Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) melaporkan kewajiban neto investasi internasional Indonesia senilai US$262,9 miliar pada akhir kuartal III/2025, naik dari posisi akhir kuartal II/2025 sebesar US$244,5 miliar.
Adapun, kenaikan kewajiban neto investasi internasional Indonesia mencerminkan jumlah aset keuangan di Tanah Air yang dimiliki oleh pihak asing bertambah nilainya. Nilai US$262,9 miliar itu setara dengan Rp4.379 triliun (kurs JISDOR per 5 Desember 2025 Rp16.655 per dolar AS).
"Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri [KFLN] yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri [AFLN]," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).
Denny merincikan bahwa posisi AFLN Indonesia naik karena valuasi harga pasar pada beberapa negara penempatan aset yang meningkat, yang dipengaruhi oleh kenaikan harga emas, harga saham global, dan harga aset pada beberapa negara penempatan aset.
Adapun, posisi AFLN tercatat sebesar US$541,1 miliar pada akhir triwulan III 2025. Angka itu naik 0,7% secara kuartalan dari US$537,3 miliar pada akhir triwulan II/2025.
Sementara itu, posisi KFLN Indonesia meningkat lebih tajam terutama dipengaruhi oleh peningkatan posisi investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN pada akhir triwulan III/2025 tercatat sebesar US$803,9 miliar, naik 2,8% secara kuartalan dari US$781,8 miliar pada akhir triwulan II/2025.
Denny mengungkapkan bahwa peningkatan KFLN ditopang oleh terjagannya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung sebagai cerminan terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi domestik. Peningkatan posisi KFLN, sambungnya, juga dipengaruhi oleh kenaikan harga saham di Indonesia.
"Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2025 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal," jelasnya.
Alasannya, rasio PII Indonesia pada triwulan III/2025 terjaga sebesar 18,3% terhadap PDB. Selain itu, Denny menyatakan struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,1%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Di samping itu, dia menyatakan BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
"Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," tutup Denny.