Bisnis.com, MEDAN - PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) memastikan lalu lintas di Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) kembali normal pascainsiden kecelakaan di KM 63+100 arah Medan di Kabupaten Serdang Bedagai pada Senin (11/5/2026) pagi.
Direktur Utama JKT Thomas Dwiatmanto menyampaikan pihaknya dengan aparat kepolisian telah menuntaskan penanganan kecelakaan yang melibatkan bus Halmahera bernomor polisi BK 7343 UA dengan kendaraan golongan I berjenis pikap bernomor polisi BK 8053 EG.
"Proses evakuasi kendaraan dan korban selesai pada [Senin] pukul 11.00 WIB dan kini lalu lintas telah kembali normal," kata Thomas dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2026).
Thomas menyampaikan pihaknya menerima laporan kecelakaan sekitar pukul 05.35 WIB. Setelahnya, sekitar pukul 05.45 WIB, petugas operasional JKT yang terdiri dari mobile customer service (MCS) dan rescue bersama pihak kepolisian, patroli jalan raya (PJR), dan instansi terkait tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan area, pengaturan arus lalu lintas, serta membantu proses evakuasi korban dan kendaraan terdampak.
"Selama proses penanganan, lajur 1 ditutup sementara dan pengalihan lalu lintas selama proses evakuasi berlangsung," ujarnya.
Thomas pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jalan tol akibat kejadian ini.
JKT mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi sebelum berkendara, menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan selama melintas di jalan tol demi keselamatan bersama.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan melibatkan mobil pikap dengan bus Halmahera di KM 63+100 arah Medan Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) pada Senin (11/5/2026) pagi. Kronologis kejadiannya, mobil pikap yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan tersebut oleng di KM 63+100 yang diduga akibat pengemudi kurang antisipasi.
Alhasil, pikap bernomor polisi BK 8053 EG itu terguling dengan posisi melintang di lajur 1 dan lajur 2 jalan tol. Tak berapa lama, datang sebuah bus Halmahera di lajur 2 dengan kecepatan sekitar 80 km/jam yang melaju dari arah Dumai menuju Amplas.
Melihat pikap melintang di badan jalan, pengemudi bus berupaya menghindari dan diduga tanpa antisipasi membanting kemudi ke kiri hingga menabrak pembatas jalan. Bus bernomor polisi BK 7343 UA tersebut terguling ke sisi kiri jalan tol. Akibat kejadian itu, dilaporkan empat orang meninggal dunia dan sejumlah korban mengalami luka-luka.
"Seluruh korban berhasil dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Tambunan, Rumah Sakit Medistra, serta Rumah Sakit Sari Mutiara untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami rusak ringan hingga berat," ujar Direktur Utama Jasamarga Kualanamu Tol.(240)