Polda Metro Jaya: Tilang ETLE Tetap Berlaku saat Libur Nataru

Polda Metro Jaya: Tilang ETLE Tetap Berlaku saat Libur Nataru

Polda Metro Jaya menyatakan tilang elektronik atau ETLE tetap berlaku di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan. Polda Metro... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 30/12/25 08:18 88125

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tilang elektronik atau ETLE tetap berlaku di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan.

"Penerapan e-TLE atau pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement di Jakarta masih tetap diberlakukan," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, Selasa (30/12/2025).

Menurut dia, penilangan melalui kamera e-TLE ini bertujuan salah satunya untuk menekan angka kecelakaan karena pengendara yang tertib.

"Untuk di dalam kota Jakarta khususnya wilayah Polda Metro Jaya, salah satu sasaran operasi ataupun target operasi dari Operasi Lilin ini adalah menekan angka kecelakaan," ujarnya.

Kendati demikian, Robby menyebut dari data yang ada, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tujuh hari menjelang pergantian tahun dapat ditekan dibanding pada Operasi Lilin pada periode sebelumnya.

"Jadi masyarakat sendiri juga sudah mengerti posisi ETLE ada di mana dan ya mudah-mudahan itu bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat," ucapnya.
(cip)

#polda-metro-jaya #tilang-elektronik #ditlantas-polda-metro-jaya #electronic-traffic-law-enforcement-etle #libur-nataru

https://daerah.sindonews.com/read/1661213/6/polda-metro-jaya-tilang-etle-tetap-berlaku-saat-libur-nataru-1767057156