Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gula menjadi Rp16.875 per kilogram serta penghapusan harga ... [766] url asal
Kami udah usul secara tertulis itu Rp16.875 per kg
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gula menjadi Rp16.875 per kilogram serta penghapusan harga eceran tertinggi (HET) tingkat konsumen demi memperkuat kesejahteraan petani tebu.
"Kami sudah usul secara tertulis itu Rp16.875 per kg," kata Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen ditemui usai pembukaan Rapat Kerja Nasional APTRI di Jakarta, Senin.
Soemitro mengatakan usulan tersebut disusun melalui perhitungan cermat yang mempertimbangkan kenaikan biaya produksi sekaligus menjaga keseimbangan nilai ekonomi gula dengan komoditas pangan lain. Adapun HPP gula tingkat produsen hingga saat ini Rp14.500 per kg.
Menurut dia, harga gula selayaknya memiliki rasio sekitar satu setengah kali harga beras agar pendapatan petani tebu dapat bersaing dengan petani komoditas pangan utama lainnya.
Menurutnya harga jual gula di tingkat petani idealnya dapat mendekati angka Rp18.000 per kilogram sehingga memberikan ruang keuntungan yang lebih sehat bagi petani di tengah meningkatnya biaya sarana produksi.
Meski demikian, organisasi petani tebu itu menegaskan angka tersebut tidak harus ditetapkan sebagai HPP, melainkan dapat dicapai melalui mekanisme pasar yang lebih fleksibel.
Karena itu APTRI mengusulkan agar pemerintah tidak lagi membatasi harga gula melalui harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen, melainkan melakukan intervensi pasar ketika terjadi lonjakan harga yang dinilai berlebihan.
Menurut APTRI, pembatasan harga yang terlalu ketat dapat membuat pelaku perdagangan ragu menjual gula karena khawatir terkena sanksi ketika harga bergerak di atas batas yang ditentukan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesan kelangkaan di pasar modern meskipun pasokan gula sebenarnya masih tersedia di tingkat produsen maupun pedagang tradisional.
Asosiasi itu juga menilai kebijakan satu harga di tingkat konsumen belum memberikan insentif bagi produsen untuk meningkatkan kualitas gula karena produk dengan mutu berbeda tetap dijual pada batas harga yang sama.
Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen (kiri), Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan dan Hortikultura, Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan Radian Bagiyono (kanan) menjawab pertanyaan awak media ditemui usai pembukaan Rapat Kerja Nasional APTRI di Jakarta, Senin.
Menurutnya jika HET dihapus, pabrik gula yang mampu menghasilkan produk berkualitas lebih baik dinilai memiliki peluang memperoleh nilai tambah sehingga mendorong peningkatan mutu industri gula nasional.
Organisasi itu meyakini insentif harga yang lebih menarik akan memacu petani memperluas areal tanam tebu, termasuk melalui penambahan lahan secara mandiri tanpa harus menunggu pembukaan kawasan baru.
APTRI mencontohkan bahwa sebagian petani anggota berpotensi menambah luas tanam apabila usaha tebu memberikan keuntungan yang kompetitif.
Selain perluasan areal, peningkatan pendapatan petani juga diyakini akan mendorong penggunaan sarana produksi yang lebih optimal sehingga produktivitas kebun tebu dapat meningkat secara bertahap.
Dalam pandangan APTRI, produktivitas menjadi kunci utama menuju swasembada gula karena hasil per hektare yang lebih tinggi akan meningkatkan keuntungan petani tanpa harus selalu mengandalkan kenaikan harga.
Untuk menjaga stabilitas pasar setelah penghapusan HET, APTRI mengusulkan pemerintah membentuk cadangan gula nasional yang dikelola lembaga negara sehingga dapat digunakan sebagai instrumen intervensi ketika harga bergejolak.
APTRI juga menekankan lonjakan harga pupuk non-subsidi menjadi tekanan terbesar petani tebu setelah biaya ZA Plus naik dari Rp4.300 menjadi sekitar Rp8.600 per kilogram sepanjang 2026 di Indonesia.
Menurut APTRI, kenaikan pupuk berlangsung bertahap dari Rp5.000 hingga menembus Rp8.000 lebih, sementara petani tebu tetap menghadapi pembatasan harga gula nasional di tengah biaya produksi terus meningkat.
Petani tebu juga mengeluhkan terbatasnya pupuk subsidi karena alokasi hanya mencakup 2 hektare lahan dengan tambahan ZA subsidi sekitar 108 kilogram saja untuk setiap petani di daerah.
APTRI berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan HPP dan HET gula agar petani memperoleh ruang keuntungan lebih sehat untuk menutup kenaikan pupuk, tenaga kerja, serta operasional produksi.
Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan dan Hortikultura, Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan Radian Bagiyono menjawab pertanyaan awak media ditemui usai pembukaan Rapat Kerja Nasional APTRI di Jakarta, Senin.
Di tempat yang sama, Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan dan Hortikultura, Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan Radian Bagiyono menegaskan pemerintah terus menjaga keseimbangan kepentingan petani dan konsumen dalam setiap kebijakan pergulaan.
Terkait usulan penyesuaian HPP gula dan penghapusan HET yang disampaikan APTRI, Radian mengatakan pemerintah akan mencermati hasil audiensi organisasi petani tebu tersebut dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Ia menjelaskan pembahasan lebih lanjut dapat dilakukan melalui rapat koordinasi terbatas tingkat kementerian apabila dipandang perlu untuk mengevaluasi berbagai usulan yang berkembang di sektor pergulaan nasional.
Menurut Radian pula, opsi penghapusan HET yang didorong APTRI menjadi salah satu masukan yang akan dikaji bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pertanian sebelum keputusan diambil pemerintah.
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56