Parlemen mengingatkan agar pengetatan instrumen domestik ini dilakukan melalui ekspansi basis pajak yang berkeadilan, bukan dengan memberatkan pelaku usaha kecil
Jakarta (ANTARA) - Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026 menegaskan komitmen besar negara untuk melindungi rakyat di tengah ketidakpastian geopolitik global. Langkah ini bukan sekadar rutinitas fiskal tahunan, melainkan sebuah penegasan arah ideologis pembangunan nasional yang berakar pada ekonomi Pancasila.
Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 mematok target pertumbuhan ekonomi yang sangat optimistis, yakni pada rentang 5,8 hingga 6,5 persen. Target tinggi ini mencerminkan keberanian politik dan keyakinan bahwa Indonesia memiliki modal fundamental yang solid untuk melompat menjadi negara maju.
Arah baru kebijakan fiskal ini mendapat sambutan hangat dari berbagai lembaga tinggi negara di parlemen. Secara kelembagaan dinilai bahwa konsep ekonomi yang ditawarkan pemerintah merupakan formulasi strategis yang menempatkan negara sebagai pelindung rakyat, sekaligus penjaga keadilan distribusi.
Parlemen melihat ada visi besar untuk menggeser paradigma pembangunan agar tidak lagi berpusat di Jawa saja, melainkan menyebar secara proporsional ke daerah-daerah penyokong sumber daya alam nasional.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini melahirkan optimisme baru bahwa APBN benar-benar dikembalikan fungsinya sebagai alat perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Gagasan mengenai IndonesiaIncorporated menjadi salah satu terobosan paling relevan untuk memperkuat kolaborasi antarsektor secara gotong royong. Konsep ini mengintegrasikan peran negara, pihak swasta, koperasi, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam satu ekosistem yang inklusif.
Melalui strategi ini, pemerintah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan angka di atas kertas, tetapi juga memastikan denyut ekonomi daerah bergerak aktif. Optimisme ini didukung oleh target penurunan angka kemiskinan yang cukup progresif menjadi 6,0 persen hingga 6,5 persen pada 2027.
Kehadiran negara secara langsung di mimbar parlemen menunjukkan adanya tanggung jawab konstitusional yang kuat untuk menjamin keselamatan dan kemakmuran rakyat bawah.
Dilema struktur anggaran
Tantangan terbesar dalam arsitektur fiskal ini adalah bagaimana mempertahankan disiplin anggaran yang sehat di tengah tekanan eksternal yang kian dinamis.
Pemerintah menargetkan defisit APBN tetap terjaga rendah dan kredibel pada batas maksimal 1,80 persen hingga 2,40 persen dari Produk Domestik Bruto. Di sisi lain, target pendapatan negara dipatok sangat tinggi, mencapai rentang 11,82 persen hingga 12,40 persen dari PDB.
Struktur ini menuntut kerja keras yang luar biasa dari seluruh instrumen pemungutan domestik, terutama karena adanya penyesuaian target kapasitas produksi atau lifting gas bumi nasional yang berada pada angka 934 ribu hingga 977 ribu barel setara minyak per hari.
Penurunan proyeksi lifting gas tersebut disikapi secara realistis oleh pemerintah dengan menggeser fokus penerimaan pada optimalisasi sektor non-migas dan pajak domestik. Langkah ini memerlukan kalkulasi yang cermat agar tidak memberikan tekanan berlebih pada daya beli masyarakat yang sedang menghadapi fluktuasi nilai tukar rupiah di rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
Fleksibilitas fiskal ini diuji untuk tetap mampu mendanai delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), mulai dari swasembada pangan, kemandirian energi, hingga penguatan sektor kesehatan dan pendidikan.
Parlemen mengingatkan agar pengetatan instrumen domestik ini dilakukan melalui ekspansi basis pajak yang berkeadilan, bukan dengan memberatkan pelaku usaha kecil.
Di tengah restriksi anggaran tersebut, pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia hadir sebagai solusi inovatif sebagai lembaga superholding investasi negara.
Dokumen KEM PPKF mendesain Danantara sebagai pengungkit peran swasta melalui sinergi pembiayaan investasi yang independen dan berorientasi profit. Namun, tantangan kelembagaan muncul dalam menyelaraskan misi komersial Danantara dengan tanggung jawab sosial pembangunan.
Menyeimbangkan kepentingan mencari keuntungan dengan kewajiban menyokong proyek strategis nasional yang berisiko tinggi memerlukan sistem tata kelola keuangan yang sangat transparan agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi dengan Kementerian BUMN serta Kementerian Keuangan.
Solusi struktural fiskal
Guna menjembatani visi optimistis pemimpin negara dengan keterbatasan teknis fiskal, pemerintah perlu segera mengeksekusi tiga langkah solusi yang konstruktif.
Langkah pertama yang harus diambil adalah restrukturisasi alokasi kredit perbankan milik negara atau Himbara. Sesuai dengan aspirasi yang berkembang di DPD RI, bank-bank BUMN harus didorong untuk memberikan prioritas pembiayaan secara masif kepada sektor produktif di daerah, seperti UMKM, petani, nelayan, dan wirausaha muda.
Skema subsidi bunga atau penjaminan kredit yang terintegrasi dengan APBN dapat menjadi stimulus utama untuk menggerakkan ekonomi akar rumput, tanpa mengorbankan stabilitas likuiditas perbankan nasional itu sendiri.
Langkah kedua adalah melakukan sinkronisasi kebijakan moneter dan fiskal yang radikal untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menahan pelarian modal keluar.
Pemerintah bersama Bank Indonesia perlu merancang insentif fiskal yang lebih agresif, seperti pembebasan pajak korporasi bersyarat, bagi para eksportir industri hilirisasi yang bersedia menempatkan devisa hasil ekspor mereka di dalam sistem keuangan domestik dalam jangka waktu yang lebih lama.
Penguatan cadangan devisa yang kokoh akan menjadi perisai utama dalam meredam imported inflation, sehingga target inflasi yang dipatok pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen pada 2027 dapat tercapai dengan aman.
Terakhir, pemerintah harus mengarahkan belanja negara untuk mempercepat reindustrialisasi padat karya di berbagai wilayah luar Jawa. Target ambisius peningkatan proporsi penciptaan lapangan kerja formal hingga mencapai 40,81 persen hanya dapat terwujud jika negara hadir memfasilitasi alih teknologi bagi industri pengolahan lokal.
Dengan menggeser fokus dari proyek infrastruktur non-produktif menuju penguatan kapasitas manufaktur domestik, Indonesia tidak hanya akan mampu memproduksi barang substitusi impor, tetapi juga melahirkan generasi muda yang mandiri sebagai pencipta lapangan kerja baru di daerah.
Melalui kalkulasi yang jujur dan keberanian eksekusi ini, cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur bukan lagi sekadar narasi di atas kertas.
*)Rioberto Sidauruk adalah Tenaga Ahli AKD DPR RI, dosen ilmu hukum di STIH Gunung Jati
Copyright © ANTARA 2026