Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memperluas larangan perjalanan (travel ban) terhadap puluhan negara sebagai bagian dari pengetatan kebijakan imigrasi, menyusul insiden penembakan yang melibatkan personel National Guard.
Melansir Bloomberg pada Rabu (17/12/2025), Trump memberlakukan pembatasan penuh dan larangan masuk terhadap Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah, serta terhadap individu yang memegang dokumen perjalanan yang diterbitkan Otoritas Palestina.
Menurut keterangan Gedung Putih dalam lembar fakta kebijakan, kebijakan tersebut menambah daftar 12 negara yang sebelumnya telah dikenai larangan penuh dan tujuh negara lain yang menghadapi pembatasan sebagian,
Pemerintah AS juga melanjutkan pembatasan penuh terhadap 12 negara yang dikategorikan berisiko tinggi, yakni Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Dua negara yang sebelumnya hanya dikenai pembatasan sebagian, yakni Laos dan Sierra Leone, kini turut dikenai larangan perjalanan penuh.
Gedung Putih menyatakan kebijakan tersebut diperlukan untuk mencegah masuknya warga negara asing yang informasinya dinilai tidak memadai untuk menilai potensi risiko, sekaligus untuk memperoleh kerja sama pemerintah asing, menegakkan hukum imigrasi, serta mendukung tujuan kebijakan luar negeri, keamanan nasional, dan kontra-terorisme AS.
Selain itu, Trump juga menetapkan pembatasan masuk sebagian terhadap 15 negara tambahan, yakni Angola, Antigua dan Barbuda, Benin, Pantai Gading, Dominika, Gabon, Gambia, Malawi, Mauritania, Nigeria, Senegal, Tanzania, Tonga, Zambia, dan Zimbabwe.
Sejumlah negara lain, seperti Burundi, Kuba, Togo, dan Venezuela, tetap berada dalam daftar negara dengan pembatasan parsial.
Di sisi lain, pembatasan perjalanan terhadap Turkmenistan justru dilonggarkan. Pemerintah AS mencabut larangan visa non-imigran bagi warga Turkmenistan, meskipun tetap mempertahankan pembatasan masuk bagi imigran. Gedung Putih menyebut Turkmenistan telah menunjukkan kemajuan signifikan dan kerja sama yang konstruktif dengan AS sejak kebijakan sebelumnya diberlakukan.
Trump mengambil serangkaian langkah pengetatan migrasi setelah penembakan pada November 2025 lalu yang menewaskan satu anggota National Guard dan melukai satu lainnya secara kritis. Otoritas federal mengidentifikasi tersangka sebagai warga negara Afghanistan yang tiba di AS pada 2021.
Trump dan sekutunya menuding mantan Presiden Joe Biden bertanggung jawab atas lemahnya proses penyaringan migran. Pasca insiden tersebut, Trump menguraikan sejumlah rencana lanjutan, termasuk menghentikan penerimaan migran dari sejumlah negara berkembang, mencabut kewarganegaraan bagi warga naturalisasi tertentu, serta mengakhiri akses bantuan federal bagi non-warga negara.
Perluasan larangan perjalanan ini merupakan kelanjutan dari salah satu kebijakan Trump yang paling kontroversial sejak masa jabatan pertamanya, yang sempat mengalami berbagai revisi sebelum akhirnya dikuatkan oleh Mahkamah Agung AS.
Menjelang Piala Dunia 2026 yang akan digelar bersama oleh AS, Kanada, dan Meksiko, kebijakan visa ketat ini memicu kekhawatiran akan menghambat kedatangan suporter internasional. Trump berupaya meredakan kekhawatiran tersebut dengan menyatakan pemerintah AS tengah menyiapkan sistem visa prioritas bagi pemegang tiket.
Namun demikian, sejumlah negara yang telah lolos ke putaran final Piala Dunia, seperti Iran, Haiti, dan Senegal, tetap termasuk dalam daftar negara yang terdampak pembatasan perjalanan berdasarkan kebijakan Trump.