Dedi Mulyadi Tarik Rem Ekspansi Sawit, Kuningan Pilih Ekonomi Hijau
Pemkab Kuningan melarang penanaman sawit untuk menjaga ketahanan pangan dan ekologi, memilih ekonomi hijau berbasis pertanian.
(Bisnis.Com) 02/01/26 14:10 91609
Bisnis.com, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan larangan penanaman kelapa sawit sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi berbasis pertanian. Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan yang dinilai berpotensi menggerus produktivitas pangan lokal serta mengganggu keseimbangan ekologi wilayah.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menilai, struktur ekonomi Kuningan tidak dirancang untuk bergantung pada komoditas perkebunan skala besar seperti kelapa sawit. Dengan karakter wilayah yang didominasi lahan pertanian pangan, kawasan resapan air, dan bentang alam hijau, ekspansi sawit justru dinilai berisiko menimbulkan biaya ekonomi jangka panjang.
Tahun lalu, upaya penanaman sawit mulai terdeteksi melalui rencana pembukaan lahan seluas 24 hektare di Blok Ciambal, Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan lintas instansi, petugas menemukan sekitar 3.000 bibit kelapa sawit yang siap ditanam. Aktivitas tersebut langsung dihentikan dan lokasi disegel untuk mencegah kerugian lanjutan.
"Langkah cepat ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan. Pemerintah daerah juga menghentikan distribusi bibit guna memastikan tidak terjadi perluasan penanaman di wilayah lain," kata Dian, Jumat (2/1/2026).
Dari perspektif ekonomi daerah, Diskatan menilai konversi lahan pangan menjadi perkebunan sawit berpotensi menurunkan kapasitas produksi pangan lokal. Penurunan produksi tersebut dikhawatirkan berdampak pada stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, terutama bagi masyarakat pedesaan yang masih bergantung pada sektor pertanian sebagai sumber utama pendapatan.
Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah menegaskan, setiap aktivitas usaha perkebunan wajib tunduk pada regulasi perizinan. Hingga saat ini, perusahaan yang berencana mengembangkan sawit di wilayah tersebut belum menyelesaikan seluruh persyaratan administratif, mulai dari izin lokasi, izin lingkungan, hingga izin usaha perkebunan.
Selain aspek perizinan, Wahyu menyoroti besarnya risiko ekologis yang berimplikasi langsung pada ekonomi daerah. Perubahan tata guna lahan secara masif dapat memengaruhi siklus air, meningkatkan risiko banjir dan longsor, serta menurunkan daya dukung lingkungan.
"Dampaknya akan memicu biaya pemulihan yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi jangka pendek dari sawit," ujarnya.
Pemerintah daerah menilai pengalaman sejumlah wilayah lain menunjukkan bahwa ekspansi sawit tanpa perencanaan matang sering berujung pada konflik lahan dan ketimpangan ekonomi. Oleh karena itu, Kuningan memilih memperkuat sektor pertanian pangan dan komoditas yang sesuai dengan karakter wilayah sebagai fondasi ekonomi berkelanjutan.
Ke depan, Pemkab Kuningan berencana melakukan kajian lanjutan terkait pemanfaatan lahan agar selaras dengan kondisi ekologis, sosial, dan ekonomi masyarakat. Pengawasan terhadap aktivitas perkebunan juga akan diperketat guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Pemerintah daerah menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran lanjutan. Masyarakat pun didorong untuk terlibat aktif dalam pengawasan tata kelola lahan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi daerah.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan kebijakan pelarangan penanaman kelapa sawit baru di seluruh wilayah Jawa Barat sebagai langkah strategis menjaga keseimbangan lingkungan dan ketahanan sumber daya alam.
Kebijakan tersebut ditegaskan melalui surat edaran resmi pemerintah provinsi yang menginstruksikan pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk tidak menerbitkan izin baru perkebunan sawit. Dedi menilai, karakter geografis Jawa Barat yang relatif padat penduduk dan memiliki fungsi penting sebagai daerah tangkapan air tidak sejalan dengan pengembangan sawit skala luas yang berpotensi menekan ketersediaan air serta meningkatkan risiko kerusakan ekologis.
Selain menghentikan perluasan, pemerintah provinsi juga mendorong pengalihan komoditas pada lahan sawit eksisting secara bertahap ke tanaman yang lebih sesuai dengan kondisi agroklimat Jawa Barat, sekaligus bernilai ekonomi bagi masyarakat. Kebijakan ini menandai sikap tegas Pemprov Jabar dalam menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi daerah.
#ekspansi-sawit #ekonomi-hijau #ketahanan-pangan #stabilitas-ekonomi #kebijakan-kuningan #larangan-sawit #konversi-lahan #risiko-ekologis #izin-perkebunan #pengawasan-lahan #konflik-lahan #pertanian-pa