Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, memulai penataan kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Lanjas senilai Rp48,55 miliar melalui peletakan batu pertama dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi.
"Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman sekaligus mendukung penataan wajah Kota Muara Teweh," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Barito Utara Junaidi di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, pembangunan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, Keputusan Bupati tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Peraturan Bupati mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Muara Teweh Tahun 2022–2042, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barito Utara Tahun 2024–2029.
Ruang lingkup pekerjaan, kata dia, meliputi penataan kawasan permukiman kumuh sepanjang 610 meter di RT 04, RT 05 dan RT 06 Kelurahan Lanjas, peningkatan kualitas lingkungan dan ruang publik, pelebaran serta peningkatan kualitas jalan, hingga pembangunan kawasan Waterfront City ataukawasan tepian air.
"Untuk tahun ini tahap pertama, panjang penanganan yang dilaksanakan mencapai 372 meter dari total perencanaan sepanjang 610 meter. Sisanya akan dilanjutkan pada tahun 2027 agar seluruh kawasan dapat tertata secara menyeluruh," jelasnya.
Junaidi berharap pembangunan tersebut mampu mengurangi kawasan kumuh, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, memperbaiki aksesibilitas masyarakat, sekaligus menghadirkan kawasan tepian sungai yang lebih tertata, aman, nyaman, dan memiliki nilai estetika sebagai salah satu ikon baru Kota Muara Teweh.
Bupati Barito Utara Shalahuddin mengatakan pembangunan tersebut merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan penataan kawasan perkotaan yang lebih tertata, bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
"Hari ini menjadi saksi sejarah dimulainya proyek strategis penataan kawasan kumuh RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas," ucap Bupati Shalahuddin.
Menurutnya, Kota Muara Teweh sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi Kabupaten Barito Utara sudah selayaknya memiliki infrastruktur yang memadai sekaligus wajah kota yang lebih indah dan representatif.
Melalui proyek penataan kawasan kumuh tersebut, pemerintah tidak hanya memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan lingkungan yang lebih sehat, peningkatan sanitasi, serta kawasan permukiman yang lebih layak huni.
"Pemerintah daerah terus berkomitmen menghadirkan tata ruang perkotaan yang lebih baik. Penataan kawasan ini bukan sekadar mempercantik wajah kota, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup, kesehatan lingkungan, dan kenyamanan masyarakat," ujar Shalahuddin.
Pewarta: Kasriadi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026