#30 tag 24jam
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
Tema Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara dinilai menjadi pengingat penting atas ancaman serius yang kini dihadapi... | Halaman Lengkap [497] url asal
#fahira-idris #artificial-intelligence-ai #judi-online #hari-kebangkitan-nasional-harkitnas #harkitnas
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 21/05/26 13:57
v/227610/
JAKARTA - Tema Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” dinilai menjadi pengingat penting atas ancaman serius yang kini dihadapi generasi muda Indonesia. Tantangan anak muda saat ini disebut semakin kompleks, mulai dari disrupsi teknologi, perang informasi, kecanduan digital, judi online, narkoba, hingga persaingan global berbasis kecerdasan artifisial (AI).Hal itu disampaikan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu, Rabu (20/5/2026). Menurutnya, menjaga tunas bangsa saat ini tidak lagi sekadar memastikan anak-anak tumbuh sehat dan memperoleh pendidikan, tetapi juga memastikan mereka memiliki ketahanan mental, daya saing, kemampuan digital, dan karakter kebangsaan yang kuat.
“Hari ini tantangan generasi muda jauh lebih berat dan kompleks. Mereka menghadapi disrupsi teknologi, perang informasi, ancaman narkoba, judi online, krisis moral, hingga kompetisi global berbasis kecerdasan artifisial,” ujarnya.
Ia menilai semangat kebangkitan nasional saat ini harus dimaknai sebagai kebangkitan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Jika dahulu kebangkitan dimulai melalui pendidikan dan kesadaran kebangsaan, maka saat ini kebangkitan harus diwujudkan lewat penguasaan teknologi, inovasi, serta penguatan karakter bangsa.
Bonus demografi yang dimiliki Indonesia juga disebut dapat berubah menjadi ancaman apabila tidak diiringi investasi serius pada pendidikan, literasi digital, dan pengembangan keterampilan masa depan. Karena itu, sistem pendidikan dinilai harus berubah dari budaya hafalan menuju pola berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
“Generasi muda kita tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi harus menjadi pencipta teknologi dan solusi,” katanya.
Selain pendidikan, ancaman kesehatan mental generasi muda akibat tekanan media sosial dan ruang digital yang tidak sehat juga menjadi perhatian. Literasi digital dan etika bermedia dinilai harus menjadi gerakan nasional yang terintegrasi dengan penguatan kesehatan mental anak dan remaja.
Penguasaan teknologi dan AI juga disebut menjadi kebutuhan mendesak mengingat masa depan dunia kerja akan sangat dipengaruhi otomatisasi dan kecerdasan buatan. Generasi muda Indonesia dinilai perlu dipersiapkan melalui pendidikan STEM, pelatihan digital, hingga program reskilling dan upskilling.
Di tengah derasnya arus globalisasi digital, penguatan nilai kebangsaan dan nasionalisme juga dianggap penting untuk menjaga persatuan bangsa. Kedaulatan negara saat ini dinilai tidak hanya menyangkut wilayah, tetapi juga budaya, informasi, dan ideologi.
Selain itu, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat didorong menghadirkan lebih banyak ruang kreatif bagi anak muda, mulai dari inkubator bisnis, pusat inovasi digital, pelatihan vokasi, hingga akses pembiayaan usaha agar potensi generasi muda berkembang maksimal. “Anak muda Indonesia harus diberi ruang untuk gagal, belajar, mencoba, dan tumbuh menjadi inovator,” ujarnya.
Ancaman destruktif seperti narkoba, judi online, kekerasan seksual, perdagangan orang, dan kejahatan digital juga disebut harus menjadi prioritas nasional karena dinilai mengancam masa depan generasi bangsa. Di sisi lain, pemerataan pembangunan bagi generasi muda di wilayah kepulauan, pesisir, dan daerah tertinggal disebut menjadi kunci agar bonus demografi benar-benar menjadi kekuatan nasional.
Pemerataan akses pendidikan, internet, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi dinilai harus menjadi prioritas pemerintah. “Kebangkitan nasional hari ini dimulai dari bagaimana kita menjaga dan menyiapkan generasi muda Indonesia. Karena merekalah yang akan menentukan apakah Indonesia hanya menjadi penonton perubahan dunia atau menjadi bangsa besar yang memimpin perubahan,” pungkasnya.
Refleksi Harkitnas 2026: Berdaulat di Era Digital
HARI Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei selalu menghadirkan ruang refleksi bagi bangsa Indonesia. Rimba MahardikaHumas BSSN, dan Praktisi... | Halaman Lengkap [680] url asal
#harkitnas #boedi-oetomo #komdigi #keamanan-siber #hari-kebangkitan-nasional-harkitnas
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 20/05/26 11:03
v/226012/
Rimba MahardikaHumas BSSN, dan Praktisi Ilmu Komunikasi Universitas Nasional
HARI Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei selalu menghadirkan ruang refleksi bagi bangsa Indonesia. Jika pada 1908, Boedi Oetomo menjadi pelopor kebangkitan melalui pengorganisasian kesadaran intelektual, maka di tahun 2026 ini, medan pertempuran telah mengalami pergeseran drastis.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) merumuskan tema Harkitnas ke-118 yang sangat relevan, yakni “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Dari kacamata ilmu komunikasi, tema ini menegaskan bahwa kedaulatan sebuah bangsa di era modern tidak lagi sebatas mempertahankan batas wilayah, melainkan mempertahankan kedaulatan atas informasi di ruang siber.
Komunikasi dan Perubahan Sosial
Di tengah masifnya transformasi teknologi, ilmu komunikasi memainkan peran sentral sebagai katalisator perubahan sosial.
Komunikasi perubahan sosial adalah penggunaan komunikasi secara strategis untuk memengaruhi sikap, perilaku, dan norma-norma dalam suatu komunitas agar tercipta masyarakat yang lebih adaptif dan berdaya saing.
Hal ini sangat selaras dengan Teori Difusi Inovasi (Diffusion of Innovations) yang dicetuskan oleh Everett Rogers pada tahun 1962.
Rogers menjelaskan bagaimana sebuah ide, teknologi, atau inovasi baru dikomunikasikan melalui saluran-saluran tertentu dalam jangka waktu tertentu kepada anggota suatu sistem sosial. Dalam konteks Harkitnas 2026, inovasi merujuk pada literasi digital dan penguasaan teknologi informasi.
Adopsi teknologi ini tidak terjadi secara serentak. Menurut Rogers, masyarakat terbagi menjadi lima kategori adopsi, yaitu Innovators (Inovator), Early Adopters (Perintis), Early Majority (Mayoritas Awal), Late Majority (Mayoritas Akhir), dan Laggards (Kaum Tertinggal).
Tema “Jaga Tunas Bangsa” adalah strategi komunikasi pemerintah untuk merangkul dan mengakselerasi generasi muda agar menjadi Innovators dan Early Adopters yang membawa dampak positif (multiplier effect) bagi kelompok masyarakat lainnya.
Perang Melawan Disinformasi
Sebagai contoh kasus nyata pada dekade ini, kedaulatan informasi bangsa kerap diuji oleh banjirnya hoaks, disinformasi, dan cyberbullying.
Fenomena ini dapat dikaji menggunakan Teori Jarum Suntik (Hypodermic Needle Theory). Teori ini berasumsi bahwa media massa memiliki kekuatan yang sangat luar biasa dan mampu menyuntikkan pesan secara langsung, cepat, dan tanpa hambatan ke dalam benak khalayak yang pasif.
Ketika masyarakat digital kita tidak memiliki literasi media yang mumpuni, mereka akan mudah termakan narasi provokatif yang memecah belah persatuan.
Merespons tantangan ini, pemerintah bersama berbagai platform media sosial menggencarkan kampanye literasi digital seperti Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Kampanye ini mengaplikasikan pendekatan Komunikasi Perubahan Perilaku dan Sosial (SBCC) yang mengubah pola komunikasi dari yang bersifat searah (satu arah) menjadi dialogis.
Melalui literasi digital, khalayak pasif disulap menjadi penerima pesan yang aktif, kritis, dan mampu memverifikasi kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya (fact-checking).
Generasi Muda sebagai Agen Perubahan
Menjaga tunas bangsa adalah keniscayaan, bukan sekadar pilihan. Komunikasi adalah alat utama dalam mewujudkan hal ini.
Meminjam gagasan Teori Komunikasi Pembangunan (Development Communication), komunikasi bukan hanya berfungsi sebagai penyampai pesan, tetapi juga sebagai alat untuk memobilisasi masyarakat.
Pemerintah menaruh fokus pada generasi muda karena mereka adalah digital natives yang menguasai tata bahasa dan medium komunikasi baru. Melalui ruang siber seperti media sosial, generasi muda memiliki potensi besar untuk mengomunikasikan narasi persatuan, kreativitas, dan nasionalisme modern. Namun, menjaga tunas bangsa juga menuntut tanggung jawab etis.
Dalam konteks ini, Teori Kultivasi (Cultivation Theory) yang digagas oleh George Gerbner patut menjadi perhatian. Teori ini menyatakan bahwa paparan media secara terus-menerus dalam jangka panjang membentuk cara pandang khalayak tentang realitas sosial di sekitarnya. Jika generasi muda terus-menerus terpapar konten negatif atau destruktif, budaya dan karakter bangsa bisa terkikis.
Oleh karena itu, “Menjaga Tunas Bangsa” harus diartikan sebagai tindakan kolektif untuk memproduksi dan mengonsumsi konten positif yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Dengan demikian, memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2026 merupakan momentum krusial untuk mengevaluasi sejauh mana kemampuan literasi digital kita.
Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di era modern bertumpu pada sejauh mana masyarakatnya cerdas dalam mengelola dan menyaring arus informasi.
Melalui pemanfaatan teori-teori komunikasi, seperti mengoptimalkan penyebaran inovasi teknologi dan menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat terhadap media, semangat Hari Kebangkitan Nasional 1908 dapat terus hidup dan bermetamorfosis menjadi kedaulatan digital bangsa Indonesia yang tangguh di tahun 2026 dan masa-masa mendatang.
Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026! Mari kita jaga kedaulatan bangsa dan ruang digital Indonesia dengan karya yang cerdas, kreatif, dan kolaboratif. Bangkit Bersama Menuju Indonesia Emas 2045.
Kebangkitan Nasional dengan Meningkatkan Kohesi Sosial
Setiap 20 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Upacara digelar, pidato persatuan dikumandangkan, dan optimisme tentang masa depan Indonesia... | Halaman Lengkap [895] url asal
#opini #kebangkitan-nasional #hari-kebangkitan-nasional-harkitnas #demokrasi
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 19/05/26 16:46
v/225120/
RamdansyahPraktisi Hukum
SETIAP 20 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Upacara digelar, pidato persatuan dikumandangkan, dan optimisme tentang masa depan Indonesia kembali diulang. Namun, di tengah seluruh seremoni itu, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah masyarakat Indonesia hari ini masih memiliki kemampuan untuk hidup bersama sebagai sesama warga negara di tengah krisis kepercayaan yang terus membesar?
Pertanyaan tersebut penting diajukan karena persatuan tidak pernah lahir semata-mata dari slogan kebangsaan. Persatuan hanya dapat bertahan apabila ditopang oleh keadilan sosial, kepercayaan publik, dan ruang demokrasi yang sehat. Tanpa fondasi itu, persatuan mudah berubah menjadi retorika politik yang terdengar indah di permukaan, tetapi rapuh dalam kenyataan sosial.
Dalam Social Cohesion Contested (2024), Dan Swain dan Petr Urban mengingatkan bahwa istilah “kohesi sosial” kerap digunakan negara sebagai bahasa politik untuk menutupi ketimpangan ekonomi dan melemahnya institusi sosial. Masyarakat mungkin tampak tenang, tetapi di bawah permukaan tersimpan kecemasan, ketidakpercayaan, dan kemarahan kolektif yang terus bertumbuh. Ketika ketidakadilan dibiarkan berlarut, solidaritas sosial perlahan terkikis dan hubungan antarwarga menjadi semakin rapuh.
Gejala tersebut semakin terlihat di ruang publik Indonesia. Ketimpangan ekonomi, kekecewaan sosial, dan merosotnya kepercayaan terhadap elite politik dengan mudah berubah menjadi ledakan emosi kolektif. Peristiwa penyerangan kantor kepolisian dan penjarahan rumah anggota DPR menunjukkan bagaimana krisis kepercayaan sosial dapat melahirkan tindakan destruktif yang mengancam tatanan demokrasi.
Tindakan kekerasan tentu harus dikutuk sebagai tindak pidana. Namun, pada saat yang sama, kritik terhadap wakil rakyat dalam bentuk aksi damai tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman terhadap negara.
Perpindahan penanganan perkara melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dari Ditreskrimum pada September 2025 ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Mei 2026 memunculkan pertanyaan publik mengenai kepastian hukum dan jaminan kebebasan berpendapat.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa krisis demokrasi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga dengan cara kekuasaan memahami kritik dan perbedaan pendapat. Ketika kritik sosial mulai dipersepsikan semata-mata sebagai ancaman terhadap ketertiban, ruang demokrasi perlahan menyempit dan masyarakat kehilangan keyakinan bahwa negara mampu berdiri sebagai penengah yang adil. Pada titik inilah frasa kohesi sosial sesungguhnya dipertaruhkan.
Dalam konteks tersebut, pemikiran filsuf Prancis Jacques Derrida menjadi relevan untuk dibaca kembali. Derrida mengingatkan bahwa demokrasi sejati tidak pernah berdiri di atas keseragaman, melainkan pada kemampuan suatu masyarakat untuk terus membuka ruang bagi kritik, perbedaan, dan suara-suara yang tidak nyaman bagi kekuasaan.
Derrida dan Bahasa Kekuasaan
Dalam The Politics of Friendship (1997), Jacques Derrida mengkritik tradisi politik modern yang terlalu lama dibangun di atas logika “kawan” dan “lawan”. Dalam logika semacam itu, perbedaan pendapat mudah dianggap sebagai ancaman. Mereka yang tidak sejalan diposisikan sebagai musuh yang harus disingkirkan, bukan sebagai sesama warga negara yang memiliki hak untuk berbeda pandangan.
Pandangan Derrida memiliki kedekatan dengan gagasan filsuf Roland Barthes dalam How to Live Together (2013). Barthes menyebut bahwa kehidupan bersama yang sehat bukanlah kehidupan yang memaksa semua orang menjadi sama, melainkan kemampuan hidup berdampingan tanpa saling meniadakan. Demokrasi yang dewasa bukan demokrasi yang menghapus perbedaan, melainkan demokrasi yang mampu merawat perbedaan tanpa berubah menjadi permusuhan.
Masalahnya, politik kontemporer justru semakin dipenuhi simbol dan pencitraan yang sering kali menjauh dari realitas sosial. Dalam Writing and Difference (1978), Derrida menunjukkan bahwa bahasa tidak pernah benar-benar netral. Bahasa dapat menjadi alat pembebasan, tetapi sekaligus instrumen kekuasaan.
Hari ini publik terus disodori retorika tentang “kohesi sosial”, “kebangkitan nasional”, atau “moralitas bangsa”. Pemimpin politik tidak lagi dinilai semata dari gagasannya, tetapi juga dari citra personal, gaya bicara, dan kedekatan emosional yang diproduksi media. Dalam situasi seperti itu, narasi politik kerap berubah menjadi pertunjukan simbolik yang menutupi ketimpangan sosial yang sebenarnya.
Karena itu, Derrida menawarkan dekonstruksi sebagai cara membaca secara kritis struktur kekuasaan yang tersembunyi di balik berbagai narasi politik. Dalam Of Grammatology (1998), ia menunjukkan bahwa setiap teks selalu menyimpan kontradiksi sehingga makna tidak pernah benar-benar final. Bahasa kekuasaan karena itu harus selalu dipertanyakan: siapa yang diuntungkan dari sebuah narasi? Suara siapa yang diabaikan? Kepentingan apa yang disembunyikan di balik istilah-istilah yang tampak netral?
Demokrasi dan Ruang Perbedaan
Derrida juga menolak memahami demokrasi sebagai sistem politik yang sudah selesai. Baginya, demokrasi adalah sesuatu yang selalu “akan datang” (democracy-to-come). Demokrasi tidak pernah hadir secara utuh karena selalu membawa janji yang belum sepenuhnya terpenuhi: keadilan, kesetaraan, dan keterbukaan terhadap orang lain.
Pandangan ini mengingatkan bahwa demokrasi bukan proyek mencapai kebenaran tunggal, melainkan keberanian membuka ruang bagi kritik, tafsir, dan percakapan. Demokrasi yang sehat tidak takut pada pertanyaan. Ia justru tumbuh dari kesediaan mendengar suara yang berbeda.
Karena itu, ancaman terbesar demokrasi hari ini bukan hanya otoritarianisme politik, tetapi juga otoritarianisme makna: kecenderungan menganggap satu suara sebagai satu-satunya kebenaran. Ketika bahasa dipakai untuk menutup dialog, demokrasi mulai kehilangan rohnya.
Kebangkitan Nasional sebagai Kebangkitan Persahabatan
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional seharusnya tidak berhenti pada nostalgia sejarah atau romantisme persatuan semata. Kebangkitan nasional yang sejati adalah kebangkitan untuk membangun kembali kohesi sosial warga yang mulai rapuh.
Dalam Nicomachean Ethics (2009), Aristoteles menyebut bahwa kehidupan politik hanya dapat bertahan apabila warga memiliki civic friendship atau persahabatan sipil. Sebuah polis (kota) tidak cukup dijaga oleh hukum dan institusi semata, melainkan juga oleh rasa percaya antarsesama warga.
Sebuah bangsa tidak runtuh semata-mata karena perbedaan politik. Sebuah bangsa runtuh ketika para wakil rakyat kehilangan kemampuan untuk melihat rakyatnya sebagai sesama manusia dan mulai memandang mereka sebagai musuh negara. Di tengah ruang publik yang semakin bising oleh kemarahan dan kecurigaan, bentuk kebangkitan nasional yang paling mendesak hari ini mungkin adalah kebangkitan untuk kembali merawat demokrasi, kepercayaan sosial, dan persahabatan antarwarga.
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56