Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap alasan platform game Roblox diwajibkan menonaktifkan akun pengguna anak di bawah usia 16 tahun berdasarkan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Ahli Pertama Komdigi sekaligus penyusun regulasi PP Tunas, Hendro Sulistiono, mengatakan Roblox telah ditetapkan sebagai platform dengan profil risiko tinggi dalam implementasi PP Tunas meskipun bukan media sosial seperti platform lain yang masuk kategori serupa. Penetapan tersebut menjadi dasar pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Dia menjelaskan penetapan Roblox sebagai platform berprofil risiko tinggi dilakukan berdasarkan kajian internal Komdigi yang mempertimbangkan tingginya jumlah pengguna anak di Indonesia serta adanya dampak terhadap anak di platform tersebut.
“Kami tidak berbicara di luar negeri, untuk di Indonesia Roblox itu memiliki pengguna anak yang signifikan dan sudah ada anak yang terdampak di situ,” kata Hendro.
Menurut dia, status profil risiko Roblox dapat berubah sesuai hasil evaluasi dan pembaruan data berbasis bukti maupun dokumen pendukung. Jika dalam penilaian ulang Roblox dinilai memiliki profil risiko rendah, maka platform tersebut berpeluang kembali dapat diakses oleh anak di bawah usia 16 tahun.
Hendro mengatakan platform game lain yang belum ditetapkan sebagai berprofil risiko tinggi tetap diwajibkan melakukan penilaian mandiri terhadap profil risiko layanan mereka. Hasil penilaian tersebut harus disampaikan kepada pemerintah paling lambat 6 Juni 2026 untuk menentukan apakah suatu platform masuk kategori risiko tinggi atau rendah.
Dia menjelaskan, apabila suatu platform nantinya masuk kategori risiko tinggi, maka platform tersebut harus menyesuaikan sistem dan konfigurasi layanan, termasuk membatasi kepemilikan akun bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Sementara itu, platform dengan profil risiko rendah tetap diwajibkan memenuhi ketentuan perlindungan anak lainnya yang diatur dalam PP Tunas. Hendro menuturkan proses penentuan profil risiko dimulai dari penilaian mandiri oleh platform, kemudian diverifikasi oleh pemerintah untuk memastikan kesesuaian data dan dokumen yang disampaikan.
“Jadi kami memahami bahwa tidak mungkin pemerintah juga harus membuka seluruh rahasia perusahaan yang ada di platform. Namun demikian kami juga memahami tidak fair jika platformnya itu hanya self-declared, maka dari itu perlu diadakan proses verifikasi dan klarifikasi,” lanjutnya.
Menurut Hendro, pemerintah dapat mempertahankan profil risiko yang diajukan platform game apabila bukti, data pendukung, dan dokumen yang disampaikan dinilai telah menunjukkan kondisi sebenarnya.
Selain Roblox, sejumlah platform lain yang masuk profil risiko tinggi antara lain TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan YouTube.