampai saat ini ada 13 provinsi yang belum memuat KP2B di dalam RTRW. Sementara dari 508 kabupaten kota di Indonesia hanya 203 kabupaten dan kota yang memuat KPKP2B

"KP2B itu LP2B (lahan pertanian pangan berkelanjutan) ditambah infrastruktur, ditambah lahan cadangan pertanian dan pangan berkelanjutan. Jadi kalau mandatnya 87% LP2B berarti kalau KP2B nya minimal harus 89%,” kata Nusron saat di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).

Asumsinya dalam RTRW itu harus 1% infrastruktur, 1% lahan cadangan. Hal ini juga sesuai dengan mandat peraturan presiden nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional 2025-2029.

"Kalau mengacu kepada RTRW provinsi secara nasional kita baru 67,87%. Lahan Baku Sawah (LBS)-nya 7.384.341 hektare. KP2B-nya 5.11.867 hektare. Jawa Barat bagaimana? Jawa Barat 69,40 % masih kurang dari target. LBS-nya 916 hektare," katanya.

Sementara, jika melihat di tingkat kabupaten dan kota, angkanya lebih tragis, dan jauh dari provinsi. Total sampai saat ini berdasarkan RTRW di kabupaten dan kota angkanya 41,32%.

"Jawa Barat lebih kacau lagi 39,17%. Kalau mengacu ini. Kenapa? Karena tadi banyak sekali kabupaten kota dalam RTRW-nya tidak mencantumkan LP2B nya," jelas Nusron.

Nusron meminta agar pemerintah daerah di Jabar memasukkan KP2B dalam RTRW agar bisa lebih selektif dalam alih fungsi lahan. Dia menyampaikan untuk Jabar pun harus diperhatikan untuk KP2B karena jumlahnya masih minim.

"Sehingga dengan demikian di Jawa Barat lahan yang dipastikan aman per hari ini hanya 359.000 ha. Jadi saya mengatakan ini lampu merah. Karena lampu merah kami mengambil langkah-langkah. Langkah kami sejak bulan Oktober semua izin alih fungsi lahan kami stop," kata dia.

Nusron menyebut ada beberapa kepala daerah yang protes terhadap penghentian alih fungsi lahan ini salah satunya dari Kabupaten Subang yang mana terdapat pabrik mobil dari perusahaan BYD, Tiongkok dan Vinfast Vietnam. Namun kementerian tetap mengacu pada aturan.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menambahkan Pemprov Jabar dan 27 Kabupaten/kota sepakat untuk melakukan revisi tata ruang sekaligus membenahi catatan-catatan yang diberikan oleh ATR/BPN. Menurutnya revisi tata ruang skalanya akan sama antara provinsi dan kabupaten/kota sehingga tidak ada perbedaan.

“Nanti kabupaten/kota tinggal mengikuti dari tata ruang induk provinsi. Dan orientasi tata ruang kita itu adalah satu melindungi kawasan hutan, dua melindungi areal pesawahan, yang ketiga melindungi daerah-daerah sumber air, rawa-rawa, dan daerah aliran sungai,” tuturnya.

Orientasi ini menurutnya tidak akan bisa ditawar karena pihaknya inguin mewujudkan upaya konservasi lingkungan hidup dan penataan ruang yang lebih baik.

“Ini titik pokoknya. Dan sehingga terjadi harmoni antara konservasi dengan pembangunan yang berkelanjutan. Ini yang yang menjadi fokus kita hari ini,” katanya.

Terkait sejumlah kabupaten/kota yang masih minim LP2B, Dedi memastikan akan turut dibenahi dalam revisi tata ruang Jawa Barat yang akan diusulkan pada Januari 2026 mendatang.

”Di revisi ini akan segera kita benahi secara bersama-sama. Jadi tahun depan itu tuntas semuanya,” ujarnya.

#kabupaten-kota-rtrw #lp2b-jawa-barat #alih-fungsi-lahan #nusron-wahid-kritik #kp2b-dokumen-rtrw #lahan-pertanian-berkelanjutan #peraturan-presiden-2025 #revisi-tata-ruang-jabar #lahan-baku-sawah #izin

https://bandung.bisnis.com/read/20251218/549/1937949/banyak-kabupatenkota-tak-cantumkan-lp2b-di-rtrw-menteri-nusron-setop-izin-alih-fungsi-lahan-di-jabar