Bisnis.com, JAKARTA — Pola pikir jajaran direksi perusahaan dan regulator di Indonesia menjadi sorotan seiring dengan anjloknya peringkat ketahanan siber Indonesia di tingkat global. Di sisi lain, penurunan ini berisiko mempengaruhi nilai ekonomi digital Tanah Air.
Pada 2023, skor National Cybersecurity Index (NCSI) Indonesia sebesar 63,64 poin. Menempatkan Indonesia di urutan ke-48 dari 136 negara di dunia. Namun, pada 2025 skor dan peringkat Indonesia ambles menjadi urutan ke-84 dengan skor 47.50 poin. Di Asia Tenggara Indonesia tertinggal dari Singapura, Malaysia, hingga Filipina.
NCSI merupakan indeks global yang mengukur kesiapan negara-negara dalam mencegah ancaman siber dan mengelola insiden siber. Indeks ini dikelompokkan menjadi beberapa kategori utama seperti kebijakan keamanan siber (cybersecurity policy), termasuk kepemimpinan tingkat tinggi dan strategi nasional. Koordinasi dan organisasi, seperti entitas khusus untuk tanggap insiden (CSIRT) dan strategi pemulihan bencana siber.
Kemudian, perlindungan infrastruktur informasi kritis (CII), mencakup identifikasi CII dan persyaratan keamanan bagi operatornya dan terakhir kapasitas operasional, kerjasama regional atau global, serta pendidikan, pelatihan, dan kesadaran publik.
Mengenai penurunan peringkat tersebut, Ketua Umum Asosiasi digitalisasi dan keamanan siber indonesia (Adigsi) Firlie Ganinduto mengatakan dari perspektif industri, masalah utamanya ada pada mindset dan tata kelola.
Kesadaran di level top management terhadap keamanan masih rendah, keamanan siber masih sering dipandang sebagai ongkos dan isu teknis, padahal keputusan investasi dan prioritas ada di eksekutif.
Akibatnya, implementasi kontrol dasar tidak merata, kesiapan respons insiden belum konsisten, dan kolaborasi lintas-sektor belum terstruktur kuat.
“Yang perlu segera diperbaiki adalah menjadikan keamanan siber sebagai agenda manajemen risiko bisnis. Ada ownership di level direksi, target minimum yang terukur, dan pendanaan yang memadai,” kata Firlie kepada Bisnis, Kamis (15/1/2026).
Dia menambahkan dari sisi kebijakan, pendekatannya harus konstruktif: pemerintah dapat mempercepat perbaikan lewat baseline standar minimum yang wajib termasuk pelaporan insiden, assessment berkala, dan latihan respons, sekaligus memberi insentif agar industri—terutama operator layanan kritikal, rantai pasoknya, dan pemain keamanan siber lokal—ikut naik kelas.
Dia mengatakan pada praktiknya, di Indonesia biasanya “kesadaran” memang melonjak karena dua hal yaitu pernah kena insiden atau ada dorongan regulasi.
“Idealnya adalah kita memperkuat regulasi dan tata kelola sebelum insiden berikutnya memaksa,” kata Firlie.
Dia menuturkan menuju Indonesia Emas 2045 pemerintah perlu memastikan fondasi Tanah Air kokoh.
Potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar, tetapi untuk mencapai potensi terbaiknya, salah satu prasyarat paling utama adalah ketahanan dan keamanan siber yang kuat.
“Karena tanpa kepercayaan (trust) dan perlindungan yang memadai, transformasi digital akan selalu membawa risiko yang menghambat pertumbuhan,” kata Firlie.