JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN berencana membeli kembali atau buyback saham.
Hal ini sesuai dengan permintaan dari BPI Danantara selaku pemegang saham pengendali.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, opsi buyback yang tengah dikaji perseroan akan diarahkan untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan, seperti pemberian bonus atau stock option.
Opsi tersebut dipertimbangkan karena harga saham BBTN saat ini dinilai masih berada di bawah nilai wajarnya.
Di sisi lain, ruang untuk menambah porsi kepemilikan publik juga terbatas karena telah mendekati batas minimum yang ditetapkan regulator.
"Saat ini belum masuk dalam Rencana Bisnis Bank (RBB), tetapi akan kami coba kaji untuk dimasukkan dalam revisi RBB," ujar Nixon dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026) malam.
Rencana tersebut muncul setelah Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria menyatakan, buyback merupakan aksi korporasi yang wajar ketika harga saham perusahaan belum mencerminkan kondisi fundamental bisnisnya.
Dia bilang, perusahaan dapat mempertimbangkan buyback sebagai alternatif penggunaan dana apabila memiliki fundamental yang kuat.
Langkah itu dinilai lebih efektif dalam menciptakan nilai bagi pemegang saham dibandingkan menempatkan dana pada instrumen investasi lain.
"Buyback itu sebenarnya proses yang normal. Kalau kita melihat saham kita terlalu rendah, tentu bisa menjadi pilihan. Daripada investasi di tempat lain, lebih baik kita investasi pada saham perusahaan sendiri apabila memang fundamentalnya kuat," ucap Dony.
Dia menambahkan, sejumlah perusahaan BUMN memiliki kinerja dan prospek bisnis yang solid, mulai dari sektor perbankan, pertambangan, infrastruktur hingga berbagai sektor usaha lainnya.
Oleh karenanya, perusahaan-perusahaan tersebut dinilai memiliki kapasitas untuk terus meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka panjang.
Di tengah wacana buyback, BTN juga tengah memperkuat fundamental bisnis melalui ekspansi anorganik.
Perseroan saat ini memproses akuisisi portofolio aset milik PT Bank SMBC Indonesia Tbk yang mencakup kredit pensiunan, pra-pensiunan, serta kredit karyawan aktif pegawai BUMN dan lembaga pemerintahan.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BTN telah menandatangani Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA) pada 22 Mei 2026.
Melalui CPTA, BTN akan mengakuisisi portofolio pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan dengan manfaat pensiun yang dikelola TASPEN senilai sekitar Rp 12,58 triliun.
Sementara melalui CLATA, BTN akan mengambil alih aset pinjaman terkait pensiunan ASABRI, dana pensiun lainnya, serta kredit karyawan aktif dengan estimasi nilai Rp 7,34 triliun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang