Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan rencana seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas layanan internet pita lebar bergerak (mobile broadband), minimal berbasis teknologi 4G, terutama di wilayah desa/kelurahan yang masih terbatas akses telekomunikasinya.
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menyambut positif rencana pemerintah tersebut. VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi menilai langkah ini krusial untuk memperkuat ekosistem telekomunikasi nasional sekaligus memperluas akses layanan broadband yang cepat, stabil, dan berkelanjutan.
“Sebagai operator digital terdepan, Telkomsel berkomitmen mendukung percepatan transformasi digital nasional,” kata Fahmi kepada Bisnis pada Jumat (10/4/2026).
Fahmi menambahkan, Telkomsel terus mempersiapkan teknologi dan mengembangkan infrastruktur agar spektrum baru ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghadirkan layanan yang relevan dan berdampak.
Menurutnya, proses seleksi diharapkan berjalan baik dan produktif, sehingga tidak hanya memberikan nilai tambah bagi industri serta memperkuat daya saing sektor digital, tetapi juga menjaga kesehatan industri dan keberlanjutan investasi.
“Dengan demikian, langkah ini akan turut mendukung target strategis Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi secara inklusif dan berkesinambungan,” kata Fahmi.
Sementara itu, PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) menilai terdapat sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan dalam proses seleksi frekuensi. Group Head Corporate Communications & Sustainability XLSMART Reza Mirza menekankan pentingnya mekanisme seleksi yang transparan dan akuntabel, harga spektrum yang terjangkau, serta alokasi yang adil bagi seluruh operator.
“Selain itu, penerapan batasan kepemilikan spektrum [spectrum cap] juga perlu dipertimbangkan guna mencegah dominasi spektrum oleh satu pihak dan memastikan persaingan yang sehat antar operator,” kata Mirza kepada Bisnis pada Jumat (10/4/2026).
Dia menegaskan seluruh kebijakan tersebut harus tetap berorientasi pada penyehatan dan keberlanjutan industri telekomunikasi nasional dalam jangka panjang.
Mirza juga berharap jika terdapat kewajiban tambahan dalam seleksi, hal itu tidak memberatkan operator dan dapat disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing perusahaan, sehingga spektrum yang diperoleh bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas layanan.
“Sekaligus mendorong penyehatan dan keberlanjutan industri telekomunikasi Indonesia secara keseluruhan,” katanya.
Harga hingga Skema Lelang Dinantikan
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan langkah yang telah lama ditunggu oleh operator.
Menurutnya, kedua pita frekuensi tersebut merupakan spektrum utama untuk pengembangan 5G, sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan.
“Tapi ya isu utama adalah masalah harga spektrum. Kita berharap harga spektrum terjangkau dan ada insentif bagi operator untuk menyebarluaskan 5G, di tengah isu ekonomi dunia yang berat dan tantangan biaya regulasi sektor telekomunikasi Indonesia yang tinggi,” kata Heru saat dihubungi.
Heru menekankan pentingnya kejelasan mekanisme lelang, apakah dilakukan bersamaan atau bertahap, termasuk jumlah blok dan lebar pita yang ditawarkan. Menurutnya, hal tersebut akan menentukan harga frekuensi, jumlah operator yang memperoleh spektrum, serta kualitas layanan 5G yang dihasilkan.
“Dan tak ketinggalan adalah lelang harus transparan dan dalam tim lelang tidak boleh ada yang konflik kepentingan,” katanya.
Dia juga menyoroti pentingnya pengaturan blok frekuensi yang efisien dan berkesinambungan (contiguous), misalnya 2×25 MHz atau lebih untuk pita 700 MHz, serta blok yang cukup lebar di 2,6 GHz.
“Jadi di 700 MHz bisa empat blok, di 2,6 GHz bisa tiga blok,” tuturnya.
Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward menilai skema seleksi ideal adalah kombinasi antara lelang harga, pemerataan, dan beauty contest, termasuk kemungkinan penerapan frequency sharing.
Menurutnya, tujuan utama seleksi harus berorientasi pada manfaat dan pemerataan layanan.
“Harga tentu sesuai research price bukan adu tinggi atau terlalu tinggi, sehingga operator akan cepat melakukan pembangunan secara merata dan pemanfaatannya segera dirasakan masyarakat serta harga yang terjangkau,” kata Ian.
Ian juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan lelang agar tidak makin tertunda.
“Sebenarnya sudah terlambat, segera dilakukan lelang sehingga keterlambatan tidak berlarut larut,” katanya.
Target Pemerintah dan Urgensi Lelang
Untuk mendukung pelaksanaan seleksi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Proses seleksi akan dilaksanakan oleh tim khusus yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 176 Tahun 2026, dengan menekankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas.
Lelang frekuensi ini menjadi kunci pencapaian target pemerintah dalam pengembangan jaringan. Komdigi menargetkan cakupan 5G mencapai 8,5% dari luas permukiman nasional pada 2026, meningkat dari capaian 6,33% pada 2025.
Sementara itu, cakupan 4G ditargetkan meningkat dari 98,95% populasi pada 2025 menjadi 99,05% pada 2026. Di sisi lain, kecepatan mobilebroadband ditargetkan naik dari 63,51 Mbps menjadi 80 Mbps, serta fixed broadband dari 51,84 Mbps menjadi 64 Mbps.
Cakupan fixed broadband juga ditargetkan mencapai sekitar 82% kecamatan pada 2026, sementara program Kampung Internet ditingkatkan dari 1.194 titik menjadi 2.194 titik.
Sebagai informasi, pita frekuensi 700 MHz merupakan low-band yang dikenal sebagai “digital dividend” hasil migrasi siaran televisi analog ke digital (Analog Switch Off/ASO). Frekuensi ini memiliki jangkauan luas dan kemampuan penetrasi yang baik, sehingga efektif untuk memperluas cakupan layanan hingga ke wilayah terpencil serta meningkatkan kualitas sinyal di dalam ruangan.
Adapun pita frekuensi 2,6 GHz merupakan mid-band yang berperan penting dalam meningkatkan kapasitas jaringan dan kecepatan data, terutama untuk mendukung layanan 5G di wilayah dengan trafik tinggi seperti perkotaan.
Kombinasi kedua pita frekuensi ini dinilai akan menjadi fondasi penting dalam mempercepat pemerataan akses digital sekaligus meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi nasional.