Petani Sawit Protes Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Demi B50

Petani Sawit Protes Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Demi B50

Petani sawit mengkhawatirkan rencana kenaikan pungutan ekspor sawit akan berdampak negatif pada harga dan pendapatan petani sawit

(Bisnis.Com) 30/12/25 17:05 88806

Bisnis.com, JAKARTA — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) sawit pada 2026 berisiko menghancurkan ekosistem kelapa sawit dari hulu hingga hilir.
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto berpendapat wacana kenaikan PE sawit yang berkaitan dengan rencana peningkatan mandatory biodiesel dari B40 menjadi B50 itu akan melemahkan daya saing sawit di pasar global. Pasalnya, kenaikan PE ikut menambah harga ekspor terutama cost, insurance, and freight (CIF).
Dia mengatakan, tujuan awal dari program biodiesel itu adalah untuk mengintervensi stabilisasi pasar dan tidak bisa mendominasi hingga B50. Karena itu, mendesain kebijakan biodiesel hingga sangat dominan adalah sesuatu yang keliru.
Mansuetus menyebut, jika B50 tetap dipaksakan sementara sumber pendanaannya bertumpu pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), maka yang akan dikorbankan adalah petani sawit.
"Dana untuk peremajaan, produktivitas, penguatan sumber daya manusia dan bantuan sarana prasarana untuk perkebunan rakyat termasuk dukungan pencapaian sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil [ISPO] sesuai dengan amanat UU Perkebunan,” ujar Mansuetus melalui keterangan resmi, Selasa (30/12/2025).
Adapun, saat ini pungutan ekspor sawit berada di kisaran US$75 hingga US$95 per ton, tergantung harga CPO internasional. Harga biosolar sawit sangat tinggi, itulah makanya ada dana yang dikelola BPDP untuk membayar selisih harga dengan solar impor.
Mansuetus mengingatkan, dana BPDP sudah terkuras banyak, program untuk petani banyak tersendat dan akan habis pada pertengahan 2026. Menurutnya, ancang-ancang pemerintah menaikkan PE akan berdampak langsung pada harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Berdasarkan catatannya, Mansuetus menuturkan bahwa setiap kenaikan pungutan ekspor sebesar US$50 per ton berkontribusi terhadap penurunan harga TBS petani sekitar Rp435 per kilogram (kg). Artinya, setiap tambahan beban pungutan akan langsung menggerus pendapatan petani.
POPSI menegaskan bahwa organisasi petani tidak menolak program biodiesel. Namun, menuntut agar kebijakan biodiesel didesain ulang secara adil, realistis dan dievaluasi secara menyeluruh. POPSI mengusulkan beberapa langkah solusi.
Menurut POPSI, program biodiesel nasional perlu dirancang lebih adaptif dan berkelanjutan serta menyeimbangkan kepentingan energi, fiskal, dan sektor hulu perkebunan sawit. Salah satu opsi kebijakan yang dapat diambil pemerintah adalah penerapan subsidi biodiesel yang lebih terarah, yaitu hanya untuk sektor public service obligation (PSO), dengan batas atas subsidi maksimal sekitar Rp4.000 per liter.
Mansuetus menyebut, pendekatan ini bertujuan menjaga keberlanjutan pendanaan BPDP sekaligus menghindari tekanan berlebihan terhadap harga crude palm oil (CPO) dan TBS petani ketika terjadi lonjakan harga sawit global sehingga mekanisme pasar tetap berjalan secara sehat.
Selain itu, kebijakan bauran biodiesel perlu mengadopsi konsep fleksi blending, dengan B30 sebagai batas minimum dan penyesuaian tingkat blending dilakukan secara dinamis.
Dia mengatakan bahwa dalam kondisi harga CPO meningkat signifikan dan berpotensi membebani subsidi, tingkat pencampuran biodiesel dapat diturunkan ke batas minimum tersebut. Sebaliknya, ketika harga CPO melemah dan harga minyak fosil meningkat, blending dapat dinaikkan secara bertahap ke B40 atau lebih tinggi guna meningkatkan daya saing biodiesel dan memperluas serapan CPO domestik.
Lebih lanjut, Mansuetus menuturkan, peningkatan bauran biodiesel seyogianya dikaitkan langsung dengan kinerja produksi dan produktivitas sawit nasional. Seiring perbaikan produktivitas dan kenaikan produksi CPO nasional, misalnya menuju 50 juta ton atau hingga 60 juta ton per tahun, maka berpeluang untuk meningkatkan bauran biodiesel bisa menjadi pilihan kebijakan.
Menurutnya, melalui pendekatan ini, program biodiesel tidak hanya bermanfaat sebagai instrumen transisi energi, tetapi juga sebagai langkah kebijakan dalam menopang stabilitas sektor sawit, meningkatkan nilai tambah domestik, serta memberikan manfaat yang lebih seimbang bagi petani, industri, dan negara.
Dia juga menambahkan bahwa BPDP tidak boleh menjadi satu-satunya penanggung biaya B50. Harus ada pembagian beban yang jelas antara BPDP, negara, dan peningkatan efisiensi industri, dengan batas maksimal kontribusi BPDP agar dana petani tetap terlindungi.
"Pemerintah seringkali mengklaim bahwa keuntungan negara dari penghematan solar melalui program biodiesel sawit sebesar Rp135 triliun setiap tahunnya. Karena itu, sharing beban menjadi urgen untuk diputuskan pemerintah," ucap Mansuetus.

#pungutan-ekspor #sawit #cpo #biodiesel #b50

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251230/99/1940510/petani-sawit-protes-wacana-kenaikan-pungutan-ekspor-demi-b50