PEMERINTAH akan memberlakukan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari manapun untuk para pekerja pada 29-31 Desember 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengigatkan kepada pengusaha agar tidak menghitung tanggal tersebut sebagai cuti tahunan bagi pekerja.
"Selama pelaksanaan WFA ini juga kami imbau diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat menjalankan pekerjaan di tempat biasa bekerja atau sesuai dengan upah yang dijanjikan," kata Yassierli saat ditemui di Jakarta Creative Hub, Kamis, 18 Desember 2025.
Yassierli mengatakan pelaksanaan WFA dapat dikecualikan pada sektor-sektor tertentu yang berhubungan dengan bidang pelayanan masyarakat, kesehatan, manufaktur, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, makanan dan minuman, dan sektor esensial lainnya.
Pengusaha, kata Yassierli, perlu mengatur pola kerja perusahaan agar kebijakan bekerja di akhir tahun ini bisa terlaksana lancar. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat di masa libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru).
"Tentu dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan WFA dalam sidang paripurna pada Senin, 15 Desember 2025. Pasalnya, pemerintah telah menggelontorkan stimulus ekonomi berupa diskon tiket transportasi selama libur akhir tahun. Mobilitas orang keluar kota selama Nataru diperkirakan mencapai 119,5 juta.
Airlangga merincikan dari sektor pariwisata, akan ada 37 event selama Desember 2025 yang diharapkan bisa mendongkrak konsumsi masyarakat. Selain itu dari sektor retail, target transaksi belanja masyarakat pada Desember bisa mencapai Rp 120 triliun.
"Ini mudah-mudahan akan mendorong pertumbuhan dari segi konsumsi,” ucap Airlangga dalam sidang kabinet di Istana Kepresidenan pada Senin, 15 Desember 2025.