Pada 2026, bansos hanya untuk desil 1-4. Cek status desil via aplikasi atau kantor desa. Pembaruan data bisa ubah status desil dalam 3 bulan. [810] url asal
Bisnis.com, JAKARTA - Program bantuan sosial (bansos) tetap menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan melindungi kelompok rentan. Namun, mulai 2026, terdapat penyesuaian penting dalam mekanisme penyalurannya. Salah satunya adalah penggunaan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penentuan penerima bantuan.
Melalui sistem ini, pemerintah mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 tingkat kesejahteraan yang disebut desil. Pembagian ini membuat penyaluran bansos lebih terarah dan berbasis data, bukan sekadar penilaian subjektif.
Desil yang Tidak Mendapat Bansos di 2026
Dalam kebijakan terbaru, bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya diberikan kepada masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4. Artinya, kelompok berikut tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos:
Desil 5: Masyarakat menengah bawah yang relatif stabil
Desil 6: Masyarakat kelas menengah
Desil 7: Menengah atas
Desil 8: Masyarakat mapan
Desil 9: Kelompok kaya
Desil 10: Kelompok sangat kaya
Kelompok desil 5–10 dianggap sudah memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik sehingga tidak lagi masuk dalam kategori prioritas bantuan pemerintah.
Kenapa Desil Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos?
Penentuan desil dilakukan berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi, antara lain:
Pendapatan keluarga
Kondisi rumah dan fasilitas dasar
Kepemilikan aset
Tingkat pendidikan
Jenis pekerjaan
Jumlah tanggungan keluarga
Kondisi anggota keluarga (lansia, anak, disabilitas)
Data ini dihimpun dari berbagai instansi dan diolah dalam DTSEN sehingga menghasilkan peringkat kesejahteraan yang lebih objektif. Namun, dalam praktiknya, masih ada masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini bisa terjadi karena perubahan kondisi ekonomi yang belum ter-update di sistem.
Apakah Desil Bisa Diubah?
Perlu dipahami, desil tidak bisa diubah secara langsung oleh masyarakat. Perubahan hanya bisa terjadi jika data dalam DTSEN diperbarui dan diverifikasi ulang. Jadi, jika Anda merasa seharusnya masuk kategori penerima bansos, yang perlu dilakukan adalah memperbarui data, bukan mengubah desil secara manual.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
Login atau daftar akun baru
Pilih menu “Usulan Pembaruan”
Isi data sesuai kondisi terbaru
Kirim pengajuan
Tunggu proses verifikasi lapangan oleh petugas
2. Melalui Website Resmi
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah dan nama lengkap
Lihat status dan informasi bansos
3. Datang Langsung ke Kantor Desa/Kelurahan
Ajukan pembaruan data DTSEN
Petugas akan mencatat laporan
Dilanjutkan dengan survei lapangan
Data dikirim untuk proses pemeringkatan ulang
Berapa Lama Proses Perubahan Data?
Proses verifikasi dan pembaruan biasanya memakan waktu hingga 3 bulan
Setelah itu, data akan dievaluasi dan bisa memengaruhi posisi desil
Perubahan tidak selalu langsung membuat seseorang menjadi penerima bansos
Dengan diterapkannya sistem desil berbasis DTSEN, penyaluran bansos di 2026 semakin diarahkan agar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kelompok di luar desil 1 hingga 4 memang tidak lagi menjadi prioritas, namun peluang untuk kembali masuk sebagai penerima tetap terbuka selama data yang tercatat sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan data sosial ekonominya selalu diperbarui dan valid. Proses verifikasi yang transparan dan berbasis data ini diharapkan mampu menciptakan sistem bantuan sosial yang lebih adil, akurat, dan berkelanjutan.
FAQ
1. Desil berapa yang berhak menerima bansos?
Pada 2026, bantuan sosial umumnya diprioritaskan untuk masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga rentan.
2. Bagaimana cara mengetahui berada di desil berapa?
Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos, aplikasi “Cek Bansos”, atau dengan meminta bantuan ke kantor desa/kelurahan setempat.
3. Apakah status desil bisa berubah?
Bisa. Status desil dapat berubah jika ada pembaruan data sosial ekonomi yang telah diverifikasi oleh petugas dan diproses dalam sistem DTSEN.
4. Apa yang harus dilakukan jika data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya?
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi “Cek Bansos” atau langsung ke kantor desa/kelurahan agar dilakukan verifikasi ulang.
5. Berapa lama proses pembaruan data hingga perubahan desil?
Prosesnya bervariasi, tetapi umumnya membutuhkan waktu beberapa minggu hingga sekitar tiga bulan, tergantung pada proses verifikasi dan pemutakhiran data.
Pemerintah berupaya menekan kemiskinan nol persen dengan mempercepat konsolidasi data sosial. Akurasi data jadi kunci efektivitas bantuan sosial. [1,845] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Di balik ambisi pemerintah menekan kemiskinan hingga nol persen, persoalan klasik kembali mengemuka seberapa akurat data yang menjadi fondasi kebijakan? Konsolidasi data sosial yang tengah dipercepat pemerintah menjadi kunci dalam menentukan efektivitas belanja negara, khususnya bantuan sosial dan jaminan kesehatan.
Namun, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa persoalan data bukan sekadar teknis administratif, melainkan juga menyangkut kompleksitas sosial, ekonomi, hingga politik yang membayangi program pengentasan kemiskinan nasional.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pembenahan data menjadi prioritas utama pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Memang data ini dinamis, kami [dengan BPS] sesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Ada satu hal yang perlu disampaikan bahwa desil itu ada yang untuk tingkat nasional, ada pendesilan tingkat regional, dan ada tingkat kabupaten kota. Untuk itu ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” tuturnya saat ditemui Bisnis di Setiabudi pada Rabu (15/4/2026) malam.
Dia menegaskan bahwa pendekatan berbasis desil kini menjadi instrumen utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Tidak lagi sekadar berbasis kategori miskin atau tidak miskin, melainkan pada posisi relatif dalam distribusi kesejahteraan.
Oleh sebab itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) ini pun juga menyoroti percepatan pemutakhiran data sebagai kemajuan signifikan.
Dia menekankan bahwa percepatan pemutakhiran data sebagai kemajuan signifikan, di mana BPS dapat menyerahkan data lebih cepat dari biasanya, yaitu tanggal 10, sehingga penyaluran dapat dilakukan lebih cepat.
“Alhamdulillah sesuai rencana untuk kuartal II/2026 ini, kami dengan BPS, kerja sama untuk bisa memperoleh data hasil pemutakhiran lebih cepat. Sebelumnya biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah bisa menyerahkan di tanggal 10 awal penyaluran setiap kuartal,” katanya.
Percepatan ini menjadi penting karena selama ini keterlambatan data kerap berujung pada keterlambatan penyaluran bantuan. Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Saat ini, mulai banyak daerah-daerah yang menyadari betapa pentingnya data-data dari daerah itu untuk bisa dikonsolidasikan dengan BPS. Ini tentu menjadi satu langkah-langkah yang lebih konkret dalam menghadirkan data yang lebih akurat,” imbuhnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa pembaruan data merupakan bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan.
“Ya itu pasti bagian dari strategi. Jadi konsolidasi data atau lebih tepatnya transformasi data ini diharapkan bantuan subsidi sosial akan lebih tepat sasaran,” tandas Gus Ipul
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa integrasi program menjadi kunci utama agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang berhak.
“Bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada pihak yang berhak, buku saku nol persen memuat berbagai program bantuan yang disiapkan oleh pemerintah sebagai satu kesatuan program yang terintegrasi bagi rakyat,” paparnya.
Dalam implementasinya, lanjutnya, pemerintah menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi utama dalam perumusan dan penyaluran kebijakan sosial.
“Jadi semua bantuan sosial itu sebetulnya dasarnya adalah data dulu ya, Teman-teman ya. Makanya datanya diperbaiki oleh Pak Prabowo, melalui integrasi DTSEN, pemerintah kini menggunakan satu data terpadu yang menggabungkan berbagai variabel sosial ekonomi secara terpusat,” ungkapnya.
Langkah ini dinilai mampu menjawab persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial yang selama ini kerap dihadapkan pada ketidaktepatan sasaran.
“Jadi kalau dulu itu ada yang namanya inclusion error yang harusnya enggak berhak menerima tapi kok menerima. Ada juga yang kasihan exclusion error ya. Harusnya masuk tapi malah enggak masuk,” urainya.
Melalui pendekatan triangulasi data yang diperkuat dengan pembaruan berbasis sistem digital secara berjenjang, pemerintah memastikan tingkat akurasi yang lebih tinggi dalam penyaluran bantuan sosial. Kepala Staf Kepresidenan menilai terobosan ini sebagai lompatan signifikan dalam tata kelola kebijakan publik.
“Hemat saya Bapak Ibu sekalian DTSEN ini adalah revolusi data dan revolusi kebijakan publik.” Ia menegaskan bahwa dampaknya juga signifikan terhadap efisiensi anggaran negara. “Dan ini adalah game changer untuk keuangan negara agar lebih akurat dan efisien. game changer,” tegasnya.
Melalui sistem satu pintu berbasis DTSEN, pemerintah menghadirkan mekanisme penyaluran bantuan yang lebih transparan sekaligus mudah diakses oleh masyarakat. Skema ini memungkinkan setiap penerima manfaat terpetakan secara sistematis dalam berbagai program subsidi, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memantau statusnya secara mandiri.
“Dengan sistem satu pintu ini, masyarakat yang terdaftar dalam DTSEN akan otomatis terpetakan ya terpetakan untuk berbagai program subsidi pemerintah sekaligus dapat mengecek status desil mereka secara mandiri melalui aplikasi resmi,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan menyoroti bahwa kondisi kesejahteraan sosial Indonesia menunjukkan tren yang semakin positif. Ia menjelaskan, saat ini mayoritas masyarakat telah berada pada kelompok menuju kelas menengah (aspiring middle class) yang mencapai sekitar 142 juta orang. Meski demikian, pemerintah tetap menghadapi tantangan dengan masih adanya sekitar 67,9 juta penduduk dalam kategori rentan miskin, 23,85 juta penduduk dalam kategori miskin, serta sekitar 2,38 juta orang yang berada dalam kondisi miskin ekstrem.
“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang bergerak ke arah yang benar dengan semakin banyak masyarakat yang mengalami peningkatan kesejahteraan,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari konsistensi kebijakan jangka panjang. Data dalam buku saku juga memperlihatkan progres signifikan dalam penurunan kemiskinan ekstrem berdasarkan catatan Bank Dunia, dari sekitar 74,3 persen pada 1984 menjadi 0,85 persen pada Maret 2025.
“Dalam kurun waktu sekitar 40 tahun, Indonesia berhasil menekan kemiskinan ekstrem secara signifikan sebagai hasil dari kerja keras berkelanjutan, konsistensi kebijakan pemerintah, serta sinergi berbagai pihak,” urainya.
Integrasi Data dan Skala Nasional
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa percepatan pemutakhiran data tidak lepas dari integrasi lintas lembaga dengan skala besar data yang dikelola pemerintah.
“Dalam DTSEN versi dua 2026 ini jumlah record individu dengan NIK tunggal di dalam DTSEN adalah sebanyak 289,3 juta. Sementara untuk jumlah record keluarganya adalah 95,3 juta keluarga dengan nomor kartu keluarganya yang unik,” ucapnya.
Data tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh populasi Indonesia telah tercakup dalam sistem. BPS juga melakukan evaluasi terhadap kesalahan inklusi (inclusion error).
“Berdasarkan hasil pemutakhiran kami, kami juga melakukan evaluasi terhadap yang inclusion error bahwa berbasis kepada data terkini tadi data DTSEN versi dua 2026 ada 11.014 keluarga yang kita sebut dengan inclusion error,” ucapnya.
“Kalau dipersentase adalah 0,06% terhadap total penerima bansos atau yang sekitar 18,15 juta,”imbuhnya.
Selain itu, pemutakhiran juga mencakup penyempurnaan pendesilan, di mana dari 27.176 data, 25.665 berada di desil satu sampai empat dan 1.511 berada di desil lima sampai sepuluh.
Dalam konteks jaminan kesehatan, BPS menemukan bahwa 90.210 orang terkonfirmasi menderita penyakit katastropik sehingga direaktivasi secara otomatis oleh Mensos.
“Temuan ini menunjukkan bahwa data bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut kondisi riil masyarakat yang membutuhkan intervensi cepat,” pungkasnya
Kritik terhadap Definisi dan Validasi Data
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Chaniago, menyoroti pentingnya redefinisi indikator kemiskinan.
“Yang pasti BPS harus menaikkan index orang disebut miskin itu jika berpenghasilan atau memiliki pengeluaran rata-rata per orang sebesar Rp30.000 per hari.”
Penyebabnya, dia menilai bahwa penerima bantuan sosial masih mencerminkan kondisi kemiskinan. Oleh sebab itu, dalam fungsi pengawasan, DPR mengusulkan mekanisme berbasis komunitas.
“Dalam RDP dengan kemensos, kemenkes, BPS, BPJS Kesehatan dan DJSN kemarin kami mengusulkan agar data orang miskin dapat diperoleh berdasarkan rapat desa yang dihadiri oleh seluruh masyarakat desa dan dibuatkan berita acara lalu data tersebut disampaikan pada pemerintah,” kata Irma.
Menurutnya, pendekatan ini dapat meminimalkan manipulasi data.
“Dengan begitu tidak akan ada lagi data orang miskin yang direkayasa oleh pemerintah desa yang selama ini digunakan untuk kepentingan pemilihan kepala desa,” tutur Irma.
Senada, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menegaskan bahwa kualitas data menentukan efektivitas kebijakan fiskal.
“Keandalan data adalah determinan utama efektivitas kebijakan pengentasan kemiskinan,” katanya.
Dia memperingatkan bahwa tanpa data yang presisi, risiko kesalahan eksklusi berpotensi tinggi, sehingga bantuan sosial tidak tepat sasaran dan menurunkan efektivitas APBN.
Rizal juga menyoroti bahwa tingkat kemiskinan Indonesia sekitar 8,25% atau 23,36 juta orang per September 2025, tetapi kelompok rentan miskin mencapai lebih dari 24% populasi, artinya kelompok rentan jauh lebih besar dibandingkan kelompok miskin.
Tak hanya itu, dia juga mengkritik bahwa ketergantungan pada data agregat menciptakan bias kebijakan yang serius. Bahkan, dalam konteks ekonomi makro, dia menyoroti melemahnya kelas menengah. Kondisi ini berimplikasi sistemik terhadap ekonomi nasional.
“Kelompok kelas menengah dan menuju menengah menyumbang sekitar 81,49% konsumsi nasional, tetapi pertumbuhan konsumsinya hanya sekitar 4,1% pada 2025. Proporsi kelas menengah juga menurun dari 21,5% pada 2019 menjadi 17% pada 2024,” tandas Rizal.
Tantangan Integrasi dan Politisasi Data
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai integrasi data masih jauh dari ideal. Bahkan, perlunya pendekatan komprehensif.
Menurut Trubus, transformasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) belum sepenuhnya mampu menyatukan berbagai aspek penting dalam pengukuran kemiskinan.
“Saya rasa sih masih belum ya, kalau mau mengatakan DTSN itu sudah integratif. Masih sektoral,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan yang digunakan dalam pendataan masih terbatas pada aspek administratif dan statistik, tanpa memasukkan dimensi yang lebih komprehensif seperti faktor struktural dan kultural kemiskinan.
“Orang miskin itu kan ada dua, struktural dan kultural. Aspek perilaku, strukturalnya seperti apa, kultural seperti apa, itu harusnya ada,” jelasnya.
Meski demikian, Trubus mengakui bahwa DTSN tetap dapat digunakan sebagai basis kebijakan sementara, mengingat sistem tersebut merupakan pengembangan dari DTKS yang selama ini digunakan pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Ia menekankan pentingnya percepatan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) untuk memastikan integrasi data lintas sektor dapat berjalan optimal.
“Menurut saya SDI itu nanti semua bisa terintegrasi,” katanya.
Di sisi lain, Trubus menyoroti tantangan besar dalam proses pemutakhiran data di lapangan. Ia menyebut, keberhasilan pembaruan data sangat bergantung pada kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan.
“Ini sangat ditentukan oleh politik kebijakan daerah, karena data itu merupakan mapping yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Kondisi geografis Indonesia yang beragam juga menjadi hambatan tersendiri. Ia mencontohkan komunitas masyarakat adat yang sulit terdata secara akurat, sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam penyaluran bantuan sosial.
Lebih lanjut, Trubus mengingatkan adanya risiko politisasi data kemiskinan dalam proses penyusunan kebijakan. Menurutnya, sejumlah daerah berpotensi memanipulasi data demi memperoleh alokasi bantuan sosial yang lebih besar.
“Risiko politisasi data ini memang ada, karena bantuan sosial sering menjadi isu politik yang menarik untuk mendapatkan dukungan konstituen,” tegasnya.
Ia menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data menjadi kunci utama agar program pengentasan kemiskinan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik jangka pendek.
“Kalau datanya diperbanyak untuk kepentingan tertentu, itu bisa menimbulkan masalah baru. Maka transparansi dan akuntabilitas harus dijaga,” pungkasnya.
Data Kemiskinan: Antara Statistik dan Realitas
Data resmi dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan masih berada di angka 8,25% pada September 2025 dengan jumlah penduduk miskin ±23,36 juta orang dan kelompok rentan miskin lebih dari 24% populasi serta total penerima bansos pada angka ±18,15 juta
Alhasil, transformasi data sosial menjadi fondasi utama dalam upaya pemerintah menekan kemiskinan. Namun, tantangan yang dihadapi tidak sederhana. Dari persoalan integrasi data, validasi lapangan, hingga politisasi, semua menjadi faktor yang menentukan keberhasilan kebijakan.
Konsolidasi data memang menjadi langkah maju. Tetapi tanpa perbaikan menyeluruh—baik dari sisi metodologi, transparansi, maupun akuntabilitas—risiko kebijakan yang tidak tepat sasaran tetap membayangi.
Dalam konteks ini, target kemiskinan nol persen bukan hanya soal angka statistik, melainkan tentang sejauh mana negara mampu memastikan bahwa setiap data merepresentasikan realitas yang sesungguhnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Sosial menegaskan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai syarat utama untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut hasil evaluasi Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang menemukan 45 persen penyaluran bansos tidak tepat sasaran harus dijadikan dasar pembenahan menyeluruh.
Dalam rapat koordinasi pengelolaan DTSEN di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Selasa (25/11/2025), Gus Ipul menjelaskan Kementerian Sosial melakukan pengecekan lapangan terhadap 12 juta Keluarga Penerima Manfaat. “DEN mengumpulkan berbagai data bansos dan subsidi sosial, yang mana 45 persennya ditengarai bansos ini tidak tepat sasaran. Kami menganggap ini satu masukan,” ujarnya di hadapan para kepala daerah.
Ia mengatakan, pengecekan tersebut melibatkan pendamping, petugas Badan Pusat Statistik, dan pemerintah daerah. Dari 12 juta KPM yang diverifikasi, sebanyak 1,9 juta dinyatakan tidak layak menerima bantuan.
Gus Ipul juga menyoroti temuan penerima bansos di Jawa Tengah yang tercatat hingga 18 tahun, bahkan lintas generasi. “Bayangkan, itu ada yang 18 tahun, 17 tahun, 16 tahun. Mungkin itu turun dari bapaknya ke anaknya kemudian ke cucunya,” ucapnya.
Ia menerangkan sebelum DTSEN diluncurkan, banyak lembaga negara dan pemerintah daerah menyusun data sosial masing-masing sehingga menimbulkan ketidaksinkronan. “Indonesia merdeka sudah lebih dari 80 tahun, datanya kita masih belum sepenuhnya solid,” katanya.
Menurut dia, peluncuran DTSEN bertujuan menyatukan basis data sosial agar kebijakan subsidi dan bantuan dapat berbasis bukti.
Gus Ipul menekankan DTSEN harus diperbarui secara berkala karena dinamika sosial terus berubah. Ia meminta kepala daerah terlibat aktif dalam proses pemutakhiran, sekaligus mengajak masyarakat memperbarui data secara mandiri melalui situs web DTSEN.
"Dengan DTSEN, pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan opini atau desakan politik, tapi padaevidence based social policy,” ujarnya.
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 untuk memperbaiki data sosial yang selama ini belum padat.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 14/11/2025) berikut ini.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56