Bisnis.com, SEMARANG — Unit Usaha Syariah Bank Jateng atau Bank Jateng Syariah meresmikan gedung Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) di Kabupaten Blora, guna memperkuat layanan syariah yang diharapkan dapat menggerakkan perekonomian daerah.
Peresmian kantor baru tersebut dihadiri oleh Bupati Blora Arief Rohman, jajaran Forkopimda Blora, serta Direksi Bank Jateng.
Dalam kesempatan tersebut, Arief Rohman menyampaikan bahwa kehadiran KCPS Bank Jateng Syariah di Blora tidak hanya berfungsi untuk memperluas layanan perbankan syariah, namun juga sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih inklusif secara finansial.
Bupati berharap KCPS Blora dapat menjadi wadah sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, tokoh agama, dan masyarakat untuk membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Blora. “Peresmian gedung KCPS Blora ini merupakan momentum penting bagi pengembangan ekonomi syariah di Kabupaten Blora," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (20/11/2025).
Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Ony Suharsono menyatakan bahwa kehadiran KCPS Blora adalah perwujudan komitmen Bank Jateng untuk menjadi katalis ekonomi daerah, khususnya dalam mendukung sektor-sektor vital Blora seperti pertanian, peternakan, dan UMKM.
Ony memaparkan kontribusi nyata Bank Jateng Syariah dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat Jawa Tengah. Hingga saat ini, Bank Jateng Syariah telah berhasil menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah sebesar Rp3,59 triliun. Dana tersebut telah disalurkan kepada lebih dari 18.300 pelaku UMKM di berbagai sektor produktif.
Ia menjelaskan bahwa Bank Jateng Syariah tidak hanya memberi akses modal, tetapi juga menanamkan nilai-nilai etika, keberkahan, dan tanggung jawab sosial.
"Dengan semangat ta’awun (tolong-menolong) dan maslahah (kebaikan bersama), kami ingin memastikan setiap rupiah yang disalurkan dapat menumbuhkan kemandirian dan keadilan di tingkat akar rumput," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ony Suharsono juga menguraikan tiga peran fundamental yang diemban Bank Jateng Syariah, yaitu sebagai Enabler Ekonomi Umat dengan membuka akses keuangan lebih luas bagi pelaku usaha kecil, pesantren, komunitas, dan perempuan pelaku usaha.
Fungsi kedua adalah sebagai Mitra Pemberdaya Daerah, karena perannya tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga aktif mendampingi, mengedukasi, dan membangun ekosistem bisnis yang berdaya tahan.
Ketiga, Bank Jateng Syariah memiliki fungsi sebagai Pengemban Amanah Nilai, dengan memastikan prinsip syariah menjadi pondasi moral dalam membangun sistem ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.