JAKARTA - Front Persaudaraan Muslim Indonesia (FPMI) menuntut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai lembaga advokasi hukum terbuka, khususnya tentang sumber pendanaan. Tuntutan itu disampaikan mereka saat menggelar aksi di depan Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
"Kami datang bukan untuk menyerang, tapi menuntut kejelasan. Lembaga publik seperti YLBHI wajib terbuka, termasuk soal dari mana sumber dan penggunaan dana yang didapatkan selama ini," kata Ketua Umum FPMI Husein Rumkel saat berorasi.
"Kami menuntut YLBHI membuka secara transparan seluruh sumber pendanaan yang diperoleh, termasuk dari donor asing. Jangan ada yang disembunyikan karena ini menyangkut kepercayaan publik," sambungnya.
Dia mengingatkan bahwa advokasi YLBHI harus selalu demi kepentingan publik. Akan tetapi, kata dia, aktivitas tersebut sepatutnya disertai keterbukaan informasi tentang sumber pendanaan untuk memastikan masyarakat dapat melihat secara terbuka bahwa memang YLBHI tidak bergerak berdasarkan kepentingan pendonor, tetapi benar-benar membela kepentingan umum.
Dia mengatakan, transparansi bukan soal kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. "Kalau mengklaim berdiri untuk keadilan, maka harus berani diaudit dan diuji secara terbuka. Jangan hanya menuntut pemerintah dan pihak lain transparan, tetapi diri sendiri justru tertutup," ujarnya.
FPMI pun menegaskan bahwa aksi ini sebagai bentuk dukungan kepada YLBHI agar tetap membela kepentingan rakyat dengan menjaga independensinya dari segala bentuk pengaruh eksternal. “Kami tidak ingin ada kepentingan luar yang masuk diam-diam dan mempengaruhi perjuangan YLBHI. Independensi itu harga mati bagi YLBHI," pungkasnya.
(rca)