Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak evaluasi antara pemerintah dengan DPR usai maraknya kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Puan menjelaskan bahwa evaluasi dapat dilakukan dari faktor biaya politik, pendidikan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga akuntabilitas sebagai kepala daerah.
"Kita harus sama-sama mengevaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut, apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal, atau kemudian bagaimana kemudian memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah, juga bagaimana kemudian memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah," kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (10/3/2026).
KPK telah menangkap empat kepala daerah di awal tahun 2026. Pertama, Bupati Pati Sudewo ditangkap pada Senin (19/1/2026). Dugaan kasusnya adalah pemerasan pengisian jabatan Caperdes (calon perangkat desa) yang total uang terkumpul sampai Rp2,6 miliar.
Dia menetapkan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta yang telah di mark-up oleh kedua orang kepercayaannya dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta.
Pasalnya, jika para calon perangkat desa tidak membayar uang, maka mereka diancam tidak dapat mengikuti seleksi di tahun berikutnya karena proses seleksi ditutup.
Kedua, di hari yang sama, KPK juga mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (20/1/2026). Untuk Maidi, dia diduga melakukan pemerasan dengan modus dana CSR senilai Rp350 juta dan diduga menerima fee proyek Rp200 juta.
Ketiga, pada Selasa (3/3/2026), KPK menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dan menetapkannya sebagai tersangka di keesokan harinya. Dia diduga menyalahgunakan jabatan untuk memenangkan perusahaan keluarga dalam pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Pekalongan.
Tak hanya itu, dia disangkakan menerima gratifikasi. Dari upaya monopoli pengadaan jasa, Fadia menerima Rp5,5 miliar dari nilai kontrak antara perusahaan dengan Pemkab Pekalongan senilai Rp46 miliar.
Keempat, pada Senin (9/3/2026), KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. KPK mengumumkan operasi senyap pada Selasa (10/3/2026). Dia diduga terlibat dalam suap proyek dengan pihak swasta. Saat berita ini ditulis, KPK belum menjelaskan konstruksi lengkap perkara tersebut.