Bisnis.com, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama pemerintah pusat menyiapkan dua skema pembiayaan utama untuk pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) sepanjang 9,5 kilometer, yakni Instruksi Presiden soal Jalan Daerah (IJD) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Proyek ini dibagi menjadi dua tahap, masing-masing 5 kilometer dan 4,5 kilometer, dengan ketergantungan besar pada pendanaan nasional.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut ruas sepanjang 5 kilometer yang lahannya telah siap akan diajukan melalui skema IJD, sementara sisa 4,5 kilometer direncanakan menggunakan skema SBSN pada periode anggaran 2027–2029.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyatakan pembangunan JLTS merupakan kelanjutan dari Jalan Lingkar Timur Utara yang telah lebih dulu berfungsi sebagai penopang konektivitas wilayah. Ia menilai keberadaan JLTS penting untuk memperkuat akses ekonomi, pariwisata, dan investasi di daerahnya.
“Jalan Lingkar Timur Selatan ini merupakan tindak lanjut dari Jalan Lingkar Timur Utara. Dengan dukungan pemerintah pusat, kami yakin jalan ini akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, investasi, pariwisata, jasa, dan perdagangan di Kuningan,” kata Dian, Selasa (23/6/2026).
Namun, ia mengakui realisasi proyek sangat bergantung pada dukungan pembiayaan pusat. Pemerintah daerah saat ini hanya menyiapkan anggaran untuk tahap awal berupa pembebasan lahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan Putu Bagiasna menyebut pemerintah daerah telah mengalokasikan Rp14 miliar untuk penyelesaian lahan yang tersisa. Anggaran tersebut menjadi prasyarat utama sebelum konstruksi jalan dapat dimulai.
“Hari ini dalam RKA kami telah dialokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk menyelesaikan sisa pembebasan lahan. Sedangkan kebutuhan tambahan akibat penyesuaian desain dan penanganan lereng akan kami usulkan dalam anggaran perubahan,” ujar Putu.
Di tingkat pusat, Komisi V DPR RI menyatakan dukungan terhadap pembangunan JLTS. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai infrastruktur tersebut penting untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan wisata Kuningan yang terus meningkat.
“Kami di Komisi V DPR RI mendukung penuh karena Kabupaten Kuningan bertumbuh menjadi kabupaten destinasi wisata favorit di Jawa Barat. Infrastruktur harus siap menampung pertumbuhan daerah agar tidak tertinggal,” kata Huda.
Meski demikian, skema pembiayaan yang digunakan menunjukkan kalau proyek ini belum sepenuhnya masuk dalam pembiayaan infrastruktur mandiri daerah. Ketergantungan pada IJD dan SBSN menempatkan JLTS dalam kompetisi prioritas dengan berbagai proyek jalan daerah lain di tingkat nasional.