Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap pelaksanaan pembatasan angkutan barang akan berlaku mulai besok, Jumat 19 Desember 2025. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kelancaran operasional selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian PU, Roy Rozali Anwar menjelaskan bahwa keputusan pembatasan angkutan barang itu dilakukan selama 11 hari terhitung 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
"Untuk pembatasan operasional angkutan barang sesuai Surat Keputusan Bersama [SKB] itu berlaku selama 11 hari dari tanggal 19 Desember 2025 sampai dengan 4 Januari 2026," kata Roy saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Kamis (18/12/2025).
Adapun, pembatasan angkutan barang tersebut bakal dimulai pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Nantinya, pembatasan tersebut diterapkan pada 32 ruas jalan tol baik Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dan Jalan Tol Trans Jawa.
"32 ruas jalan tol dengan rincian 3 ruas tol di Jalan Tol Sumatra, 29 ruas Jalan tol di Pulau Jawa." tambahnya.
Tak hanya itu, pembatasan angkutan barang tersebut juga dilakukan di sebanyak 40 ruas Jalan Nasional non-tol baik di Pulau Jawa hingga Pulau Jawa.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap pembatasan pada ruas jalan tol sendiri dilakukan untuk menjaga kapasitas ruas jalan serta kelancaran lalu lintas, mengingat sesuai dengan hasil analisis bahwa V/C ratio (rasio volume lalu lintas per kapasitas jalan) sudah mendekati 0,8.
Rasio tersebut menujukkan kepadatan lalu lintas cenderung pada kemacetan parah dan jika ini terjadi maka waktu perjalanan semakin bertambah dan biaya yang harus dikeluarkan pada biaya transportasi pun semakin tinggi.
Secara terperinci, berikut sejumlah daftar ruas tol yang bakal melakukan pembatasan bagi truk angkatan barang saat Nataru 2025/2026.
- Bakauheni - Terbanggi Besar
- Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung
- Kayu Agung - Palembang
- Jakarta - Tangerang
- Tangerang - Merak
- Prof Dr. Ir. Soedijatmo
- Jakarta Outer Ring Road I (JORR)
- Tol Dalam Kota (Cawang - Tomang - Pluit) dan Cawang - Tj Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit)
- Jakarta - Bogor - Ciawi
- Ciawi - Sukabumi (seksi Cigombong - Cibadak)
- Bekasi - Cawang - Kp Melayu
- Jakarta - Cikampek
- Cikampek - Padalarang - Cileunyi
- Bogor Ring Road
- Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan
- Cileunyi - Sumedang - Dawuan
- Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang
- Semarang - Demak
- Semarang ABC
- Jogja - Solo
- Semarang - Solo - Ngawi
- Surabaya - Gempol
- Gempol - Pandaan - Malang
- Surabaya - Gresik
- Probolinggo - Banyuwangi (Segmen Gendring - Krakasan)